Ekonomi Digital dan Fragmen Patologi Sosial—Urban Bias di Indonesia

Dandy Ramdhan Yahya
Pemahat opini
Konten dari Pengguna
6 Maret 2022 14:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dandy Ramdhan Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber gambar: pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber gambar: pexels.com
ADVERTISEMENT
Menjelma sebagai suatu instrumen komoditas, internet kini bukan lagi menjadi “barang” asing bagi sebagian besar penduduk dunia, tak terkecuali bagi penduduk Indonesia. Proyek internet yang pada awal mula pencetusannya memiliki tujuan untuk kepentingan militer Amerika Serikat, kini menjelma menjadi satu bagian primer dan nyaris tak dapat dilepaskan dari dan dalam mobilitas kehidupan manusia, terkhusus kehidupan manusia modern seperti sekarang ini.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya menjelma sebagai wujud penyedia hiburan dan informasi, internet dewasa ini kian menunjukkan eksistensinya sebagai salah satu instrumen penting dalam sektor perekonomian global, khususnya di sektor perniagaan.
Indonesia, yang mana menjadi bagian dari arus globalisasi tersebut, kian merasakan dan mulai melakukan penetrasi-penetrasi mutakhir guna optimalisasi pemanfaatan internet. Salah satunya dengan membentuk satu konsep baru mengenai ekonomi, yakni ekonomi digital.
Adapun konsentrasi utama yang mendasari pola ekonomi digital ialah penitikberatan pada bagaimana proses penakaran fenomena-fenomena yang muncul dari sebab perdagangan modern, yang mana konsentrasi tersebut termanifestasi ke dalam tiga bentuk komponen utama, yakni infrastruktur e-business, proses e-business itu sendiri, dan e-commerce sebagai entitas nilai dari komoditas yang diperjualbelikan melalui jaringan yang terkomputerisasi (Mesenbourg, 2001).
ADVERTISEMENT
Mantra-mantra dari ekonomi digital itu kini diimani betul oleh sebagian besar kalangan masyarakat Indonesia. Basis ekonomi digital tersebut kini telah masuk ke celah sendi-sendi tersempit masyarakat modern kita. Kenyamanan dan kepraktisan yang disuguhkan sungguh direspons apik dengan alasan mempermudah gerak laju perekonomian masyarakat, terlebih masyarakat kota.
Fenomena digitalisasi sebagaimana dijelaskan di atas tentu tidak serta-merta menimbulkan efek pemerataan ekonomi yang dibayangkan masyarakat kapitalis sebelumnya. Hadirnya fasilitas dan konektivitas yang memadai di wilayah perkotaan, justru menimbulkan satu social gap antara masyarakat kota dan desa. Munculnya gap tersebut menimbulkan pula paradigma mengenai perkotaan dari masyarakat desa.
Dengan maraknya pemberitaan di berbagai media mengenai majunya perkotaan, mewahnya kehidupan di kota, hingga isu mengenai kapasitas kota dalam menangani urusan ketenagakerjaan, akhirnya banyak masyarakat dari desa yang memutuskan untuk “hijrah” ke kota dengan harapan kehidupan mereka akan lebih baik sebagaimana apa yang mereka lihat dan dengar dari sebuah pemberitaan. Dengan masifnya gejala tersebut, maka lahirlah gerakan perpindahan penduduk dari desa ke kota.
ADVERTISEMENT
Hal yang lebih memprihatinkan lagi, alih-alih mendapatkan suatu penghidupan yang lebih layak dan lebih ter-upgrade dari kondisi sebelumnya, sebagian dari mereka mau tidak mau harus berada pada ujung kenyataan dengan menjadinya mereka sebagai pelaku sektor informal di kota, pengangguran, bahkan menjadi kaum termarginalkan di wilayah orang. Tentu hal tersebut sebagai akibat dari kurangnya optimisme masyarakat desa dengan apa yang tersedia di tempat asal mereka (Manning & Effendi, 1991).
Sosiolog asal Amerika Serikat, McGee, menyebut fenomena tersebut dengan istilah “urbanisasi semu”. Hal demikian terjadi karena adanya pengaplikasian proyek-proyek industri padat modal yang berorientasi pada terciptanya negara industrialis, yang mana fenomena tersebut memiliki tendensi pengabaian pembangunan di daerah pedesaan.
Mengacu pada apa yang McGee terangkan mengenai kesenjangan sosial yang bermuara pada apa yang ia maksud sebagai “urbanisasi semu”, maka Indonesia memiliki peluang buruk tersebut jika penetrasi teknologi, konektivitas jaringan internet, arus digitalisasi, atau apa pun yang kita sebut sebagai kecanggihan era modern ini tidak diiringi dengan pemerataan fasilitas penunjang ekonomi digital yang berada di wilayah pedesaan.
ADVERTISEMENT
Lebih dari itu, komponen-komponen mendetail lainnya seperti access, infrastructure, usage rate & individual usage, serta economic impact menjadi hal yang tak kalah penting untuk diutamakan guna menyongsong kontinuitas dari ekonomi digital itu sendiri.
Infrastruktur perlu dikembangkan lebih merata lagi guna menyeimbangi penetrasi digital yang hadir di dunia dewasa ini. Dengan begitu, dengan meningkatnya pemerataan infrastruktur internet, maka akan meningkat pula akses dan penggunaan (terlebih penggunaan individu) terhadap internet, sehingga hal tersebut akan bermuara pada meningkatnya economic impact sebagai akibat dari pola basis ekonomi digital ini.

