Konten dari Pengguna

Apa yang Terjadi di Papua? Luka Kolonial, Separatisme, atau Pembiaran Negara?

Daniel NP Tampubolon

Daniel NP Tampubolon

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Daniel NP Tampubolon tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Orang Papua Asli yang merindukan keadilan. Sumber : Canva Design
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Orang Papua Asli yang merindukan keadilan. Sumber : Canva Design

Kami tidak pernah merasa benar-benar merdeka. Kami hanya dipindahkan dari penjajahan Belanda ke penjajahan baru: Indonesia.” Begitulah jeritan suara dari seorang aktivis muda dari Wamena.

Puluhan tahun sudah Papua disebut bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, kekerasan, kemiskinan, dan jeritan separatisme tak kunjung usai. Seolah ada paradoks yang tak bisa disangkal: di atas kertas Papua adalah Indonesia, tapi di hati rakyatnya, apakah benar mereka merasa menjadi bagian dari negeri ini?

Pada tanggal 15 Mei 2025, dunia seharusnya menyaksikan langit biru di Puncak Jaya. Tapi hari itu, bumi kembali diselimuti kabut duka. Mama Hetina Mirib, seorang perempuan Papua, ditemukan tak bernyawa di ladang miliknya. Tubuhnya memar. Mulutnya membisu. Tak ada saksi. Tak ada tersangka. Tak ada negara. Ia bukan aktivis. Ia bukan pejuang bersenjata. Ia hanya seorang mama yang mencintai tanahnya. Tapi cintanya berakhir dengan peluru tak bernama. Dan seperti banyak perempuan Papua lainnya, tubuhnya menjadi medan perang, suaranya dibungkam, dan kematiannya dijadikan teka-teki yang dibiarkan larut dalam sunyi.

Pertanyaan itu kian menyakitkan ketika satu demi satu warga sipil Papua tewas dalam operasi militer, ketika perempuan Papua diperkosa dan dituduh simpatisan separatis, dan ketika suara protes dibalas dengan peluru. Hal ini yang menimbulkan pertanyaan yang terus mengitari isi kepala: “Apa yang sebenarnya terjadi di Papua?

Luka Kolonial yang Tak Pernah Diobati

Sejarah integrasi Papua ke Indonesia adalah luka awal yang belum sembuh. Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) 1969—yang menjadi dasar hukum bergabungnya Papua ke Indonesia—dilakukan hanya oleh 1.026 “wakil rakyat” yang dipilih dan ditekan oleh militer Indonesia. Proses ini mendapat banyak kritik internasional, termasuk dari media asing seperti The New York Times (1969) yang menyebut Pepera sebagai “plebiscite by coercion”.

Bagi banyak orang Papua, Pepera adalah aneksasi paksa, bukan pilihan bebas. Dan luka ini diwariskan lintas generasi. Ia tak hanya menjadi kenangan pahit, tapi membentuk ketidakpercayaan yang mendalam terhadap negara.

Separatisme sebagai Gejala, Bukan Akar Masalah

Indonesia terlalu sering melihat Papua dari sudut pandang keamanan. Setiap demonstrasi damai dibalas dengan tuduhan makar, setiap bendera Bintang Kejora yang dikibarkan menjadi dalih penangkapan. Padahal, separatisme bukan sebab, tapi akibat. Ia tumbuh dari perasaan terpinggirkan, dijajah, dan tidak dihargai sebagai manusia.

Merujuk dari Laporan Komnas HAM mencatat bahwa sepanjang 2024 terjadi 85 kasus kekerasan di Papua, dengan 71 korban tewas, 40 di antaranya merupakan warga sipil. Human Rights Watch juga menyebut bahwa pemerintah Indonesia terus menutup akses media asing dan membatasi organisasi internasional masuk ke Papua, menutup ruang untuk transparansi.

Separatisme di Papua tak lahir dari kebencian pada Indonesia, melainkan dari ketidakadilan yang membusuk terlalu lama. Pada buku Papua Road Map yang diterbitkan oleh Lembaga Ilmu Pengatahuan Indonesia pada tahun 2009, akar masalah di Papua, yaitu:

Pertama, terjadinya peminggiran, diskriminasi, termasuk atas pengakuan atas kontribusi serta jasa Papua bagi Indonesia yang minim. Kedua, pembangunan infrastruktur sosial di Papua yang tidak optimal, utamanya kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi rakyat serta keterlibatan yang rendah pelaku ekonomi asli di Papua. Ketiga, belum tuntasnya proses integrasi politik, ekonomi, dan sosial budaya, belum ditanganinya siklus kekerasan politik bahkan meluas, belum bisanya kasus pelanggaran HAM.

Negara yang Membiarkan Luka Membusuk

Negara bukan hanya gagal menyelesaikan konflik di Papua secara manusiawi, tapi juga membiarkan kekerasan demi kekerasan terjadi tanpa akuntabilitas. Komnas HAM sudah berulang kali merekomendasikan penyelidikan mendalam terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM berat, seperti pembantaian Paniai (2014) yang menewaskan empat pelajar. Namun, dalam proses hukum di Mahkamah HAM 2022, terdakwa tunggal dinyatakan bebas. Tidak ada pejabat tinggi militer yang dimintai pertanggungjawaban.

Lebih dari itu, pemadaman internet saat konflik meningkat (seperti pada kerusuhan 2019 dan operasi militer 2021) menunjukkan betapa negara lebih takut pada kebenaran yang bocor ke publik ketimbang nyawa rakyat yang melayang.

Siapa yang Sebenarnya Diuntungkan?

Dalam kekacauan, selalu ada yang diuntungkan. Di Papua, konflik bersenjata justru memperkuat dominasi militer dan memperlancar eksploitasi ekonomi. PT Freeport Indonesia, salah satu tambang emas terbesar di dunia, berada di Timika—wilayah yang dijaga ketat oleh TNI dan Brimob.

Menurut laporan Global Witness (2022), konsesi tambang dan hutan di Papua sering kali diberikan kepada korporasi besar tanpa persetujuan adat, menciptakan konflik horizontal dan memperdalam kemiskinan. Di balik jargon “pembangunan Papua”, tersembunyi perampasan tanah dan budaya.

Papua Butuh Keadilan, Bukan Peluru

Masalah Papua tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan militer. Ia butuh pengakuan sejarah, pemulihan kepercayaan, dan keadilan hakiki. Reformasi pendekatan negara harus dimulai dengan menghentikan operasi militer yang menyasar warga sipil, membuka ruang dialog sejati dengan tokoh-tokoh Papua, dan menindak aparat pelaku kekerasan.

Lebih dari itu, pemerintah Indonesia harus berani mengakui bahwa kegagalan mendengarkan rakyat Papua adalah kegagalan kita semua.

Kesimpulan

Papua bukan soal separatisme, tapi tentang bangsa yang merasa tak dianggap. Tentang manusia yang ingin dihormati martabatnya. Tentang tanah yang terus dilukai, dan suara yang terus dibungkam. Jika negara terus menanggapi Papua dengan peluru, bukan dengan empati dan keadilan, maka luka kolonial itu akan terus menganga. Separatisme akan terus hidup—bukan karena rakyat Papua ingin lepas, tapi karena negara tak pernah benar-benar hadir sebagai rumah.

Papua tidak butuh lebih banyak tentara. Papua butuh lebih banyak keadilan.

Dan keadilan, tidak akan pernah lahir dari moncong senapan. MERDEKAA!