Konten dari Pengguna

Jempol Bisa Bahayakan Karir ASN

David Firnando Silalahi
ASN Kementerian ESDM, sedang menempuh studi di Australian National University. Kalau bukan anak bangsa yang membangun bangsanya, siapa lagi? Jangan saudara mengharapkan orang lain akan datang membangun bangsa kita - - BJ Habibie
20 Mei 2022 11:25 WIB
comment
56
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari David Firnando Silalahi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pagi tadi saya agak miris saat membuka laman facebook. Saya membaca satu postingan nyinyir dan berbau sara yang mendiskreditkan agama tertentu. Lalu tanpa sengaja, saya lihat ada jempol atau 'like' dari teman sejawat Aparatur Sipil Negara (ASN) di postingan tersebut. Wah, bahaya ini. Lalu setelah mengecek pesan-pesan Whatsapp, jempol saya iseng membuka status kontak. Lagi-lagi saya menemukan postingan nyinyir. Kali ini berbau radikal yang menyerang institusi Pemerintah tertentu. Lagi-lagi ini dari status seorang ASN.
ADVERTISEMENT
Kata 'nyinyir' dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Daring merupakan kata yang menjelaskan objek orang atau benda. Istilah Nyinyir memiliki arti 'cerewet, nyenyeh dan mengulang-ulang perintah atau permintaan'.
Namun demikian, dalam keseharian, kata nyinyir ini disematkan kepada orang yang suka mengomel atau banyak mulut. Bagi netizen, istilah nyinyir biasanya dilabeli pada status media sosial, komentar-komentar pedas dan menyakitkan, atau menyudutkan pihak tertentu.
Arti kata nyinyir dalam KBBI dan penggunaannya sehari-hari. Gambar: Dokumen pribadi yang dibuat dengan Canva.

Kasus nyinyir atau ujaran kebencian oleh ASN

Merujuk pada beberapa jurnal akademik, terungkap bahwa selain prestasi kerja dan kompetensi, loyalitas pegawai sangat berpengaruh dalam promosi jabatan. Ini hal yang wajar saja. Semua orang ingin bersahabat dengan orang yang loyal. Apalagi untuk konteks pekerjaan penting. Seseorang yang sering nyinyir bisa dianggap sebagai pembangkangan dan tidak loyal. Ini tentu lah menjadi penghambat karir.
ADVERTISEMENT
Cukup miris. Hal-hal seperti ini sudah lama saya amati dan cukup mengusik. Kasihan mereka. Bisa saja karena jempol yang mengunggah status 'nyinyir' itu karirnya mentok di masa depan.
Bisa jadi mereka ini belum tau ada aturan yang melarang ASN 'nyinyir'. Jangan sampai ada ungkapan begini. Salahku apa, kok aku tidak mendapat promosi setelah mengabdi bertahun-tahun? Untuk itu, tulisan ini semoga bisa memberi pencerahan.
Pada era teknologi sekarang, ASN atau lebih sering disebut Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang juga mahluk sosial, sulit dipisahkan dari media sosial. Kasus nyinyir atau ujaran kebencian oleh ASN ini layaknya seperti puncak gunung es.
Hanya yang viral dan jadi perhatian publik yang diungkap. Banyak lagi yang tidak terungkap. Mungkin karena dilakukan lisan, tidak ada jejak rekamannya. Mungkin juga karena kebetulan tidak viral. Ada yang mengetahui, tetapi kebanyakan tidak mau dipusingkan untuk melaporkan ASN tersebut ke pihak berwenang. Umumnya karena viral dan dibicarakan publik lah yang membuat kasus itu terungkap.
ADVERTISEMENT
Berikut ilustrasi gambar yang merangkum beberapa kisah ASN atau PNS yang terjerat kasus hukum akibat latah di media sosialnya.
Contoh kasus ujaran kebencian yang melibatkan ASN di tahun 2017-2018. Gambar: Dokumen pribadi yang dibuat dengan Canva.

ASN dilarang menulis status nyinyir.

