Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Solidaritas Akademisi untuk Rempang
6 Maret 2024 11:50 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari David Efendi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pascaaksi mempertahankan tanah dan ruang hidupnya pada 11 september 2023, sebanyak 43 warga Rempang ditangkap. Hingga kini persidangan masih berlangsung secara maraton. Ini jelas bentuk kriminalisasi, cara kekuasaan dan aparaturnya membungkam protes warga Rempang.
ADVERTISEMENT
Dan cara-cara semacam ini sudah seringkali kita dapatkan, terutama di kantong-kantong proyek strategis nasional (PSN). Membentang mulai dari Wadas, Poco Leok, Air Bangis, hingga Rempang. Kekuasaan mengkriminalkan warganya untuk membungkam protes atas proyek PSN.
Selain itu, kekuasaan juga terus mengancam dan mengintimidasi warga rempang, agar mau meninggalkan tanahnya untuk relokasi demi pembangunan rempang eco city. Ini jelas pengusiran paksa warga Rempang di atas tanahnya sendiri. Terbaru, 32 warga diberikan surat peringatan agar segera mengosongkan lahan dan tanahnya. Mereka diberi tenggat waktu hingga senin 4 Maret 2024 ini.
Jika tidak, pengosongan paksa akan dilakukan oleh pemerintah. Cara-cara semacam ini membangkitkan memori kolektif kita tentang orde baru yang gemar menggusur atas nama pembangunan. Mentalitas itu terus dipelihara oleh rezim hari ini.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, kami dari Solidaritas Akademisi untuk Rempang, menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Atas nama keadilan, pengadilan harus membebaskan warga Rempang yang dikriminalisasi karena memperjuangkan tanah dan kehidupannya.
2. Menolak segala bentuk intimidasi pemerintah terhadap warga Rempang, termasuk upaya relokasi paksa melalui surat peringatan terhadap warga.
3. Membatalkan proyek strategis nasional Rempang eco city, maupun proyek-proyek strategis nasional lainnya. Negara harus memihak kepentingan warga negara dibanding kepentingan investasi dan para pemodal.
4. Meminta negara melepaskan cara pandang "domein verklaring" dalam penguasaan tanah. Sebab negara hanya merepresentasikan kepentingan rakyat. Oleh karena itu, negara harus mencerminkan kehendak rakyat, bukan kehendak para pemodal.
5. Meminta kepada kalangan akademisi untuk bersolidaritas terhadap warga Rempang dan warga lainnya yang terdampak proyek strategis nasional. Naluri kemanusiaan kita harus diaktifkan, keberpihakan kita pada rakyat banyak, pada inklusivitas keadilan sosial rakyat bukan kepada penguasa zalim apalagi kepada pemodal tamak.
ADVERTISEMENT
Indonesia, 4 Maret 2024
Solidaritas Akademisi untuk Rempang
1. Rina Mardiana (IPB University)
2. Herdiansyah Hamzah (Universitas Mulawarman)
3. Syukron Salam (Universitas Negeri Semarang)
4. Satria Wicaksana (UM Surabaya)
5. Achmad (UNS)
6. Diah Al Uyun (Universitas Brawijaya)
7. Abdil Mughis Mudhofir (Peneliti)
8. Masayu (Peneliti)
9. Kanti Pertiwi (UI)
10. Herlambang P. Wiratraman (LSJ FH UGM)
11. Benny D. Setianto (Unika Soegijapranata)
12. Susi Dwi Harijanti (Universitas Padjajaran)
13. Haris Azhar (STH Jentera Indonesia)
