Makna “Dosen Biasa” di Era Kampus Berdampak

Wakil Rektor Bidang Riset dan Pengembangan Bisnis, Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB).
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Dani Lukman Hakim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada satu istilah yang cukup sering terdengar di lingkungan perguruan tinggi “dosen biasa.” Kalimat ini biasanya muncul dalam percakapan santai. “Saya cuma dosen biasa.” Atau, “Beliau bukan pejabat kampus, hanya dosen biasa.” Sekilas tidak ada yang salah. Namun jika dicermati lebih jauh, istilah ini sering melahirkan pemahaman yang kurang tepat, bahkan cenderung merendahkan profesi dosen itu sendiri.
Banyak orang memaknai dosen biasa sebagai dosen yang hanya mengajar di kelas dan membimbing mahasiswa. Datang pagi, mengajar, memeriksa tugas, membimbing skripsi, lalu pulang. Titik. Seolah-olah tugas dosen berhenti di depan papan tulis atau layar presentasi. Padahal, kalau kita merujuk pada regulasi nasional maupun praktik perguruan tinggi kelas dunia, pandangan seperti ini jelas keliru.
Dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia, dosen bukan sekadar pengajar. Undang-Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebut dosen sebagai pendidik profesional sekaligus ilmuwan. Kata "ilmuwan" di sini penting. Artinya, seorang dosen tidak hanya bertugas menyampaikan ilmu, tetapi juga menciptakan ilmu, mengembangkan ilmu, dan memastikan ilmu tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itulah lahir konsep Tridharma Perguruan Tinggi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, meliputi tiga pilar utama, yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiganya adalah satu paket. Tidak bisa dipilih salah satu lalu meninggalkan yang lain.
Jadi ketika ada yang mengatakan bahwa dosen biasa adalah dosen yang hanya mengajar, sesungguhnya ia sedang menghilangkan dua pertiga dari identitas seorang dosen.
Kalau dipikir-pikir, istilah dosen biasa sebenarnya cukup unik. Sebab yang dimaksud "biasa" sesungguhnya hanya status organisasinya, bukan pekerjaannya. Dosen biasa umumnya adalah dosen yang tidak memiliki jabatan struktural seperti rektor, dekan, direktur, kepala lembaga, atau ketua program studi. Namun ketiadaan jabatan struktural tidak pernah mengurangi kewajibannya menjalankan Tridharma. Ia tetap harus mengajar. Tetap harus meneliti. Tetap harus menulis publikasi ilmiah. Tetap harus melakukan pengabdian kepada masyarakat. Tetap harus meningkatkan kompetensi akademik. Tetap harus menghasilkan luaran yang berdampak.
Dengan kata lain, yang biasa hanyalah jabatannya. Tanggung jawabnya tetap luar biasa.
Ironisnya, dalam budaya akademik kita terkadang muncul kesan bahwa karier dosen baru dianggap "naik level" ketika seseorang mendapatkan jabatan struktural. Seolah-olah ukuran keberhasilan seorang akademisi terletak pada berapa tinggi posisi yang didudukinya. Padahal, dalam tradisi universitas terbaik dunia, ukuran utama seorang akademisi justru bukan jabatannya, melainkan kontribusinya terhadap ilmu pengetahuan dan masyarakat.
Dunia akademik tidak mengenal pertanyaan: "Berapa lama Anda menjadi dekan?" Yang lebih sering ditanyakan adalah "Apa temuan Anda?" "Apa inovasi Anda?" "Apa dampak penelitian Anda?" "Berapa banyak masyarakat yang merasakan manfaat dari karya Anda?"
Sejarah ilmu pengetahuan juga membuktikan bahwa banyak perubahan besar lahir bukan dari ruang rapat birokrasi, tetapi dari ruang kerja seorang dosen yang tekun berpikir, meneliti, menulis, dan bereksperimen. Banyak teknologi yang mengubah dunia tidak lahir dari jabatan, tetapi dari gagasan. Banyak inovasi yang menyelesaikan persoalan masyarakat tidak lahir dari struktur organisasi, tetapi dari rasa ingin tahu seorang akademisi.
