Konten dari Pengguna

Boikot adalah Tindakan Benar

David Efendi

David Efendi

Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, Pendiri Rumah Baca Komunitas dan staf pengajar di UMY

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari David Efendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

sumber: Foto koleksi pribadi/Kegiatan penulis diskusi publik gerakan sosial
zoom-in-whitePerbesar
sumber: Foto koleksi pribadi/Kegiatan penulis diskusi publik gerakan sosial

Belajar gerakan sosial memerlukan ketelatenan kadang memerlukan perenunangan panjang karena gerakan sosial itu fenomena global. Ada di jauh sana manifest di dekat sini. Kecuali rabun ayam. Itu memprihatinkan pak menteri. Sebagai manusia relijius yang welas asih bagi semua wujud kerahmatan dan kerahiman, pengejawantakan teologi rahmatan lil alamien dan al maun, prinsip kekhalifahan dan ketauhidan.

Belum lama ini menteri agama mengespkresikan keprihatinan akibat boikot produk Israel. Katanya dapat merugikan pekerja Indonesia. Kalau semua dihitung dengan uang, 200 ribu pekerja di sektor prostitusi tentu juga perlu diselamatkan. Banyak pekerjaan gelap lain yang bisa memprihatinkan menteri agama.

Saya to the point kali ini: Pertama, Pak Menteri agama ini tidak paham teori dan praktik gerakan sosial. Boikot dalam sejaran gerakam sosial adalah strategi yang sangat penting untuk malawan ketidakadilan dan dominasi. Untuk kasus Israhell dan produk pendukungnya notabene adalah pelanggar hukum internasional karena genosida. Maka Boikot dapat dilancarkan untuk memberi tekanan dan pengaruh secara ekonomi dan politik supaya negara yang diboikot tunduk kepada hukum internasional. Kedua, keengganan untuk refleksi atas sejarah dan praksis gerakan sosial.

Gerakan sosial merupakan fenomena penting dalam dinamika politik modern. Ia muncul sebagai respons atas ketimpangan sosial, ketidakadilan, dan kegagalan institusi formal dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat. Secara umum, gerakan sosial dapat dipahami sebagai bentuk tindakan kolektif yang bertujuan mendorong perubahan atau mempertahankan kondisi sosial tertentu.

Gerakan sosial berfungsi sebagai “aktor non-negara” yang mampu menekan, mempengaruhi, bahkan mengubah arah kebijakan publik. Dengan demikian, politik gerakan sosial tidak dapat dipisahkan dari relasi kekuasaan, distribusi sumber daya, dan struktur kesempatan politik.

Secara empiris, gerakan sosial memiliki tiga fungsi utama dalam politik: Artikulasi kepentingan dapat menyuarakan aspirasi kelompok marginal, Kontestasi kekuasaan yaitu menantang kebijakan atau struktur dominan, dan transformasi sosial yaitu mendorong perubahan sistemik.

Harus jujur diakui, bahwa gerakan sosial sering kali menjadi katalis perubahan besar, mulai dari gerakan hak sipil, feminisme, hingga gerakan lingkungan global. Dalam banyak kasus, gerakan ini berhasil mengubah kebijakan negara maupun norma sosial. Namun demikian, tidak semua gerakan berhasil. Keberhasilan sangat ditentukan oleh kapasitas organisasi, dukungan publik, kesempatan politik, momentum politik. Sebagaimana ditunjukkan dalam banyak studi, interaksi antara framing, mobilisasi, dan struktur politik menjadi faktor kunci keberhasilan atau kegagalan gerakan

Jadi, boikot dalam konteks kajian politik gerakan sosial sebagai arena kontestasi antara masyarakat sipil dan struktur kekuasaan. Dengan memanfaatkan pendekatan teori gerakan sosial klasik hingga kontemporer—seperti resource mobilization, political opportunity structure, dan framing—kajian gerakan sosial berhasil menunjukkan bahwa gerakan sosial itu tidak sekadar ekspresi protes, tetapi merupakan strategi rasional dalam mempengaruhi kebijakan dan perubahan sosial--upaya mendorong transformasi.

Pak Menteri perlu tengok fatwa MUI. Tahun 2023 silam, saat zionis meluluhlantakkan Palestina. Salah satu dukungan Majelis Ulama Indonesia dengan mengeluarkan fatwa nomor 83 tahun 2023. Salah satu poin dari fatwa tersebut adalah menghindari transaksi dan tidak menggunakan produk yang berafiliasi dengan Israel. Fatwa pemboikotan terhadap produk Israel sangat penting bagi kemanusiaan dan bagi kehidupan. Fatwa ini jelas turut memperkuat legitimasi gerakan ini di kalangan masyarakat Muslim Indonesia. Jangan sampai gara gara menjadi menteri, lalu menjadi rabun melihat kebenaran faktual.