Ekonomi Digital secara Umum

Terminologi mengenai ekonomi digital sendiri sebenarnya sudah menjadi bahan perbincangan sejak lama. Mulai dari tahun 1990-an, istilah ekonomi digital ini masuk, bahkan melampaui diskursus mengenai ekonomi internet kala itu, yang mana internet merupakan ibu kandung dari proses digitalisasi itu sendiri. Dalam bukunya yang berjudul “The Digital Economy: Promise and Peril in the Age of Networked Intelligence”, Tapscott (1995) mendefinisikan ekonomi digital sebagai suatu konsep atau cara pandang berekonomi yang mana unsur teknologi digital terlibat sebagai pola fundamental berjalannya kegiatan ekonomi tersebut.
ADVERTISEMENT
Namun, satu dekade sebelum Tapscott memperkenalkan istilah mengenai ekonomi digital, indikasi-indikasi akan munculnya satu terobosan baru mengenai pola perekonomian tersebut sudah terasa. Tepatnya pada tahun 1980-an di mana penggunaan personal computer dengan internet sebagai kekuatan utamanya telah memberikan satu inovasi baru guna mendongkrak efisiensi dalam dunia bisnis.
Pada pengertian yang lain, Gardin memberikan pemahaman bahwasanya ekonomi digital merupakan konvergensi dari beberapa unsur seperti komunikasi, kecakapan komputerisasi, serta informasi terintegritas. Hadirnya perpaduan yang terpusat tersebut sangat mendorong terciptanya model dan networking yang sama sekali baru dalam dunia perekonomian.
Satu hal yang tak kalah menarik untuk dibahas dalam diskursus ekonomi digital ialah, bahwa kita telah memasuki kehidupan ekonomi digital yang baru, atau istilah lain menyebutnya sebagai The New Era of Digital Economy.
ADVERTISEMENT
Era baru ini tentu berbeda dengan era sebelumnya yang hanya menggunakan personal computer dan kekuatan internet sebagai ujung tombak efisiensi bisnis. Era baru dari ekonomi digital ini muncul dengan hadirnya pula sistem teknologi yang lebih mutakhir, seperti mobile techlonolgy, sistem penyimpanan awan, dan tentunya unlimited internet access bagi sebagian besar golongan masyarakat modern (Ark, 2016).

Perkembangan Ekonomi Digital di Indonesia

Indonesia kian meyakini bahwa mantra dari ekonomi digital akan mendorong jauh perkembangan ekonomi yang ada sebelumnya. Dengan penetrasi teknologi yang ada, Indonesia semakin optimis untuk meraih masyarakat digital beberapa tahun mendatang.
Data menunjukkan bahwa value dari ekonomi digital di Indonesia menginjak angka 44 Miliar USD pada tahun 2020, yang mana angka tersebut menandakan adanya kenaikan dari tahun sebelumnya yang hanya berhenti pertumbuhan nilainya pada kisaran angka 40 Miliar USD. Selain itu, nilai dari ekonomi digital ini telah memberikan sumbangsih sebesar 9,5 persen terhadap PDB Indonesia pada tahun 2020 (Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, 2021).
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, The SMERU Research Institute membuka sebuah temuan bahwa setidaknya ada empat alasan mengapa ekonomi digital di Indonesia masih belum dapat berkontribusi nyata dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi secara nasional. Empat alasan tersebut meliputi:
ADVERTISEMENT
Belum menyeluruhnya pemerataan digitalisasi, serta belum optimalnya pemanfaatan data guna menciptakan kebijakan yang strategis merupakan suatu permasalahan yang dapat menjadi bom waktu di masa depan jika tak segera ditangani dengan serius.

