Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten dari Pengguna
PAUD Fondasi Awal Pembentukan Karakter
28 Maret 2022 20:31 WIB
Tulisan dari Dandung Adityo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ibarat kita akan mendirikan bangunan atau rumah, maka hal teknis yang harus direncanakan dengan matang adalah menyusun pondasi dengan kokoh yang dirancang tahan terhadap guncangan, kondisi alam sekitar, serta terpaan waktu sehingga sampai kapan saja bangunan yang ada di atasnya akan berdiri kuat dan tahan lama sepanjang waktu. Pondasi tersebut tentu juga memiliki komposisi yang harus sesuai baik dari bahan batu, semen, kapur, pasir, dan sebagainya.
ADVERTISEMENT
Sama halnya dengan pendidikan anak usia dini (PAUD) tempat di mana anak sebagai generasi penerus bangsa ini mendapatkan pendidikan di usianya yang masih belia. Para pendidik harus paham betul bagaimana mengajari anak usia dini perilaku-perilaku yang baik sesuai dengan norma dan susila. Usia dini adalah masa-masa emas di mana memori anak masih memiliki banyak ruang kosong yang akan dimanfaatkan untuk menyerap perilaku, perkataan, dan kebiasaan orang-orang disekitarnya.
Ajaran Warisan Leluhur
Mendidik anak usia dini tentu tidak melulu mengenai pendidikan keilmuan baik literasi namun numerasi, namun hal ihwal yang sangat penting di antara semua itu adalah pendidikan budi pekerti. Pujangga Jawa terkemuka dari keraton Surakarta, Raden Ngabehi Yasadipura II (1760-1844) telah meninggalkan warisan berharga dalam bentuk kitab yang bernama Serat Sanasunu (1819). Menurut etimologi, "sana" dan "sunu", keduanya kata Jawa dari Sansekerta "sasana" dan "sunu". Kata "sasana" terbentuk dari akar kata "sas" yang artinya mengajar, mendapat akhiran -ana yang berfungsi membedakan, sehingga sasana berarti ajaran atau pengajaran. "Sunu" berarti anak atau ajaran bagi anak. Kitab Sana Sunu merupakan pustaka yang isinya perilaku dipergunakan sebagai sarana mendidik anak, baik secara formal maupun nonformal.
ADVERTISEMENT
Kitab yang telah berusia 182 tersebut mengajarkan bagaimana cara anak berpakaian dan mengarahkan kegemaran, menghormati orang tua, menjalankan perintah agama, menjalani kehidupan sesuai dengan adat dan kebudayaan Jawa, dan sebagainya. Pada waktu itu kitab Sanasunu memang hanya ditujukan untuk orang tua yang memiliki ana di wilayah kekuasaan keraton Surakarta namun untuk saat ini karena keraton telah melebur ke dalam NKRI, tidak bisa disangkal jika isi dari kitab tersebut bisa digunakan menjadi rujukan dalam mendidik anak usia dini.
Dukungan untuk BOP PAUD
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang dipimpin oleh Nadiem Makarim saat ini juga memberikan perhatian kepada PAUD, yaitu mengusahakan di setiap desa memiliki PAUD. Diharapkan satuan pendidikan seperti PAUD bisa terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), meski permasalahan masih sangat banyak terdapat di lapangan bahwa 19.000-an desa di seluruh Indonesia belum memiliki PAUD.
ADVERTISEMENT
Sejak dibentuk program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) di jenjang PAUD, percepatan akselerasi program kementerian diharapkan akan semakin lebih maju. Dikutip dalam siaran pers nomor 83/sipers/A6/II/2022, Melalui reformasi kebijakan BOP PAUD yang baru diluncurkan pada 15 Februari 2022 ini, satuan PAUD kini dapat menerima secara langsung BOP tersebut sepanjang memiliki ijin penyelenggaraan, memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), memiliki data yang mutakhir dalam DAPODIK, dan peserta didiknya memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). Metode perencanaan dan pelaporan penggunaan BOP saat ini juga telah diotomasi melalui Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Di samping perubahan dana BOP PAUD melalui sejumlah mekanisme akan diterapkan untuk dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan per 2022. Berikut perinciannya. Pertama, Nilai satuan biaya BOP PAUD per 2022 akan berbeda-beda sesuai karakteristik daerah berdasarkan standar Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD) per kabupaten/kota. Variasi nilai satuan biaya BOP PAUD per 2022 yaitu Rp 600 ribu - Rp 1,2 juta.
ADVERTISEMENT
Kedua, mulai 2022, BOP PAUD dan BOP Kesetaraan akan disalurkan langsung ke rekening satuan pendidikan, tidak lagi lewat pemda. Pada 2022, penyaluran dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan Tahap I mulai disalurkan ke satan pendidikan bulan Februari dan 100% akan diterima bulan Maret 2022. Ketiga, penggunaan dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan kini punya ruang lingkup yang lebih luas dalam 11 komponen. Ia merinci, satuan pendidikan kini juga bisa menggunakan dana BOP PAUD dan BOP Kesetaraan untuk penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, dan asesmen dan evaluasi pembelajaran. Keempat, dana ini juga dapat digunakan untuk pembayaran honor, kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan, alat multimedia, sarana-prasarana, langganan daya dan jasa, pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan, serta administrasi kegiatan satuan pendidikan.
ADVERTISEMENT
Kerja sama dengan Kemendes-PDTT juga dilakukan untuk program ini. Pentingnya PAUD ditegaskan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Halim Iskandar, “Kementerian Desa dan PDTT telah mengadopsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di tingkat global, menjadi SDGs di tingkat Desa dan mencanangkan “Pendidikan Desa Berkualitas” sebagai salah satu targetnya. Pendidikan yang berkualitas, yang tersedia di lingkungan desa, juga harus dapat dinikmati oleh seluruh anak usia dini Indonesia yang tersebar di sekitar 80.000 desa di seluruh Nusantara.”
Live Update