Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Harga Minyak Goreng Tinggi, Picu Aksi Panic Buying
14 Februari 2022 12:20 WIB
Tulisan dari Daniel Widya Nugraha tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kenaikan harga minyak goreng yang berlangsung pada awal tahun 2022 membuat resah para konsumen dan pedagang. Terutama para pedagang yang menjual sembako pada saat pandemi COVID-19 yang belum usai, merasa resah dengan kenaikan minyak goreng baik yang curah maupun kemasan yang harganya naik hingga 100%. Salah satu faktor yang menyebabkan harga minyak goreng naik adalah harga CPO sebagai bahan baku yang telah jauh melampaui threshold dipasaran global. Harga minyak mentah sawit atau Crude palem Oil (CPO) dunia meningkat menjadi_US$ 1.340/MT. Kenaikan harga CPO (Crude palem Oil) ini memberi dampak pada harga minyak goreng yang ikut naik sangat tinggi dari sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Kenaikan harga minyak ini sebetulnya telah di prediksi oleh Kementerian perdagangan pada tahun lalu. Harga minyak goreng melonjak naik dari ke hari dan disusul dengan harga kebutuhan pokok lain yang juga mengalami peningkatan, seperti telur dan beras. Harga telur mencapai kisaran Rp 30.000/per kg.
Hal ini menyebabkan para konsumen mulai merasa khawatir. Terutama hal tersebut dirasakan konsumen menengah ke bawah bahwa jika sekarang harga kebutuhan pokok mulai naik apalagi jika memasuki bulan puasa dan lebaran, tentu harga sembako makin tinggi. Belum lagi saat ini masih dalam situasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Kenaikan harga minyak goreng ini sangat berdampak bagi para konsumen, mulai dari para pedagang gorengan, rumah makan, usaha mikro kecil menengah, bahkan ibu rumah tangga pun ikut merasakan kenaikannya. Di tengah pandemi COVID-19 yang hingga kini belum usai, masyarakat mulai khawatir karena minyak goreng yang mulai langka dipasaran. Konsumen pada umumnya lebih memilih memakai minyak goreng curah karena harganya yang murah dan terjangkau. Tetapi konsumen tidak menyadari akan bahaya jika mengonsumsi minyak goreng curah tersebut, karena dalam proses produksinya masih memakai bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Dan sebenarnya kementerian perdagangan telah melarang memberhentikan penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022, sebagai ganti minyak goreng curah.
ADVERTISEMENT
Pemerintah mewajibkan penjualan minyak goreng hanya dalam bentuk kemasan, karena minyak goreng kemasan sifatnya lebih higienis dan sehat. Larangan penjualan minyak goreng curah terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Kebutuhan konsumen akan minyak goreng masih terbilang tinggi untuk saat ini. Dengan naiknya harga minyak goreng tentunya akan memicu terjadinya panic buying terhadap minyak goreng. Pemerintah Indonesia telah memberikan bagi masyarakat dengan menetapkan harga eceran tertinggi (HET).
Tujuan utama bantuan pemerintah adalah untuk menstabilkan harga minyak goreng yang terus bergejolak. Beberapa pasar tradisional akan menerima minyak goreng curah dengan harga eceran Rp 11.500 per liter. Bantuan yang dimaksud adalah masyarakat hanya diperbolehkan membeli minyak dengan dibatasi 1 orang boleh membeli 2 liter minyak dengan 3 macam harga minyak yaitu pertama minyak curah Rp. 11.000 per 1 liter, Harga minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, dan Harga minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya bantuan dari pemerintah minyak goreng sangat langkah karena banyak masyarakat atau konsumen yang memburu dan akhirnya stok makin cepat habis, banyak masyarakat yang menggunakan caranya agar dapat membeli tanpa di batasi subsidi. Sebagai contoh banyak orang/konsumen datang ke minimarket untuk membeli minyak goreng bersubsidi, lalu karena ada pembatasan pembelian minyak goreng bantuan maka konsumen dengan segala cara dilakukan agar dapat membeli lebih dari satu kemasan. Sebagai contoh konsumen akan mengajak anggota keluarganya berbondong-bondong untuk pergi ke minimarket/supermarket untuk bergantian membeli minyak goreng. Akhirnya terjadilah aksi panic buying di minimarket dan supermarket.
Terjadinya panic buying sebagai akibat pasokan minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) baru yang belum merata menyebabkan minyak goreng murah sulit diperoleh, kalaupun ada masih tinggi harganya. Itu berarti menunjukkan sebenarnya minyak goreng tidak langka. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa belum tersedianya minyak goreng sesuai HET dipasaran tradisional disebabkan karena pemotongan (pengurangan) terhadap harga barang dan masih pada tahap penyesuaian harga dengan pemasok barang.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu jika timbul panic buying akibat kekuatiran konsumen jika tidak dapat memperoleh minyak goreng yang sesuai dengan HET tersebut. Bahkah di sejumlah minimarket tidak ada minyak goreng yang dipajang di rak artinya rak tersebut kosong itu berarti stok minyak goreng memang terbatas dan habis diburu konsumen dalam waktu singkat. Kalaupun Dari data purchase order minyak goreng sebanyak 101,8 juta liter yang diterbitkan selama Januari sampai Februari 2022, ternyata baru 11,55 juta liter (per 8 Februari) yang terealisasi pengirimannya. Hal ini menunjukkan bahwa penyaluran minyak goreng masih jauh dari yang diharapkan sehingga tidak salah jika timbul aksi panic buying di masyarakat secara terusmenerus.
Daftar Pustaka
"Minyak Goreng Sesuai HET Mulai Masuk Pasar, Harga Masih Mahal? https://ekonomi.bisnis.com/read/20220210/12/1498927/minyak-goreng-sesuai-het-mulai-masuk-pasar-harga-masih-mahal.(diakses 13 Februari 2022)
ADVERTISEMENT
Daftar Harga Minyak Goreng per 1 Februari 2022, Mulai Rp 11.500 per Liter, https://www.tribunnews.com/bisnis/2022/01/29/daftar-harga-minyak-goreng-per-1-februari-2022-mulai-rp-11500-per-liter.(diakses 13 Februari 2022)
https://www.kompasiana.com/deaaulia5123/61c6d49317e4ac32df4b74b3/dampak-kenaikan-harga-minyak-goreng-terhadap-perekonomian-indonesia (diakses 13 Februari 2022)