Jadi bukan hanya sekedar ego ekonomi yang dikedepankan, kalau soal pekerjaan bisa minta wapres 19 juta lapangan kerja. Itu sudah melampaui ancaman PHK gara gara boikot produk Israhel. Paham sampai sini pak Menteri agama ekonomi?

Dalam KBBI dengan keterbatasannya memberikan definisi entri ini: boi·kot v, mem·boi·kot v bersekongkol menolak untuk bekerja sama (berurusan dagang, berbicara, ikut serta, dan sebagainya). Ini merupakan bentuk protes atau tekanan ekonomi/sosial untuk memaksa pihak lain mengubah kebijakan, sering kali melibatkan pemboikotan produk atau hubungan bisnis.

Salah satu alasan partisipasi masyarakat dalam boikot produk pro-Israel dipengaruhi oleh faktor politik dan sosial. Sebuah studi menemukan bahwa motivasi utama konsumen Indonesia dalam mengikuti boikot adalah pertimbangan moral dan isu hak asasi manusia, dengan sebagian besar responden menyatakan bahwa mereka ikut boikot sebagai bentuk solidaritas terhadap Palestina. Bukan hanya soal agama, tetapi juga kemanusiaan. Ungkapan yang populer: untuk bersolidaritas kepada palestina modalnya sederhana, cukup menjadi manusia saja.

Gandhi adalah simbol gerakan rakyat yang berhasil mampu menginspirasi ratusan juta orang India untuk melawan penjajahan Inggris. Gandhi benar telah memboikot tiga hal, yaitu garam, yang diproduksi penjajah Inggris. Kemudian gula dan ketiga baju.

Boikot Produk Yahudi itu Jihad

Memahami perkara boikot saja tidak bisa. Bener bener inkompeten. Boikot itu wilayah politik ekonomi dan gerakan sosial, bukan wilayah omon omon dengan dalih menteri agama. Ini pak Menteri ada artikel simple tapi mengena yang dipublish di website kemenag. Saya kutipkan:

"Kampanye boikot sangat strategis sebagai cara menekan untuk menyudahi konflik Israel-Palestina. Cara ini merupakan pendekatan "siyasah kharijiyah" dari masyarakat Islam di dunia untuk membela dan memperjuangkan nasib saudaranya. Semoga dengan jihad yang sah ini, negeri Palestina dapat segera memperoleh kemerdekaannya" (Kemenag.go.id,,ditulis oleh M. Ishom El Saha, Dosen UIN Sultan Maulana Hasanuddin, Serang)

Gerakan boikot israhell itu sudah lama terjadi dipraktikkan di dunia baik langsung maupun tidak langsung, radikal atau "moderat", setengah penuh atau setengah kosong, ada di grassroot. Tidak semua mungkin bisa diboikot tapi dalam pikiran pelakunya mereka ingin memberikan tekanan pada zionis dan kekuatan bagi Palestina.

Arsip perihal boikot se alam semesta sangat banyak. Fenomena boikot adalah fenomena global. Selain sebagau gerakan sosial, aksi boikot adalah senjata orang tertindas. Kekuatan orang orang yang dilemahkan. Dalam catatan sejarah, jangan dilupakan pengalaman berani India, yaitu boikot yang dilakukan oleh rakyat India di bawah kepemimpinan Mahatma Gandhi melawan penjajah Inggris di “benua India”. Begitupun boikot dilakukan sebagai perjuangan rakyat Vietnam melawan penjajah Amerika dan Perancis sampai mereka memperoleh kebebasan dan kemerdekaan.

Pada November 1921, Pangeran Wales, Edward VIII--yang akan menjadi jadi Raja Inggris--memulai tur kerajaan ke India pada waktu yang tidak tepat. Pada masa itu, di India sedang berlangsung gerakan pro-kemerdekaan dari kekuasaan Inggris yang diusung oleh Mahatma Gandhi. Gerakan itu menjadi ancaman terbesar bagi pemerintahan kolonial Inggris sejak pemberontakan pada 1857.

Boikot menjadi kerusuhan yang membuat agresor berfikir ulang. Kerusuhan 1921, atau yang juga disebut Kerusuhan Pangeran Wales, kini sudah dilupakan di Mumbai, India. Kala itu, umat Hindu dan Muslim berjuang bersama, bergandengan tangan melawan kelompok lain. Sejarawan Dinyar Patel menulis tentang pelajaran dari peristiwa itu untuk India saat ini.

Kerusuhan 100 tahun lalu itu melibatkan seorang pahlawan kemerdekaan India, seorang calon raja Inggris, dan kekuasaan seorang sultan Ottoman yang sudah goyah. Pemicunya adalah ideologi dan tujuan yang berbeda: swaraj (pemerintahan sendiri), swadeshi (kemandirian ekonomi), larangan minuman keras, dan pan-Islamisme.

Seratus tahun yang lalu, Gandhi mengeluarkan peringatan: jika mayoritas bersatu hari ini untuk menindas orang lain, maka "besok persatuan akan pecah di bawah ketamakan atau religiusitas palsu". Ganas