Tobat Ekologis: Ketika Manusia Mengambil Tempat Tuhan

Pengamat, Peneliti, dan Mahasiswa S3 Ilmu Kesejahteraan Sosial UI. Hobi berdiskusi dan mendaki gunung. Menyukai segala macam jenis buku.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Dany Mustafa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hampir setiap pekan kabar yang sama berulang: hutan yang menyusut, sungai yang menghitam, pesisir yang dikeruk, banjir dan longsor yang datang lebih sering dan lebih ganas. Kita sudah punya Kementerian Lingkungan Hidup, undang-undang, kewajiban AMDAL, bahkan target iklim yang diucapkan di forum-forum dunia.
Namun kerusakan tetap berjalan, seolah semua perangkat itu hanya menunda yang tak terhindarkan. Pertanyaannya mungkin perlu digeser: bagaimana kalau akar persoalan bukan pada aturan yang kurang ketat, melainkan pada cara kita memandang alam itu sendiri?
Selama ini respons arus utama nyaris selalu bersifat teknis dan administratif—perbaiki regulasi, tegakkan hukum, tambah teknologi bersih. Semua itu penting dan tak boleh diremehkan. Tetapi filsuf Muslim, Seyyed Hossein Nasr, menyebut langkah semacam itu, bila berdiri sendiri, sekadar kosmetik: memoles wajah tanpa menyentuh penyakit yang menggerogoti dari dalam. Dalam pembacaan Md. Abu Sayem atas pemikiran Nasr, krisis lingkungan pada dasarnya adalah krisis spiritual manusia modern. Dan selama diagnosisnya keliru, obat apa pun tak akan menyembuhkan.
Apa isi diagnosis itu? Menurut Nasr, pandangan-dunia ilmiah-materialistik telah perlahan menjadikan manusia ukuran segala sesuatu. Manusia, dalam bahasanya yang tajam, mengambil tempat Tuhan—dan begitu itu terjadi, alam pun diturunkan derajatnya menjadi sekadar objek, mesin, dan pelayan hasrat. Terjemahannya dalam keseharian sederhana saja: ketika alam berhenti dipandang memiliki nilai pada dirinya sendiri, dan hanya dihargai sejauh berguna bagi ekonomi manusia, maka mengeruk gunung, menebang hutan, dan mencemari air menjadi tampak logis—bahkan dirayakan dengan nama pembangunan. Nasr menyebut sosok yang lahir dari cara pandang ini sebagai promethean human: manusia yang memutus tali dengan yang sakral, dan hanya sibuk menghitung keuntungan duniawinya sendiri.
Namun Nasr tidak berhenti pada keluhan. Ia menawarkan cara pandang lain lewat model relasi Tuhan–manusia–bumi. Dalam model ini, manusia bukan penguasa mutlak, melainkan berdiri di antara Tuhan dan alam sebagai pemegang amanah. Nasr menyeimbangkan dua peran yang tak boleh dipisahkan: manusia sebagai khalifah—wakil yang diberi kuasa untuk mengelola—sekaligus 'abd, hamba yang tunduk dan bertanggung jawab. Kuasa tanpa kehambaan, kata Nasr, melahirkan kesombongan yang merusak; dan justru itulah yang sedang kita saksikan.
Di sinilah makna tobat ekologis. Ia bukan sekadar menyesali kerusakan yang sudah telanjur, melainkan mengembalikan manusia ke posisinya yang benar—penjaga, bukan penakluk—dan memulihkan rasa tanggung jawab yang, dalam bingkai keimanan, kelak harus dipertanggungjawabkan kepada Sang Pencipta.
Bagi Indonesia, kerangka ini semestinya terasa akrab, bukan asing. Di negeri berpenduduk Muslim terbesar dunia yang sekaligus menyimpan kekayaan hayati luar biasa, kata amanah, khalifah, dan tanggung jawab kepada Tuhan hidup sehari-hari di mimbar, di sekolah, di rumah. Anehnya, kosakata itu nyaris lenyap begitu kita merumuskan kebijakan lingkungan yang serba teknokratis dan berorientasi izin.
Padahal pola yang berulang—obral konsesi ekstraktif, deforestasi atas nama investasi, alih fungsi lahan yang tak henti—pada akarnya berpijak pada logika yang sama: alam sebagai komoditas yang nilainya diukur dari rupiah yang bisa diperas darinya. Selama cara pandang itu bertahan, aturan seketat apa pun akan selalu dicari celahnya, karena hukum hanya mengikat tangan, sementara yang bermasalah adalah cara hati memandang.
Tentu, gagasan Nasr bukan tanpa kelemahan. Para pengritiknya menilai visinya terlalu idealistik dan miskin jalan praktis; ada pula yang mempersoalkan fondasinya yang religius sehingga terasa kurang inklusif bagi kalangan sekuler maupun lintas iman. Kritik itu jujur dan perlu diakui. Karena itu tobat ekologis sebaiknya tidak diposisikan sebagai pengganti regulasi dan teknologi, melainkan sebagai ruh yang membuat keduanya bekerja. Perbaikan sistem dan perubahan cara pandang harus berjalan seiring; yang satu tanpa yang lain akan pincang.
Maka kembali ke kabar-kabar yang berulang tadi. Barangkali bencana lingkungan yang kita saksikan sesungguhnya adalah cermin dari krisis batin kita sendiri. Selama manusia masih merasa berhak menjadi Tuhan atas alam—bebas menakar, menguasai, dan menghabisi—maka air bah dan tanah longsor akan terus mengetuk pintu. Tobat ekologis adalah undangan untuk turun dari takhta yang bukan milik kita, dan kembali menjadi penjaga bumi yang rendah hati.
