Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cegah Predator Anak, KKN Undip Beri Pelatihan Deteksi Bahasa pada PKK Desa Jagan
13 Agustus 2024 14:35 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Daniswara Adi Wicaksana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
SUKOHARJO – Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro dari program studi Sastra Inggris S1. Fakultas Ilmu Budaya telah mengadakan pelatihan cara deteksi Bahasa yang digunakan oleh predator anak secara linguistik pada ibu-ibu PKK di Desa Jagan, Kecamatan Bendosari, Kabupaten Sukoharjo. Pelatihan cara deteksi bahasa ini dikhususkan untuk melawan modus taktik “grooming” yang sekarang marak dilakukan oleh predator anak baik di dunia maya maupun dunia nyata.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari Psych2go, “grooming” adalah proses manipulatif yang menormalisasikan tindak seksual antara orang dewasa dan anak dibawah umur. Modus utama dari taktik “grooming” adalah pelaku mendekati dan membangun kepercayaan pada korban secara bertahap dan dalam waktu yang lama. Tak hanya terbatas pada anak, pelaku juga dapat menyasar orangtua maupun orang dewasa lain di sekitar korban. Dalam pelaksanaanya, “grooming” tidak harus melibatkan diskusi berbau aktivitas seksual karena pada dasarnya taktik ini adalah upaya untuk meningkatkan “kepercayaan” kepada korban maupun keluarga korban sehingga si pelaku dapat mendapatkan “akses” yang leluasa pada korban. Oleh karena itu, “grooming” juga bisa berbentuk bantuan materiil, bantuan emosional, bantuan aktivitas sosial, ajakan untuk jalan-jalan, dll.
Daniswara Adi Wicaksana, seorang mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro, mengatakan program ini dilatarbelakangi oleh banyaknya ibu hamil maupun ibu-ibu beranak balita hingga remaja sehingga potensi akan menjadi target dari predator anak cukup besar.
ADVERTISEMENT
“Semoga ilmu yang saya sampaikan ini tidak diperlukan, namun sesuai dengan kata pepatah, pencegahan lebih baik daripada mengobati.” Kata dia.
Sumber ilmu dari pelatihan ini didasarkan pada ilmu linguistik, khususnya ilmu sosiolinguistik. Sosiolinguistik adalah Ilmu bahasa yang mendalami bagaimana bahasa digunakan oleh manusia untuk berinteraksi satu sama lain. Pelatihan ini menerangkan bagaimana bahasa yang digunakan oleh predator anak dapat menunjukkan niatnya. Pada dasarnya, pelatihan ini menggarisbawahi 5 ciri umum akan bahasa yang digunakan predator anak, yakni: permintaan akan kerahasiaan, pemberian materiil, perlakuan spesial, memperbolehkan hal yang dilarang orang tua, dan meminimalisasikan kekhawatiran orang lain.
5 ciri umum tersebut memiliki penjelasan linguistik masing-masing. Permintaan akan kerahasiaan menunjukkan bahwa predator anak memiliki niatan yang buruk dimata masyarakat. Pemberian materiil digunakan oleh predator untuk menegaskan bahwa hanya dirinyalah yang memberikan hal-hal kepada korban. Perlakuan spesial digunakan oleh predator untuk mengeksploitasi ego korban. Memperbolehkan hal yang dilarang orang tua dilakukan untuk mengkerdilkan otoritas orang tua dan mendorong korban untuk melakukan hal-hal yang berisiko. Meminimalisasikan kekhawatiran orang lain ditujukan oleh predator untuk mengisolasi korban dari orang lain sehingga pelaku dapat dengan leluasa berlaku apapun kepada korban.
ADVERTISEMENT
Daniswara, mahasiswa KKN Undip berinisiatif untuk menyalurkan ilmunya kepada ibu-ibu PKK di saat adanya program Lomba Balita dari POKJA IV Desa Jagan pada tanggal 20 Juli 2024 di Balai Desa Jagan. “Ya mas, sekarang orang-orang saja mudah dimanipulasi oleh bahasa di Internet, apalagi anak.” Ujar Ibu Tumiyem, Sekertaris PKK Desa Jagan.
“Alasan utama saya melakukan proker ini pada acara lomba balita tersebut adalah karena target hadirin acara sejalan dengan target masyarakat program kerja saya sehingga diharapkan ilmu yang saya sampaikan efektif dan tepat sasaran.” Ujar Daniswara. Kurang lebih terdapat 15 eksemplar booklet yang disebarkan kepada hadirin ibu-ibu pada acara siang itu.
Daniswara berharap dengan adanya booklet ini, ibu-ibu di Desa Jagan dapat mempelajari lebih lanjut mengenai bahasa yang digunakan oleh predator anak. Data dari KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) menyebutkan bahwa dari Januari hingga Agustus 2023, terdapat 2.355 kasus pelanggaran terhadap perlindungan anak. Maka dari itu, penting bagi kita untuk mencegah predator anak dalam melakukan aksinya sebelum terlambat karena hal tersebut merupakan tanggungjawab kolektif kita semua.
ADVERTISEMENT