Konten dari Pengguna

Pencegahan Kekerasan dan Kesehatan Mental

Darman
ASN Provinsi Jawa Barat, Guru SMA Negeri 1 Batujajar
20 November 2023 14:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Darman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kekerasan di lingkungan Sekolah. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kekerasan di lingkungan Sekolah. Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Upaya pencegahan kekerasan dan perundungan di berbagai sekolah tentu saja selalu disampaikan kepada anak didiknya agar anak tidak melakukan kekerasan. Maraknya kekerasan atau bullying yang terjadi pada anak sekolah saat ini mungkin kurangnya perhatian orang tua terhadap pembelajaran wawasan etika, agama dan sosial emosional.
ADVERTISEMENT
Perhatian orang tua tersebut merupakan kewajiban yang harus diberikan kepada anak dari sejak usia dini. Karena kebutuhan dasar anak itu ada pada kasih sayang dan pengakuan kemampuan diri yang kurang mereka dapatkan dari orang tua. Kasus demi kasus kalau kita telisik bahwa kejadian kekerasan atau purundungan yang terjadi adalah ada pada tingkat SD dan SMP. Melansir berbagai sumber terdapat 127 kekerasan sepanjang 2021-2023 dan tercatat kasus perundungan terbanyak di tingkat SMP yaitu 50% kasus.
Kekerasan dan perundungan yang marak terjadi ternyata ada di lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah. Bagamana hal tersebut terjadi mungkin karena adanya gesekan-gesekan dari temannya untuk menguji keberaniannya. Nah, disinilah anak tidak mampu untuk mengendalikan mental emosionalnya ataupun anak kehilangan rasa empati dan rasa kasih sayang terhadap orang lain. Semua pihak terutama pemerintah harus mampu mencari solusi dan strategi yang dapat menekan jangan terjadi kekerasan ataupun perundungan.
ADVERTISEMENT
Tak kalah pentingnya lagi yaitu Anak yang menjadi korban kekerasan tentu akan mengalami trauma baik fisik maupun psikisnya. Anak yang mengalami kekerasan di masa lalunya akan berpotensi untuk melakukan tindak kekerasan (pelaku) ketika mereka dewasa. Anak yang menjadi korban kekerasan perlu mendapatkan perhatian khusus dan penanganan secara khusus yang melibatkan orang tua, keluarga, pemerintah, dan peran serta masyarakat.
Dibutuhkan strategi dalam penanganan kekerasan terhadap anak. Strategi yang dilakukan harus mampu mencegah dan menangani tindak kekerasan. Dalam hal ini dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak agar strategi yang dilakukan berjalan secara holistik dan komprehensif.
Solusi dan strategi tersebut diantaranya pembelajaran etika (budi pakerti), penanaman nilai- nilai agama sejak usia dini agar tercipta manusia yang berakhlak mulia. Pendidikan agama Islam diberikan kepada anak sejak dini melalui pengenalan-pengenalan terlebih dahulu mengenai ciptaan Allah tentang alam dan seisinya. Kemudian dikenalkan ibadah terutama sholat, wudhu, membaca do'a sehari-hari. Juga diajarkan pembiasaan-pembiasaan yang bernuansa Islami agar terbentuk akhlak karimah.
ADVERTISEMENT
Usia dini merupakan masa emas (golden age) bagi anak- anak, karena pada usia ini anak-anak pertumbuhan dan perkembangan fisik dan mental yang luar biasa. Pada masa ini juga merupakan periode pembentukan watak, kepribadian dan karakter. Usia dini juga menjadi masa terpenting bagi anak, karena merupakan masa pembentukan kepribadian yang utama. Maka perhatian orang tua harus betul-betul memperhatikan perkembangan anaknya bagaimana pergaulannya, bagaimana belajarnya, bagaimana bahasanya, dan bagaimana agamanya.
Mendidik merupakan transformasi nilai dari pembiasaan-pembiasaan dari orang tua ataupun dari pendidik kepada anak didiknya. Mendidik merupakan upaya untuk membangun, membina dan mengembangkan kualitas manusia yang dilakukan secara terstruktur dan terprogram serta berkelanjutan. Karena itu mendidik sebagai proses belajar yang harus dimulai dari sejak dini.
ADVERTISEMENT
Untuk itu marilah kita untuk komitmen dan peduli pada pesoalan-persoalan tersebut. Hal ini untuk menjaga kesehatan mental generasi muda sebagai penerus bangsa Indonesia. Masa depan negara berada di pundak generasi muda. Untuk mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045 maka harus terbebas dari kekerasan , perundungan dan kesehatan mental.