Paradoks Energi Indonesia dalam Cengkraman Oligarki Global

Wakil Rektor Bidang Riset dan Pengembangan Bisnis, Institut Teknologi Sains Bandung (ITSB).
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Dani Lukman Hakim tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kenaikan harga BBM nonsubsidi per 4 Mei 2026 menegaskan bahwa Indonesia kembali berada dalam tekanan serius sektor energi. Dalam waktu sangat singkat, harga Pertamina Dex melonjak dari Rp23.900 menjadi Rp27.900 per liter, kenaikan sekitar 16,7% yang tidak hanya signifikan, tetapi juga mencerminkan transmisi langsung krisis global ke pasar domestik. Fakta bahwa ini merupakan kenaikan kedua dalam waktu berdekatan, menunjukkan bahwa volatilitas energi bukan lagi sekadar gejala sementara, melainkan juga bagian dari dinamika struktural sistem energi global.
Namun, jika ditarik lebih dalam, krisis ini tidak hanya soal supply–demand semata. Dalam perspektif ekonomi-politik global, pasar energi dunia selama puluhan tahun dikendalikan oleh kombinasi kekuatan negara produsen besar, kartel seperti OPEC+, serta korporasi multinasional energi.
Ketegangan di Selat Hormuz memang nyata, tetapi juga membuka ruang pertanyaan: Sejauh mana eskalasi geopolitik tersebut murni konflik, dan sejauh mana ini menjadi mekanisme yang secara sistemik menguntungkan pihak-pihak tertentu melalui kenaikan harga energi global?
Secara teknis, lonjakan harga Dex tetap dapat dijelaskan melalui kerangka supply–demand imbalance. Gangguan distribusi global meningkatkan risk premium, sementara Indonesia sebagai net importer BBM secara otomatis “mengimpor inflasi energi”.
Namun, di balik mekanisme pasar tersebut, terdapat realitas bahwa harga minyak dunia tidak sepenuhnya “bebas nilai”, tetapi dipengaruhi oleh spekulasi pasar berjangka, keputusan produksi politik, dan bahkan sentimen geopolitik yang dalam banyak kasus dapat dimobilisasi oleh aktor global tertentu.
Dari sisi demand, karakter diesel yang inelastis memperkuat tekanan. Sektor logistik, industri, dan pertambangan tidak memiliki alternatif cepat selain tetap mengonsumsi solar. Kombinasi supply yang terganggu dan demand yang kaku menciptakan kondisi yang dalam teori ekonomi disebut sebagai perfect storm. Namun, kondisi ini juga menjadi lahan subur bagi keuntungan besar di sektor energi global, di mana kenaikan harga justru meningkatkan margin produsen dan trader energi internasional.
Struktur pasar domestik memperdalam kerentanan tersebut. Disparitas ekstrem antara Bio Solar subsidi dan Dex nonsubsidi menciptakan dualisme pasar yang tajam. Dalam situasi ini, Indonesia tidak memiliki kendali penuh atas harga energi, karena harga Dex sepenuhnya mengikuti mekanisme global. Artinya, kedaulatan energi nasional pada level hilir masih sangat terbatas.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan yang lebih fundamental: Apakah krisis energi global semata-mata hasil dinamika pasar, atau juga bagian dari konfigurasi kekuasaan global yang mempertahankan ketergantungan negara-negara berkembang terhadap energi fosil? Pertanyaan ini tidak untuk dijawab secara simplistik, tetapi cukup untuk menunjukkan bahwa energi bukan sekadar komoditas, melainkan juga instrumen geopolitik.
Di tengah tekanan tersebut, Indonesia mencoba keluar melalui kebijakan B50. Dengan lebih dari 16,83 juta hektare perkebunan sawit dan produksi sekitar 46 juta ton CPO per tahun, Indonesia secara teoritis memiliki kapasitas untuk mengurangi ketergantungan impor. Namun, di sinilah dilema struktural muncul. CPO bukan hanya untuk energi, melainkan juga untuk pangan dan ekspor. Ketika permintaan biodiesel meningkat, harga CPO berpotensi naik, yang pada akhirnya membebani sektor pangan domestik.
Dengan kata lain, bahkan solusi domestik pun tidak lepas dari tekanan sistem global. Harga CPO sendiri sangat dipengaruhi pasar internasional. Ini berarti bahwa sekalipun Indonesia memperkuat biodiesel, ia tetap berada dalam orbit ekonomi global yang sama.
Ironi terbesar pun mengemuka, Indonesia adalah negara dengan perkebunan sawit terbesar di dunia, tetapi tetap tidak mampu menahan lonjakan harga diesel di dalam negeri. Ini bukan sekadar kegagalan kebijakan, melainkan juga refleksi dari struktur ketergantungan yang lebih dalam di mana negara produsen sumber daya tetap berada pada posisi lemah dalam rantai nilai global.
Pada akhirnya, kenaikan harga Dex bukan hanya soal BBM mahal. Ini adalah cermin dari realitas yang lebih besar bahwa kedaulatan energi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan sumber daya, tetapi juga oleh posisi dalam sistem ekonomi-politik global. Tanpa transformasi struktural—mulai dari hilirisasi energi, penguatan kilang, hingga reposisi dalam rantai nilai global—Indonesia akan terus berada dalam siklus yang sama, kaya sumber daya, tetapi tetap rentan terhadap permainan besar di panggung energi dunia.
