Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Hari Anti-Kekerasan Perempuan: Hapus Kekerasan Seksual, Tingkatkan Integritas
23 November 2021 22:07 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari DARLENE VERICA ANGEL tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Kekerasan seksual terhadap perempuan sudah menjadi hal yang sering kita jumpai sehari-hari. Peristiwa seperti catcalling yang menyalahkan pakaian korban sudah tidak asing di telinga. Berkaitan dengan Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan pada 25 November, masyarakat harus mengerti urgensi dari masalah ini. Faktanya, laporan kekerasan seksual di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Padahal, perjuangan feminisme sudah lama digaungkan di masyarakat. Lalu, bagaimana cara kita mengakhiri kekerasan terhadap kaum perempuan? Apakah peraturan yang ada masih belum cukup kuat? Ketika dilecehkan, mengapa rok mininya selalu disalahkan?
ADVERTISEMENT
Dampak Kekerasan Seksual Terhadap Korban
Masyarakat perlu mengerti bahwa kekerasan seksual bukanlah hal yang dapat dianggap remeh. Kekerasan seksual bisa menyebabkan dampak fisik, psikologis, ataupun sosial. Dampak secara fisik dapat berupa luka pada alat kelamin, sedangkan dampak psikologi meliputi trauma mental, ketakutan, kecemasan, bahkan percobaan untuk bunuh diri (Paramastri,2010). Menurut data yang dirilis oleh United Nations Population Fund (UNFPA) pada Maret 2017, sepertiga dari perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual dan fisik. Sayangnya, isu ini seringkali dipandang sebelah mata oleh para petinggi pendidikan atau bahkan hukum. Banyak kasus yang hanya diselesaikan dengan permintaan maaf dan pembungkaman korban karena takut mencemarkan nama baik institusi.
Salah satunya adalah kasus pelecehan seksual oleh Dekan FISIP UNRI yang sedang ramai dibincangkan. Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @komahi_ur, korban menceritakan bahwa kekerasan tersebut terjadi dalam proses bimbingan proposal skripsi dan sang Dekan merupakan dosen pembimbingnya. Ketika korban mengadukan pengalamannya, pihak jurusan malah menyuruhnya untuk tetap tabah dan tidak meneruskan kasus ini. Namun, korban bersikeras untuk mencari keadilan lewat media sosial. Hingga saat ini, video tersebut telah diputar sebanyak 1,7 juta kali dengan ribuan komentar yang mendukung korban.
ADVERTISEMENT
Bukankah hal ini sungguh memprihatinkan? Seseorang yang berkecimpung di dunia pendidikan dan seharusnya menjadi teladan malah menjadi salah satu pelaku kekerasan seksual. Selain itu, lembaga pendidikan malah mencoba untuk membungkam korban dan baru mau menindaklanjuti kasus setelah video pengakuannya viral.
Kerja sama Antara Pemerintah dan Masyarakat untuk Mengurangi Kekerasan Seksual yang Ada
Dalam menyelesaikan masalah ini, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama. Permasalahan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan ajakan retoris. Aksi nyata sangatlah dibutuhkan. Pertama, pemerintah harus menegakkan hukum yang berkaitan dengan kekerasan seksual. Hal tersebut bisa dilakukan dengan pembuatan regulasi peraturan perundang-undangan, penyediaan layanan korban yang efektif, koordinasi dengan lembaga terkait seperti Komnas Perempuan, dan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Saat ini, Indonesia sudah memiliki beberapa regulasi yang berlaku seperti Undang-Undang 17 Tahun 2016 yang diharapkan bisa memberikan efek jera terhadap pelaku. Namun, melihat maraknya kasus kekerasan yang masih terjadi, pemerintah masih harus meningkatkan efektivitas peraturan yang ada.
ADVERTISEMENT
Kedua, peran masyarakat juga tidak kalah penting dalam menghadapi isu ini. Ancaman kekerasan bisa terjadi di mana dan kapan saja. Oleh karena itu, masyarakat harus memahami bentuk kekerasan itu sendiri. Dengan mengedukasi diri, kita bisa lebih waspada dan mengetahui batasan-batasan dalam berperilaku di tengah masyarakat. Edukasi diri juga bisa membantu kita membentuk pribadi yang kuat dan sehat.
Dalam hal ini, orang tua dan guru memiliki peranan penting untuk mendidik anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam kekerasan seksual baik sebagai pelaku atau korban. Mereka harus paham betul hubungan seperti apa yang tergolong sehat dan bagaimana berkata tidak ketika dipaksa untuk melakukan sesuatu yang tidak nyaman. Orang terdekat kita sayangnya kerap menjadi pelaku kekerasan seksual sehingga kita perlu mewaspadai hal itu. Pencegahan lain yang bisa kita lakukan adalah dengan menghindari lokasi sepi dan rawan kejahatan, terutama di malam hari.
ADVERTISEMENT
Buatlah Perubahan dan Tingkatkan Kecerdasan Bangsa
Sebagai generasi penerus bangsa, marilah kita membuat suatu perubahan. Hapuskan kekerasan yang ada dan tingkatkan integritas diri kita. Dengan integritas yang tinggi, kita bisa menghilangkan ketidaksetaraan gender yang berujung pada kekerasan seksual terhadap perempuan. Ingatlah bahwa setiap manusia diciptakan berharga dan perlu dijaga. Mari kita manfaatkan Hari Anti-Kekerasan terhadap Perempuan ini sebagai salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi masyarakat supaya hal ini tidak terus-menerus terjadi. Sudah waktunya kita mendengarkan suara-suara korban dan mulai bertindak.