Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
Kanal Indonesiana: Media untuk Wajah Budaya Nusantara
18 Juli 2023 19:49 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Dandung Adityo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi meluncurkan saluran media khusus budaya bernama Indonesiana. Ini adalah untuk pertama kalinya suatu lembaga atau kementerian mengeluarkan media yang akan mewadahi, mengkolaborasikan serta mengekspos budaya-budaya milik masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mengikuti jejak program Merdeka Belajar 1-5 yang berlangsung sejak Desember 2019 hingga Juli 2020, selama kurun waktu setahun terakhir (Oktober 2020-Oktober 2021), setidaknya ada delapan kebijakan Merdeka Belajar yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, yaitu Merdeka Belajar Episode 6 hingga Episode 13.
Kanal Indonesiana diluncurkan sebagai Merdeka Belajar Episode ke-13 dengan jargon “Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana”. Kanal ini dapat diakses melalui laman indonesiana.tv, siaran televisi jaringan Indihome saluran 200 (SD) dan 916 (HD), serta Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, dan TikTok kanal Indonesiana TV.
Menurut Nadiem, peluncuran Kanal Indonesiana ini merupakan salah satu terobosan baru Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) dalam upaya menjawab kebutuhan masyarakat dan mewujudkan cita-cita Indonesia yaitu merdeka belajar dan merdeka berbudaya.
ADVERTISEMENT
"Untuk menjawab kebutuhan kita akan media ekspresi, promosi dan pustaka kebudayaan Indonesia, dengan ini secara resmi, saya luncurkan Kanal Indonesiana," kata Nadiem dalam acara Merdeka Belajar episode 13: Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana yang ditayangkan melalui YouTube Kemendikbud. Mendikbudristek Nadiem Makarim mengatakan, kanal Indonesiana merupakan salah satu upaya mewujudkan visi pemajuan kebudayaan, yakni Indonesia bahagia berlandaskan keanekaragaman budaya yang mencerdaskan, mendamaikan dan menyejahterakan.
Upaya Pemajuan Kebudayaan
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017 atau yang lebih akrab diketahui sebagai UU Pemajuan Kebudayaan adalah jalan untuk mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia: menjadi masyarakat berkepribadian dalam kebudayaan, berdikari secara ekonomi, dan berdaulat secara politik.
Kolaborasi antar unsur yang dicetuskan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ini akan semakin meningkatkan majunya kebudayaan Indonesia yang mana terdapat unsur material berupa budaya, unsur media berupa kanal Indonesiana, dan unsur demand berupa masyarakat yang menikmatinya bisa dengan cepat mengelevasikan gengsi kebudayaan Indonesia di mata dunia.
ADVERTISEMENT
Harapan dengan adanya kanal Indonesiana adalah ikut berperan membangun ekosistem kebudayaan yang menyatukan bangsa Indonesia dalam keberagaman, kegembiraan, keterbukaan, dan kesetaraan. Pengetahuan dan informasi seputar kebudayaan tersebut diproduksi dalam bentuk konten audiovisual dan teks yang dipublikasikan melalui jaringan televisi kabel dan website.
Wajah Budaya Indonesia
Sebagai masyarakat Indonesia kita selalu ingin jika budaya yang ada di tanah air kita diakui oleh dunia. Beragam cara telah dilakukan oleh pemerintah untuk mengglobalkan budaya Indonesia baik melalui diplomasi, pertunjukan di dalam dan luar negeri, kolaborasi dengan promosi pariwisata di ruang-ruang tertentu dan masih banyak lagi. Namun adanya era digital dan media khusus Indonesiana ini adalah jalan terobosan agar budaya kita selalu ada dalam setiap ruang waktu dunia yang semakin tanpa batas ini.
ADVERTISEMENT
Budaya memang tidak melulu yang serba tradisional, bisa juga dikolaborasikan dengan sentuhan modern atau kita kenal sebagai kontemporer. Dalam kanal Indonesiana beberapa seniman nasional dan lokal diundang untuk mengisi acara yang membawakan wajah kebudayaan Indonesia.
Guru sekaligus Pemenang Lomba Cipta Lagu Tradisi Nusa Tenggara Timur, Simon Lakimbeli, mengakui keikutsertaannya pada lomba itu sangat ia syukuri. Ia bangga ketika karyanya dapat dikenal publik melalui Lomba Cipta Lagu Tradisi NTT. “Bagi yang belum berkarya, mari segera bergerak. Bagi yang sudah berkarya, teruslah mengasah kepekaan. Karena warisan budaya sangat banyak dan kaya di sekeliling kita,” ajak Simon.
Semangat Simon melestarikan budaya NTT awalnya didasari kegelisahan melihat anak-anak di daerahnya lebih menyukai kesenian dari barat. Ia melihat peluang untuk melestarikan budaya khususnya bahasa daerah kepada generasi muda lewat lagu. “Lagu adalah wadah paling baik dan efektik untuk mengenalkan budaya. Contohnya adalah lagu saya yang menang itu, terdiri dari rangkaian puisi adat, bukan bahasa sehari-hari. Rangkaian puisi adat ini saya buatkan ke dalam lagu. Ketika lagu ini didengar anak-anak, mereka jadi terbiasa menyanyikannya,” urai Simon penuh keyakinan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, pegiat musik dan budaya serta Pelaksana Forum Manajemen Training Indonesia (FMTI) Danau Toba, Ojax Manalu, yang turut hadir dalam kesempatan ini, mengapresiasi keterlibatan Kemendikbudristek merespon komunitas-komunitas di daerah.
“Program-program Kemendikbudristek sangat memicu dan memperkuat komunitas untuk bisa melakukan akselerasi dan memperkuat dirinya dengan pengetahuan-pengetahuan tentang nilai-nilai dari kebudayaan itu sendiri. Program-program ini yang sebenarnya sangat diharapkan. Semoga program ini bisa masuk ke komunitas lebih masif lagi, bisa mendukung komunitas lebih berkembang lagi, dan mendorong da nmemperkuat sumber daya manusia di komunitas lokal,” terang Ojax.
Program Merdeka Belajar merupakan program yang menyegarkan bagi dunia pendidikan dan kebudayaan Indonesia karena mampu menyerap sumber daya yang ada di masyarakat mengenai nilai-nilai luhur Indonesia yang bisa diwujudkan dalam berbagai kegiatan.
ADVERTISEMENT
Live Update