Dilematis Fenomena Urbanisasi di Indonesia

Perpindahan penduduk dari desa ke kota atau dalam pengertian lain diartikan sebagai suatu fenomena eskalasi mengenai proporsi kuantitas penduduk yang mendiami daerah perkotaan, atau lebih akrab dengan istilah urbanisasi ini bukan merupakan hal yang asing di telinga masyarakat modern. Terlebih, dengan hadirnya berbagai pewartaan menarik mengenai perkotaan yang sampai pada telinga masyarakat desa, membuat arusnya semakin kuat, bahkan nyaris tak terbendung.
Fenomena urbanisasi dan teori mengenai perkembangan kota yang dirasa terlalu berlebih bermula pada suatu kebijakan yang diambil pemerintahan Uni Soviet (kala itu), yang mana arah kebijakan tersebut mengarah pada pertimbangan-pertimbangan guna menyongsong ekuilibrium sektoral perkotaan-pedesaan di dalam sebuah pembangunan ekonomi yang sistematis dan terencana.
ADVERTISEMENT
Catatan sejarah menuliskan bahwa pembangunan pasca tragedi Perang Dunia II benar-benar menitikberatkan konsentrasinya pada sektor ekonomi. Di mana pun tempat dan waktu berselangnya sebuah proses pembangunan, tentu akan ada suatu fenomena penyakit sosial yang datang mengiringinya. Salah satu yang muncul kala itu ialah kemiskinan (Sechele, 2016).
Benih kemiskinan yang terjadi pada negara sedang berkembang akan selalu dikaitkan pada sebuah problematika yang meliputi faktor-faktor pertumbuhan ekonomi. Tentu pertumbuhan ekonomi tersebut memiliki turunan masalah yang lebih kompleks lagi jika dirinci lebih mendalam. Termasuk di dalamnya ialah kurang produktifnya pemanfaatan teknologi, atau bahkan pemerataan digitalisasi yang belum terjangkau secara optimal.
Sumber gambar: pexels.com
Urbanisasi kian menjadi sebuah dilema bagi tatanan suatu negara, terlebih jika ditinjau dari perspektif ekonomi. Bagaimana tidak, ketika masyarakat dari desa memiliki paradigma bahwa wilayah perkotaan memiliki potensi yang lebih menjanjikan guna menopang kehidupan ekonominya, dan pada sisi yang lain pemangku kebijakan pun menaruh perhatian yang cenderung lebih besar terhadap pembangunan di wilayah perkotaan, maka secara perlahan (namun pasti) gejala-gejala mengenai patologi sosial-ekonomi akan kian bermunculan.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2010, persentase penduduk yang mendiami wilayah perkotaan berkisar pada angka 49,8 persen. Badan Pusat Statistik memprediksi bahwa akan terjadi pelonjakan kuantitas penduduk di wilayah perkotaan. Diprediksi, wilayah perkotaan akan memiliki porsi sekitar 66,6 persen jumlah penduduk dari keseluruhan penduduk yang ada di Indonesia. Lebih dari itu, Bank Dunia memprediksi lonjakan akan terus terjadi hingga tahun 2045, yang mana persentase penduduk yang hidup di wilayah perkotaan akan menginjak angka 70 persen dari total populasi penduduk Indonesia.
Jauh sebelum fenomena tersebut benar-benar terjadi, Department of International Economic and Social Affairs (1979) memaparkan setidaknya akan muncul tiga gejala yang hadir, dan akan menjadi penyakit sosial yang lebih kompleks jika pertumbuhan dan perkembangan di wilayah perkotaan berlangsung terlalu pesat tanpa diiringi perimbangan porsi pertumbuhan dan perkembangan di wilayah pedesaan. Ketiga gejala tersebut ialah:
ADVERTISEMENT
Lebih dari gejala-gejala tersebut, negara-negara berkembang akan lebih sulit dalam menghadapi permasalahan kota daripada negara maju. Semakin besar eskalasi pembangunan sebuah kota, maka akan semakin besar dan lebih banyak pula permasalahan-permasalahan yang akan dihadapi.
ADVERTISEMENT

