Keadilan, Titik Temu Demokrasi dan Ekologi

Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, Pendiri Rumah Baca Komunitas dan staf pengajar di UMY
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari David Efendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kalau boleh memilih, barangkali kita lebih suka dipimpin gunung yang tanpa regulasi dan represi dia menjaga stabilitas bumi ketimbang dipimpin oleh hikmah kebijaksanakan manusia tapi mengundang dan menciptakan kerusakan di muka bumi. Toh, hari ini kuasa eksesif manusia lebih banyak mudaharat ketimbang maslahat. Kalau boleh memilih, saya memilik jadi ikan. Bukan tanpa resiko, setidaknya kalau banjir bandang saban hari saya tak perlu sedia payung sebelum hujan. Tak perlu BPJS dan asuransi lainnya.
Kepemimpinan alam semesta ini bisa disebut sebagai kedaulatan alam, ekokrasi. Kepemimpinan rakyat semesta (manusia/non-manusia). Kepemimpinan jenis ini orientasi utama dan pertama adalah keadilan. Keadilan universal melampaui definisi keadilan homo sapien, homo deuz, homo ekonomicus.
Ecokrasi adalah konsepsi demokrasi ekosentrisme. Ia memberikan pembelaan terhadap hak-hak alam di tengah proses suksesi kekuasaan dan tata kelola kebijakan pembangunan. Jimmly Assidiqi menuliskan buku dengan judul Green Constitution : Nuansa Hijau Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Buku ini unik karena pandangan-pandangannya yang mutakhir mengenai pentingnya konsepsi Konstitusi Hijau dan Ekokrasi. Dengan membaca buku ini, kita akan paham dasar-dasar konseptual persoalan lingkungan hidup dan sustainable develiopment. Disamping itu, akan kita temukan relevansi Undang-undang Dasar 1945 sebagaii the supreme law of land yang menggagas kedaulatan lingkungan dengan konsep demokrasi dan nomokrasi. Sebagai bentuk keresahan penulis terhadap problem lingkungan hidup, buku ini perlu sekali terus dihidupi semangat reformasi paradigmanya: Dari demokrasi kemanusiaan, menuji demokrasi kebumian.
Demokrasi Kebumian
Shiva membawa secara serius dan radikan dimensi politik dan etika yang berkaitan dengan perdamaian, keberlanjutan, dan keadilan sosial yang tersebar dalam beragam buku karyanya. Mendemokratisasi Bumi, atau membumikan demokrasi adalah kerja yang sangat radikal demi rasa keadilan kepada ekosistem lestari.
Aktivis lingkungan hidup dan fisikawan terkenal di dunia, Vandana Shiva, menyerukan perubahan radikal dalam nilai-nilai yang mengatur demokrasi, dan mengutuk peran kapitalisme yang tidak membatasi dalam perusakan lingkungan dan mata pencaharian. Ia mengeksplorasi isu-isu pinggiran ke pusat, yang lokal sampai menjadi perhatian internasional—rekayasa pangan genetik, pencurian budaya, dan privatisasi sumber daya alam—menyingkap kaitannya dengan meningkatnya gelombang fundamentalisme, kekerasan terhadap perempuan, dan kematian di planet ini. Perjuangan di jalan-jalan kampung Seattle dan Cancun serta di rumah-rumah dan pertanian di seluruh dunia telah menghasilkan serangkaian prinsip yang didasarkan pada inklusi, non-kekerasan, merebut kembali milik bersama, dan berbagi sumber daya bumi secara bebas. Cita-cita ini, yang oleh Shiva disebut sebagai “Demokrasi Bumi,” berfungsi sebagai seruan mendesak menuju perdamaian dan sebagai dasar bagi masa depan yang adil dan berkelanjutan.
Bacaan
Asshiddiqie, Jimly, 2009, Kini Saatnya Membumikan Konstitusi Hijau, sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kekayaan alam di Indonesia., Sarekat Hijau Indonesia (SHI).
Asshiddiqie, Jimly, 2009, Green Constitution- Undang Dasar Negara esRepublik Indonesia Tahun 1945, Rajawali Press.
