Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Peran Islam Terhadap Wanita Karir
21 November 2024 16:16 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Muhammad Faris Idris tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Latar belakang
Seiring berkembangnya ilmu pengetahuan dan kemajuaan teknologi, semakin banyak ladang pekerjaan bagi manusia,yang mana tidak hanya laki-laki saja yang bisa mencari penghasilan,namun banyak sekali wanita di zaman ini yang bekerja dan memiliki penghasilan sendiri dengan dilatar belakangi dengan berbagai faktor diantaranya seperti memiliki riwayat pendidikan yang berkualitas ataupun membantu kesejahteraan dalam kehidupan berumah tangga
ADVERTISEMENT
Islam menetapkan bahwa tanggung jawab utama sebagai pencari nafkah dalam keluarga berada di tangan laki-laki. Hal ini didasarkan pada kesesuaian peran tersebut dengan sifat biologis, fisik, dan psikologis laki-laki, yang umumnya lebih mampu menjalankan pekerjaan yang membutuhkan kekuatan fisik atau aktivitas di luar rumah.
Namun, Islam juga dikenal fleksibel dalam menyesuaikan aturan ini dengan perkembangan sosial dan ekonomi. Perubahan zaman dan kebutuhan masyarakat telah membuka peluang bagi wanita untuk turut serta dalam berbagai bidang pekerjaan, tanpa mengurangi nilai-nilai yang diajarkan agama.
Dalam konteks modern, banyak wanita yang bekerja dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi keluarga. Islam tidak melarang wanita untuk berkarir di luar rumah, selama pekerjaan tersebut tidak melanggar prinsip-prinsip agama dan tetap memungkinkan wanita untuk memenuhi peran penting mereka dalam keluarga.
ADVERTISEMENT
1.Islam mengangkat derajat wanita
Terkadang sebagian masyarakat mengganggap bahwa tugas wanita dalam sebuah keluarga ialah hanya melakukan pekerjaan rumah tangga seperti mencuci,memasak,membersihkan rumah dan mengasuh anak.seakan akan menganggap wanita lebih rendah dibandingkan para pria.
Akan tetapi islam memberikan hak yang sama pada wanita maupun pria untuk menyumbangkan usahanya dengan berkarir di bidang yang diminatinya sebagaimana di jelaskan dalam al-qur’an surat an nahl ayat 9
“barang siapa yang mengerjakan amal saleh, baik pria maupun wanita dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yangbaikdan sesungguhnya akan kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan”.
2.Terdapat tokoh-tokoh muslimah yang bekerja pada zaman nabi
ADVERTISEMENT
Nah, tahukah kalian! bahwa di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pun, kaum wanita tidak hanya mengurus urusan rumah tangga, banyak dari mereka yang aktif melakukan aktivitas lain di luar rumah diantaranya seperti:
1)Pebisnis, Khadijah binti Khuwalid, dialah istri tercinta Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam. Khadijah mampu membangun bisnis yang besar dan sukses. Bahkan, beliau menjadi wanita kaya raya dan merekrut banyak orang untuk berbisnis dengannya. Beliau kerap bepergian jauh. Hasil bisnisnya digunakan untuk menunjang dakwah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam.
2)Akademisi dan ulama, Aisyah binti Abu Bakar dan Ummu Salamah, istri-istri Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam yang selalu mengajarkan hadis-hadis Rasulullah kepada para sahabat lainnya.
3)Manajemen dan accounting, Syifa bin Abdullah bin Abd Syams. Pada masa khalifah Umar bin Khattab sampai sering diminta nasihatnya terkait masalah administrasi manajemen dan keuangan.(Puri Bima,2021,wanita bekerja dalam islam,para. 4)
ADVERTISEMENT
3. Pendidikan dan Pengembangan Diri
Islam mendorong wanita untuk mencari ilmu. Banyak hadis yang menyatakan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim, baik pria maupun wanita. Pendidikan membuka banyak peluang bagi wanita untuk memasuki berbagai bidang karir, dari sektor pendidikan hingga teknologi dan bisnis.
Kita bisa mengamati pada saat ini,banyak sekali universitas universitas islam khususnya di Indonesia baik yang negri maupun swasta yang memberikan pendidikan dan keterampilan professional kepada wanita.
4)Peran organisasi islam dalam pemberdayaan wanita
Berbagai organisasi islam di Indonesia telah aktif mendukung pemberdayaan perempuan melalui program-program yang mendorong kemandirian ekonomi dan profesionalisme.misalnya di Indonesia, seperti Aisyiyah dan Fatayat NU.
Ketentuan ketenetuan Islam bagi para wanita karir
Islam tidak melarang wanita keluar rumah untuk memberikan kontribusinya kepada masyarakat dan mempersilahkan kepada wanita untuk mengepresikan dan mengembangkan bakat dan potensi untuk berbuat, bergerak dalam kemaslahatan bersama selama tidak mengganggu kewajibannya sebagai ibu rumah tangga sepanjang sesuai dengan tuntunan Islam.
ADVERTISEMENT
Namun ada beberapa ketentuan, bagi wanita karir yang sudah menikah,yang bertujuan untuk menjaga kehormatan mereka dan mengingatkan akan tugas pokok mereka sebagai istri dari seorang suami dan ibu dari anak-anak mereka.
Menurut Husein Syahata bahwa: “syarat-syarat wanita karir yaitu:
1)Meminta Izin Pada Suami untuk bekerja
2)Menyeimbangkan Tuntutan rumah tangga dengan Tuntutan Kerja
3)Tidak menimbulkan khalwat(Tindakan seorang pria dan wanita yang bukan mahram serta tidak memiliki ikatan pernikahan berada bersama di tempat yang sepi atau tersembunyi)ketika bekerja
4)Menjauhi pekerjaan yang tidak sesuai dengan karakter wanita(Mujtaba,2001:91)
Kesimpulan
Dalam islam wanita dihargai,dilindungi,dan diberikan hak-haknya,maka dari itu islam tidak melarang adanya wanita yang ingin berkarir dengan berbagai latar belakang,bahkan islam mendorong agar wanita bisa menempuh pendidikan yang tinggi dan bisa menyumbangkan kontribusinya dalam bentuk profesi untuk kemaslahatan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip agama agar tidak mengabaikan tugas mereka sebagai ibu dari anak-anaknya dan istri dari suaminya
ADVERTISEMENT
Muhammad Faris Idris,Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Live Update