Urban Bias sebagai Patologi Sosial Ekonomi

Revolusi industri melahirkan beberapa perubahan radikal dalam berbagai aspek suatu negara. Proses industrialisasi wilayah merupakan gejala umum yang timbul akibat adanya semangat revolusi tersebut. Di samping mengubah pola ekonomi tradisional menuju pola yang lebih modern dan terkesan lebih efektif & efisien, proses demikian tidak serta-merta mengalir begitu saja tanpa melahirkan berbagai macam problematika dan aneka patologi sosial. Satu di antara berbagai permasalahan tersebut ialah fenomena urban bias.
Studi geografi pun ikut memperhatikan perkembangan isu ini. Studi tersebut melihat adanya korelasi positif yang terbentuk antara kuantitas penduduk di wilayah pedesaan dengan gelombang urbanisasi jika arah dari kebijakan pembangunan masih tersentralisasi di wilayah perkotaan. Fenomena kecenderungan pemusatan pembangunan di wilayah perkotaan dengan mengabaikan pembangunan di wilayah pedesaan ini dikenal dengan istilah “urban bias” dalam terminologi sosio-ekonomi.
ADVERTISEMENT
Kebijakan-kebijakan yang bertumpu pada fundamental urban bias ini akan memperlebar kesenjangan soal pendapatan antara masyarakat kota dengan masyarakat desa. Bukan hanya menjadi satu gap pendapatan saja, fenomena ini memiliki potensi menjalar menjadi sebuah penyakit yang lebih menyeramkan lagi jika akar kebijakannya tidak dibenahi secara terstruktur dan sistematis.
Sumber gambar: pexels.com
“Rumah tangga kumuh perkotaan” dan “Jakarta” merupakan salah satu contoh kecil dari penyakit turunan yang dapat merepresentasikan bagaimana tak terkendalinya gejolak urbanisasi ini sebagai akibat dari fenomena urban bias. Badan Pusat Statistik menyebutkan bahwa kenaikan persentase rumah tangga kumuh perkotaan terus meningkat dari 14,55 persen pada tahun 2017 dan melonjak drastis menjadi 42,73 persen pada tahun 2019 di DKI Jakarta. Hal tersebut memiliki makna bahwa hampir separuh dari penduduk DKI Jakarta masuk ke dalam kategori rumah tangga kumuh perkotaan pada tahun 2019. Hal tersebut pula menempatkan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan persentase rumah tangga kumuh perkotaan paling tinggi di Indonesia pada tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Lahirnya penyakit turunan yang lebih menyeramkan ini jelas menjadi mimpi buruk bagi tatanan suatu negara. Lahirnya kemiskinan struktural dan sosial tentu menjadi sebuah akibat dari sebab sebuah konstelasi kelembagaan dan arah kebijakan yang tidak merata.

Digitalisasi Komprehensif sebagai Sebuah Jawaban

Pada bagian ini, pemerintah selaku turbin kebijakan memiliki porsi peran yang besar terhadap penentuan masa depan ekosistem perekonomian digital di Indonesia. Terlebih, dengan membludaknya fenomena urbanisasi yang masif terjadi di negara berkembang, tak terkecuali Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya pemerataan pembangunan fasilitas penunjang bagi keberlangsungan ekonomi digital di seluruh lapisan wilayah, tentu akan memberikan perubahan yang radikal terhadap tatanan perekonomian di Indonesia. Akan terjadi sebuah perubahan paradigma yang mempengaruhi fenomena urbanisasi jika langkah-langkah terukur dan sistematis berani diambil oleh pemerintah dalam mengambil sebuah kebijakan.
Tentu langkah ini bukan suatu langkah yang mudah dan dapat dikerjakan dalam kurun waktu yang singkat. Tujuan tersebut harus dilakukan melalui pendekatan-pendekatan yang baru, kreatif dan inovatif, serta dapat dengan mudah dipahami oleh kalangan masyarakat kita untuk mendorong penggunaan peranti digital yang produktif guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional.
Perlu adanya sistem terintegritas dalam penyusunan program pemerataan digitalisasi ini. Pemerintah dengan segala kewenangan dan anggarannya, serta didukung oleh sumber daya manusia yang terintegrasi dapat melakukan transformasi digital ini dengan lebih komprehensif. Terlebih, Indonesia akan dihadapkan dengan fenomena bonus demografi pada beberapa tahun mendatang.
ADVERTISEMENT
Bonus demografi yang akan benar-benar menjadi bonus jika dilandasi dan dilaksanakan melalaui kebijakan-kebijakan yang sehat dan produktif guna menyambut ekonomi internasional yang sangat terbuka ini. Pemerintah perlu mengajak dan menyosialisasikan program ini pada semua golongan untuk ikut serta berpartisipasi dan berkontribusi dalam rangka menyambut era baru dari ekonomi digital di Indonesia.
Pada tahap yang lebih lanjut, pemerintah bukan hanya menjadi media penghambat kesenjangan sosial ekonomi yang salah satunya terjadi akibat dari fenomena urban bias. Lebih dari itu, pemerintah memiliki peran guna mengampu penyempurnaan aturan-aturan serta kebijakan yang lebih menjamin, serta memastikan bahwa dinamika dari transformasi digital ini berjalan dalam lintasan dan kaidah-kaidah demokrasi ekonomi.
Pemerintah dengan segala kewenangan dan kapasitasnya, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat dapat saling bahu-membahu dalam menangani problematika urban bias ini. Hal demikianlah yang akan memberikan wajah baru bagi tatanan perekonomian nasional kita.
ADVERTISEMENT
Dengan begitu, hadirnya pola ekonomi yang berbasis pada sistem digital akan dapat lebih berpengaruh nyata dan signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional apabila pola tersebut lahir dari kebijakan-kebijakan yang sehat, sumber daya manusia yang terintegritas, dan pemerataan fasilitas yang berimbang.