Sejak tahun 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengatur pemberian peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menyebarkan ujaran kebencian.
Langkah ini untuk mengantisipasi sebaran paham radikalisme yang diperparah dengan maraknya aksi teror bom.
“ASN dituntut untuk mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam hal merekatkan dan memersatukan masyarakat di tengah kemajemukan Indonesia" ungkap Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
"Ingatkan dan laporkan mereka yang akan memperkeruh suasana atau melakukan berbagai bentuk pemecah belah persatuan lainnya," tegasnya.
Ragam sanksi hukuman bisa dikenakan. Tingkat hukumannya berupa hukuman ringan, sedang, hingga berat berupa pemecatan.
ADVERTISEMENT
Jika tindakannya bersifat aktif yaitu ASN menyampaikan pendapat yang memuat ujaran kebencian secara lisan atau tulisan lewat media sosial, maka hukumannya dikategorikan pelanggaran disiplin berat.
Bentuk aktivitas ujaran kebencian dengan kategori pelanggaran disiplin berat. Gambar: Dokumen pribadi yang dibuat dengan Canva.
Bentuk aktivitas ujaran kebencian dengan kategori pelanggaran disiplin ringan dan sedang. Gambar: Dokumen pribadi yang dibuat dengan Canva.
Bahkan meskipun sifatnya pasif, yaitu ASN menghadiri atau mengikuti kegiatan yang mengarah pada provokasi, menghasut, dan berisi ujaran kebencian, bahkan sekedar membagikan ulang (retweet, share), memberikan like atau love pada pendapat yang memuat ujaran kebencian, tetap saja dianggap pelanggaran yang bersifat sedang atau ringan.

Tips bagi anda yang berniat jadi ASN

Aparatur Sipil Negara jelas-jelas sebagai bagian dari Pemerintah. ASN sudah seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat yang dilayaninya. Termasuk teladan dalam bijak ber-media sosial.
Jadi bagi anda tipe orang yang senang 'nyinyir' di media sosial, entah itu sekedar memasang status di Whatsapp, Twitter, Facebook, Instagram, Tiktok, dan media lainnya, silahkan jangan daftar jadi ASN. Anda tidak akan bahagia.
ADVERTISEMENT
Namun, jika berniat jadi ASN, lebih baik lagi kalau segera bertobat. Segera cek lagi akun media sosial pribadi anda. Saya sarankan agar dihapus jika dirasa itu menyerang Pemerintah atau mengandung ujaran kebencian.
Jangan sampai itu menjadi sandungan, misalnya bukan tidak mungkin ada yang mengecek media sosial calon ASN. Jangan sampai itu menjadi hambatan dalam proses seleksi ASN yang diikuti.

Tips bagi yang sudah jadi ASN

Bagi anda yang saat ini berstatus ASN, ayo kita pahami lagi, baca lagi aturan yang mengikat tindak-tanduk ASN. Yang tidak kalah penting coba ingat-ingat lagi. Tinjau ulang postingan-postingan terdahulu. Apakah ada status yang bernuansa nyinyir. Atau sekedar memberi like atau love pada postingan ujaran kebencian orang lain. Tidak menjamin sih, tetapi lebih aman kalau hapus saja postingan tersebut.
ADVERTISEMENT
Mudah-mudahan 'jejak digital' itu tidak ada yang merekam sebelumnya. Saat promosi jabatan, bisa jadi ada review media sosial, berharaplah itu tidak bisa ditemukan lagi. Sejak sekarang, hati-hatilah saat menempelkan jempolmu pada ikon share, love, like atau memberi komentar pada unggahan di media sosial.
Hati-hati menempelkan jempol pada ikon media sosial ini. Gambar: Dokumen pribadi yang dibuat dengan Canva.
Status media sosial yang hanya memuat beberapa kata seringkali membuat salah tafsir. Kalimat yang singkat tidak cukup menjelaskan apa yang dimaksud oleh pembuatnya.
Untuk itu, jika ASN punya kritik, saya malah menyarankan dengan bijak. Sampaikan dengan sopan melalui atasan akan sangat baik. Namun dibutuhkan kemampuan komunikasi dan atasan yang berpikiran terbuka.
Cara lain adalah misalnya melalui tulisan esai atau opini di media. Misalnya seperti media Kumparan ini atau juga media lainnya.
ADVERTISEMENT
Melalui tulisan akan lebih leluasa mengungkapkan pendapat atau kritik. Anda bisa menuliskan dengan bahasa sopan namun tetap lugas. Awali dengan latar belakang, perkuat dengan argumen-argumen yang berbasis data, dan tambahkan saran atau solusi atas hal yang sedang anda kritik. Ini akan efektif menyampaikan gagasan anda.
Yuk para insan ASN, sebagai pelayan masyarakat sudah selayaknya kita jaga Indonesia dengan menjadi perekat dan pemersatu masyarakat di tengah kemajemukannya. Tahan jempol, stop nyinyir, yuk nulis.