Konten dari Pengguna

Kurikulum Merdeka dan Guru Penggerak

Darman
ASN Provinsi Jawa Barat, Guru SMA Negeri 1 Batujajar
13 November 2023 10:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Darman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi. Foto: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. Foto: pixabay.com
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kurikulum Merdeka telah berjalan hampir kurang lebih dua tahun yang mana tujuan dari Kurikulum Merdeka ini, tidak lain dan tidak bukan merupakan suatu opsional untuk meningkatkan mutu pendidikan yang sejalan dengan tuntutan zaman. Ada anggapan dengan perubahan kurikulum yang baru pasti akan lebih komperhensif dibandingkan dengan kurikulum yang sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Paradigma-paradigma umum, bahwa struktur Kurikulum Merdeka belajar didasari oleh tiga hal, yaitu berbasis kompetensi, pembelajaran yang fleksibel, serta karakter Pancasila. Pak Menteri Pendidikan Nadiem mengatakan bahwa inti dari Kurikulum Merdeka adalah merdeka belajar. Konsep ini, dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing.
Dengan konsep Kurikulum Merdeka tersebut Kementerian Pendidikan mempersiapkan konsep kepada guru yang diberi nama Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan PMM ini dipilih tentunya untuk keefektivitasan dan harapan, agar materi yang disampaikan kepada anak didiknya bisa sesuai sasaran yang diinginkan.
Platform Merdeka Mengajar mengisyaratkan bahwa sekolah yang menerapkan Kurikulum Merdeka setidaknya harus ada guru yang ikut program guru penggerak dan sekolah tersebut akhirnya menjadi sasaran sekolah penggerak agar sekolah tersebut bisa menggunakan atau menerapkan Kurikulum Merdeka.
ADVERTISEMENT
Sayangnya menjadi guru penggerak tidak semudah yang dibayangkan, karena ingin menjadi guru penggerak ternyata harus melalui tahapan-tahapan dengan uji kompetensi. Kehadiran Guru Penggerak diharapkan menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan di masa depan yang mampu menelurkan embrio generasi unggul Indonesia. Dengan Guru Penggerak ini, diharapkan mampu mengubah atau menyulap pembelajaran yang baru, wajah yang baru dalam proses belajar mengajar.
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock
Seyogyanya menjadi guru penggerak tak perlu melewati serangkaian seleksi yang ketat. Toh dengan bintek bertahap saja, saya kira guru tidak sulit dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka di kelas. Dengan persyaratan dan seleksi yang harus diikuti ternyata membebani guru sehingga banyak guru yang tidak antusias untuk menjadi guru penggerak. Alasan tersebut tentu masuk akal, dikarenakan beban yang dikerjakan sangat menyita waktu dan jam kerja.
ADVERTISEMENT
Tuntutan menjadi guru yang hebat saya kira tidak harus menjadi guru penggerak dan guru penggerak bukanlah satu-satunya agen perubahan.
Untuk menjadi guru yang hebat mungkin bisa saja menjadi guru pelopor. Apakah itu guru pelopor? Guru pelopor adalah guru yang tidak mengekor, tapi guru tersebut dapat menemukan gagasan,ide-ide, inovatif dan kreatif serta disiplin dalam menyampaikan materinya waktu proses belajar mengajar.
Menjadi guru penggerak bukanlah ingin menjadi guru yang hebat, tetapi tuntutan bahwa untuk menjadi kepala sekolah atau pengawas syaratnya haruslah menjadi guru penggerak dulu.
Apa yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim; mengatakan bahwa semua Guru Penggerak di Indonesia akan diprioritaskan menjadi kepala sekolah yang hebat. Hal tersebut sudah ditetapkan dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
ADVERTISEMENT
“Guru Penggerak tidak akan berdampak besar kalau lulusan-lulusan program ini tidak segera dijadikan kepala sekolah. Karena itulah kuncinya perubahan yang kita cita-citakan bersama ini akan tercapai,” ucap Menteri Nadiem.
Apa yang terjadi apabila sekolah tersebut hanya ada satu atau dua guru yang baru menjadi guru penggerak, terus kedua guru tersebut mengikuti seleksi kepala sekolah ataupun pengawas, yang dua-duanya lolos dalam seleksi.
Dengan demikian sekolah tersebut berarti kehilangan guru-guru yang hebat yang dijadikan pionir untuk kemajuan sekolah serta bagaimana kelanjutan sekolah tersebut yang sudah menerapkan kurikulum merdeka tersebut.