Di sinilah letak paradoksnya. Sering kali dosen yang disebut "biasa" justru menjadi mesin utama yang menggerakkan universitas. Mereka memenuhi ruang-ruang kelas. Mereka mengisi laboratorium. Mereka menulis artikel ilmiah. Mereka membimbing mahasiswa. Mereka mendampingi UMKM. Mereka memberdayakan petani. Mereka mengembangkan teknologi tepat guna. Mereka membangun kerja sama dengan industri. Mereka menciptakan inovasi yang kemudian dibanggakan oleh universitas.
Tanpa mereka, kampus mungkin masih memiliki gedung yang megah, struktur organisasi yang lengkap, dan berbagai dokumen perencanaan yang rapi. Tetapi kampus akan kehilangan denyut akademiknya.
Dalam konteks kebijakan Kampus Berdampak (Impactful University) yang saat ini didorong oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, peran dosen biasa justru menjadi semakin penting. Kampus tidak lagi dinilai hanya dari jumlah lulusan atau banyaknya kegiatan seremonial. Kampus dituntut menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat, industri, lingkungan, dan pembangunan bangsa.
Pertanyaannya, siapa yang akan menghasilkan dampak tersebut?
Apakah rektor seorang diri?
Apakah dekan seorang diri?
Tentu tidak.
Dampak lahir dari ribuan dosen yang setiap hari bekerja dalam diam. Dosen yang meneliti masalah pangan, energi, lingkungan, pendidikan, kesehatan, kecerdasan buatan, perubahan iklim, dan berbagai persoalan bangsa lainnya. Dosen yang turun ke desa. Dosen yang mendampingi masyarakat. Dosen yang mengembangkan inovasi hingga bisa dimanfaatkan dunia usaha. Dosen yang membimbing mahasiswa menjadi pemecah masalah, bukan sekadar pencari pekerjaan.
Karena itu, era Kampus Berdampak sesungguhnya adalah era kebangkitan dosen biasa.
Mengapa?
Karena dampak tidak lahir dari jabatan. Dampak lahir dari karya.
Jabatan dapat diberikan melalui surat keputusan. Jabatan juga dapat berakhir ketika masa tugas selesai. Namun karya memiliki umur yang jauh lebih panjang. Sebuah artikel ilmiah bisa dibaca puluhan tahun setelah penulisnya pensiun. Sebuah inovasi dapat digunakan lintas generasi. Seorang mahasiswa yang terinspirasi oleh dosennya dapat melahirkan perubahan yang lebih besar lagi di masa depan.
Pada akhirnya, kita perlu berhenti memandang istilah dosen biasa sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja. Sebab dalam dunia akademik, tidak ada dosen yang benar-benar biasa. Yang ada hanyalah dosen yang memilih untuk berkarya atau tidak berkarya. Dosen yang memilih untuk memberi dampak atau tidak memberi dampak.
Jika seorang dosen mampu mendidik mahasiswa dengan baik, menghasilkan penelitian yang berkualitas, menciptakan inovasi yang bermanfaat, dan menghadirkan solusi bagi masyarakat, maka ia telah menjalankan esensi tertinggi profesinya. Tidak peduli apakah namanya tercantum sebagai rektor, dekan, kepala lembaga, atau tidak memiliki jabatan apa pun.
Universitas tidak akan dikenang karena banyaknya pejabat yang pernah dimilikinya. Universitas akan dikenang karena ilmu yang dihasilkannya, inovasi yang diciptakannya, dan manfaat yang diberikannya kepada masyarakat.
Dan sebagian besar warisan itu, sering kali lahir dari tangan-tangan para “dosen biasa.” Mereka yang mungkin tidak memiliki jabatan, tetapi memiliki sesuatu yang jauh lebih penting: pengaruh, kontribusi, dan dampak. Itulah sebabnya, di era Kampus Berdampak, istilah "dosen biasa" sesungguhnya perlu dibaca dengan cara yang berbeda. Bukan sebagai simbol keterbatasan, melainkan sebagai identitas akademisi sejati yang bekerja bukan untuk jabatan, tetapi untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan kemaslahatan masyarakat.
