Konten dari Pengguna

Republik Para Pengintai: Ketika Penjaga Negara Justru Perlu Diawasi

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dandy Ramdhan Yahya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejarah politik dunia menyimpan ironi yang terus berulang: negara tidak selalu terancam oleh musuh yang berdiri di luar perbatasannya. Terkadang, ancaman justru tumbuh di dalam institusi yang dibentuk untuk melindunginya. Julius Caesar dibunuh oleh konspirasi para senator Romawi, sementara Vidkun Quisling menjadi simbol pengkhianatan setelah berkolaborasi dengan Nazi Jerman. Sejarah rupanya tidak pernah kehabisan cerita tentang orang-orang yang memperoleh kepercayaan negara, tetapi kemudian menggunakan kedekatannya dengan kekuasaan untuk kepentingan yang menyimpang.

Ilustrasi Republik Para Pengintai Ketika Penjaga Negara Justru Perlu Diawasi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Republik Para Pengintai Ketika Penjaga Negara Justru Perlu Diawasi

Belakangan, publik Indonesia dihadapkan pada perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh penting negara yang menyeret beberapa perwira tinggi kepolisian sebagai tersangka. Peristiwa ini menghadirkan sebuah ironi: bagaimana mungkin orang-orang yang memperoleh mandat untuk menjaga keamanan negara justru diduga terlibat dalam praktik yang berpotensi mengancam keamanan dan kepercayaan terhadap institusi negara itu sendiri?

Kekuasaan dan Pengkhianatan Institusional

Dalam perspektif ilmu politik, penyalahgunaan kewenangan oleh orang dalam bukanlah fenomena baru. Robert Michels, melalui Political Parties memperkenalkan gagasan Iron Law of Oligarchy. Ia menjelaskan kecenderungan organisasi besar untuk melahirkan kelompok elite yang menguasai sumber daya dan proses pengambilan keputusan. Dalam kondisi tertentu, elite tersebut berpotensi lebih sibuk mempertahankan kepentingannya daripada menjalankan tujuan awal organisasi.

Gagasan ini relevan untuk memahami bagaimana institusi negara dapat mengalami penyimpangan ketika kewenangan terlalu terkonsentrasi dan mekanisme pengawasan tidak berjalan efektif. Sebab, jabatan publik bukanlah kepemilikan pribadi, sementara fasilitas negara bukanlah hadiah atas kesetiaan seseorang kepada atasannya.

Di sinilah letak persoalannya: ketika loyalitas terhadap individu atau kelompok lebih diutamakan daripada kepatuhan terhadap hukum, institusi publik berisiko berubah menjadi instrumen kepentingan privat. Negara memang menyediakan seragam, pangkat, dan kewenangan, tetapi rupanya tidak semua orang selalu ingat bahwa seluruhnya diberikan untuk kepentingan publik.

Negara Pengawas dan Paradoks Kekuasaan

Michel Foucault, memuntahkan gagasannya dalam Discipline and Punish mengenai konsep panopticism untuk menjelaskan bagaimana pengawasan dapat menjadi instrumen disiplin dan kontrol sosial. Pengawasan, dalam konteks ini, bukan sekadar aktivitas mengamati, melainkan juga mekanisme yang memungkinkan kekuasaan mengendalikan perilaku manusia.

Persoalannya menjadi sedikit lebih serius ketika instrumen pengawasan yang semestinya digunakan secara sah untuk melindungi kepentingan publik justru diduga disalahgunakan oleh pihak yang memiliki akses terhadapnya. Karena itu, perkara penyadapan ini tidak semestinya berhenti pada pertanyaan mengenai siapa yang menjadi sasaran pengawasan. Kita juga perlu mempertanyakan siapa yang mengawasi para pemegang instrumen pengawasan tersebut.

Dalam negara demokratis, prinsip checks and balances hadir justru karena kekuasaan tidak pernah boleh dibiarkan berjalan tanpa pengawasan. Max Weber juga mengingatkan pentingnya kewenangan yang dijalankan berdasarkan aturan, bukan kehendak personal. Pangkat tidak memberikan seseorang kekebalan moral, apalagi kekebalan hukum.

Barangkali, kita perlu merevisi sedikit pemahaman tentang keamanan nasional. Negara tidak cukup hanya memiliki aparat yang mampu mengawasi masyarakat dan mengidentifikasi ancaman. Negara juga membutuhkan mekanisme yang mampu mengawasi aparatnya sendiri. Sebab, pengawasan tanpa akuntabilitas berpotensi menjadi bentuk kekuasaan yang justru membahayakan demokrasi.

Konklusi Sederhana: Siapa yang Menjaga Para Penjaga?

Sejarah telah berkali-kali memperlihatkan bahwa sebuah negara dapat mengalami keruntuhan bukan hanya karena kekuatan musuh, melainkan juga karena ambisi orang-orang yang berada di dalam lingkaran kekuasaannya sendiri. Dari konspirasi politik Romawi hingga kolaborasi Quisling dengan Nazi Jerman, kita belajar bahwa kedekatan dengan pusat kekuasaan tidak selalu menjamin kesetiaan terhadap negara.

Tentu, dugaan penyadapan ilegal di Indonesia tidak serta-merta dapat disamakan dengan pengkhianatan negara atau peristiwa sejarah tersebut. Proses hukum harus berjalan, bukti harus diuji, dan setiap pihak berhak atas praduga tak bersalah. Namun, perkara ini semestinya menjadi momentum untuk mengevaluasi integritas dan akuntabilitas institusi kenegaraan.

Sebab, negara demokratis tidak membutuhkan orang-orang yang sekadar pandai menunjukkan loyalitas, melainkan institusi yang mampu mempertanggungjawabkan setiap kewenangannya. Presiden bukan pemilik negara, jenderal bukan pemilik institusi, dan seragam bukan lisensi untuk bertindak di luar hukum.

Pada akhirnya, mungkin pertanyaan paling relevan bagi sebuah republik bukan lagi seberapa canggih kemampuan negara dalam mengawasi warganya, melainkan seberapa kuat negara memastikan bahwa para pengawasnya tidak berubah menjadi ancaman bagi negara itu sendiri.

Sebab, dalam republik yang sehat, para penjaga negara juga harus dijaga.