14. Saiful Mahdi (Universitas Syiah Kuala)
15. Orin Gusta Andini (Universitas Mulawarman)
16. MHR Tampubolon (Universitas Tadulako)
17. Sholihin Bone (Universitas Mulawarman)
18. Dodi Faedlulloh (Universitas Lampung)
19. I Ngurah Suryawan (Universitas Warmadewa)
20. Wahyu Nugroho (Universitas Sahid)
ADVERTISEMENT
21. Umar Sholahudin (Universitas Wijaya Kusuma)
22. Dhoni Zustiyantoro (Universitas Negeri Semarang)
23. Alfian (Universitas Mulawarman)
24. Warkhatun Najidah (Universitas Mulawarman)
25. Haris Retno (Universitas Mulawarman)
26. Sri Murlianti (Universitas Mulawarman)
27. Purnawan D. Negara (Universitas Widyagama Malang)
28. Ahmad Sabiq (Universitas Jenderal Soedirman)
29. David Efendi (UM Yogyakarta)
30. Cekli Setya Pratiwi (PusHAM FH UMM)
31. Budiman (Universitas Mulawarman)
32. Inna Junaenah (Universitas Padjajaran)
33. Eka Yusriansyah (Universitas Mulawarman)
34. Nasrullah (Universitas Mulawarman)
35. Budiyono (Universitas Lampung)
36. Ray Rangkuti (Lima Indonesia)
37. Achmad Uzair (UIN Sunan Kalijaga)
38. Selly Riawanti (Assosiasi Antropologi Indonesia)
39. Vincent Didiek Aryanto (Univ. Dian Nuswantoro Semarang)
40. A. Syatori (SALAM Institute)
41. M. Shohibuddin (IPB University)
ADVERTISEMENT
42. Hariadi Kartodihardjo (IPB University)
43. Dian Noeswantari (PusHAM Universitas Surabaya)
44. Irwansyah (Dep. Ilmu Politik UI)
45. Dedi Supriadi Adhuri (BRIN)
46. Steven Sumolang (BRIN)
47. Firstdha Harin Regia R (Universitas Brawijaya)
48. Syahrizal (Universitas Andalas)
49. Suhana (Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta)
50. Luky Adrianto (IPB University)
51. Soeryo Adiwibowo (IPB University)
52. Henry Thomas Simarmata (Apintkaw/Associated Program for International Law)
53. Benny Baskara (Universitas Halu Oleo)
54. Yogi Febrian di (IAIN Langsa)
55. Bayu Eka Yulian (Pusat Studi Agraria IPB)
56. Dyah Iya Mardiyaningsih (Pusat Studi Agraria IPB)
57. Ari Wibowo (Pusat Studi Agraria IPB)
58. Ahmad Yani (Universitas Hasanuddin)
59. Irfan Zikri (Universitas Syiah Kuala)
60. M. Rawa El Amady (Unilak Riau)
ADVERTISEMENT
61. Ismatul Hakim (PSA IPB)
62. Melani Abdulkadir-Sunito (Fakultas Ekologi Manusia IPB)
63. Saipul (Universitas Mulawarman)
64. Septri Widiono (Universitas Bengkulu)
65. Thirtawati (Universitas Sriwijaya)
66. Diana Sawen (Universitas Papua)
67. HM. Aswin (Universitas Mulawarman)
68. La Syarifuddin (Universitas Mulawarman)
69. Erwiza Erman (IPSH BRIN)
70. Awani Irewati (IPSH BRIN)
71. Imam Syafi'i (IPSH BRIN)
72. Satiawan Sunito (PSA IPB)
73. Wiwik Harjanti (Universitas Mulawarman)
74. Muhamad Isnur (STHI Jentera)
75. Bivitri Susanti (STHI Jentera)
76. George Mentasan (Universitas Papua)
77. Tristan Pascal Moeldoko (Universitas Parahyangan)
78. Ikhsan Muharma Putra (Universitas PGRI Sumatera Barat)
79. Lailahayati (Universitas Bangka Belitung)
80. Safarni Husain (Universitas Mulawarman)
81. Gita Putri Damayana (STIH Jentera)
ADVERTISEMENT
82. Sigit Riyanto ( FH UGM).
83. Yael Stefany (Antropologi USU)
84. Andy Ahmad Zaelany (IPSH BRIN)
85. Shinta Mutiara Rezeky (Universitas NU Indonesia)
86. Sudiyono (PMB BRIN)