Konten dari Pengguna

Peringatan Darurat: Tanda Bahaya Untuk Demokrasi

David Efendi
Pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, Pendiri Rumah Baca Komunitas dan staf pengajar di UMY
10 September 2024 9:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari David Efendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
foto: Dokumen Pribadi/2024
zoom-in-whitePerbesar
foto: Dokumen Pribadi/2024
ADVERTISEMENT
Rencana aksi awal adalah di depan kantor DPRD Jawa Tengah, tapi karena pengamanan oleh aparat yang berlebihan dengan pengerahan pasukan 1000 lebih personil dan menutup hampir seluruh jalur evakuasi akhirnya massa aksi memutuskan bergeser titik aksi ke depan kantor DPRD Kota Semarang (Balai Kota)
ADVERTISEMENT
Pada jam 13.30 WIB, massa aksi mulai kumpul di depan Balai Kota. Ada sekitar 1000 massa aksi mendatangi kantor balai kota, pasukan kepolisian sudah berjaga di dalam pintu masuk kawasan Balai Kota.
Pada jam 16:00 massa aksi mencoba memasuki balai kota Semarang namun terus dihadang oleh aparat kepolisian. Proses penghadangan dilakukan dengan represif ke massa aksi, sehingga memicu keributan.
Pada jam 18.00 WIB, aparat mulai mengancam akan melakukan pembubaran dengan alasan batasan jam untuk melakukan aksi. Beberapa kali aparat memukul massa aksi yang berada di depan ketika mendorong mencoba masuk, pada sore itu ada sekitar 8 orang massa aksi mengalami bocor kepala karena kena pentungan polisi.
16.30, sehabis massa aksi melakukan sholat bersama aparat kepolisian bersenjata lengkap membawa mobil water canon dan berulang kali menyemprotkan air. Aparat kepolisian mulai menembaki gas air mata, membuat massa aksi mundur dan berlarian.
ADVERTISEMENT
Banyak massa aksi terjebak di beberapa gedung, puluhan masa aksi pingsan dan luka-luka. Aparat terus maju ke arah massa aksi, sampai massa aksi terdorong di depan paragon. Polisi terus menembaki gas air mata bahkan masuk ke perkampungan warga, banyak anak yang sedang mengaji terkena gas air mata.
Sekitar pukul 19.40 kondisi kesulitan bagi massa aksi, tabung oksigen habis dan jumlah ambulan terbatas, selain itu beberapa gedung tempat masa aksi terjebak di jaga oleh kepolisian sehingga ambulan sulit masuk.
Saat ini puluhan masa aksi ditangkap oleh kepolisian dan diarahkan ke polrestabes semarang. Tim hukum gerakan rakyat menggugat (GERAM) sedang mendampingi korban di Polrestabes, namun hingga saat ini belum diberikan akses bantuan hukum oleh RESMOB unit V dengan alasan tidak jelas. Saat ini, Kapolrestabes Semarang di depan Polrestabes melarang masa aksi untuk bersolidaritas kepada kawan-kawan yang ditahan.
ADVERTISEMENT
Di kondisi lain, puluhan korban represif dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Tim hukum GERAM mengecam Kapolretabes Semarang yang menghalang-halangi hak bagi korban untuk mendapatkan bantuan hukum serta represifitas yang telah dilakukan oleh aparatnya.