ASN, Etika, dan Tantangan di Era Digital

ASN KABUPATEN LAMANDAU
·waktu baca 6 menit
Tulisan dari DAVID PERDANA KUSUMA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ketika berbicara tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), sering kali yang terbayang adalah rutinitas birokrasi, administrasi, dan pelayanan publik. Namun, di balik itu semua, ada satu hal yang terus didengungkan: etika. Kata ini muncul dalam seminar, slogan institusi, hingga kebijakan pemerintah. ASN dituntut berakhlak, beretika, dan berguna bagi bangsa. Pertanyaannya, apakah etika benar-benar bisa dijalankan secara konsisten di tengah kompleksitas birokrasi dan derasnya arus digitalisasi?

Secara umum, etika dipahami sebagai aturan, norma, atau pedoman moral yang mengatur perilaku manusia. Namun, pengalaman menunjukkan etika sering kali bersifat subjektif. Satu tindakan yang dianggap sopan di suatu tempat bisa dianggap mengganggu di tempat lain. Pepatah “lain ladang lain belalang” mencerminkan bahwa etika tidak universal, melainkan bergantung pada konteks budaya dan situasi.
ASN pun menghadapi dilema serupa. Dalam sumpah jabatan, mereka berkomitmen menjaga integritas dan rahasia pimpinan. Namun, dalam praktiknya, loyalitas pada pimpinan kadang berbenturan dengan etika publik. Di sinilah muncul dilema: apakah mengikuti perintah demi stabilitas organisasi atau menegakkan prinsip moral demi integritas?
Contoh konkretnya adalah bocornya surat perjalanan dinas Menteri ke publik. Ketika kita semuanya sedang dicekik oleh yang namanya efisiensi anggaran, ada saja pejabat yang malah bernepotisme dan menggunakan anggaran negara untuk kepentingan pribadi. Ada kabar para ASN yang dianggap membocorkan surat tersebut dipindahkan ke tempat yang jauh. Walaupun sudah dibantah oleh pejabat tersebut, tapi satu hal yang pasti, ASN yang berintegritas masih banyak, dan orang-orang yang jujur tidak disukai.
ASN dibekali konsep ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi). Secara teori, ANEKA yang menjadi fondasi. Namun, implementasinya tidak selalu jelas. Banyak ASN yang masih ragu apakah mampu konsisten menjaga etika sepanjang karier. Bahkan, kita sering melihat ada pelanggaran etika yang dilakukan, baik karena keterpaksaan maupun perintah pimpinan.
Hal ini menunjukkan bahwa etika ASN bukan sekadar teori, melainkan dilema nyata. ASN dituntut menjadi teladan, tetapi juga manusia biasa yang menghadapi tekanan birokrasi, keterbatasan fasilitas, dan tuntutan publik.
Banyak kini akun-akun di media sosial yang dikelola oleh ASN dengan sangat kreatif. Mereka menyuarakan berbagai informasi tentang dunia ASN yang percaya atau tidak banyak yang tidak mengetahui. Stigma ASN hanya bisa ngopi dan pulang cepat, apalagi hanya absen dan duduk saja tanpa ada pekerjaan yang jelas merupakan hal-hal di media sosial yang menjadi black campaign dan membuat mereka kritis dan teguh melawan.
Viralitas tentang ASN yang sering digoreng untuk kepentingan tertentu merupakan kenyataan dan inevitability yang jelas-jelas merugikan. ASN berbeda dengan Lembaga seperti hijau atau coklat yang bisa melawan balik kalau mereka diserang. ASN sering hanya diam dan menerima saja, tidak bersuara, bahkan disuruh bersyukur, jangan banyak bikin gaduh.
Era digital membawa tantangan baru bagi ASN. Kasus ASN yang diberhentikan atau dimutasi karena unggahan di media sosial menjadi bukti bahwa “mulutmu harimaumu, ketikanmu menunjukkan siapa dirimu.” Akibat dari ketikan ini juga banyak membuat ASN ketar ketir. Tenaga Kesehatan dirujak oleh netizen karena komentar nirempati. ini merupakan kenyataan, bahwa dunia digital adalah milik publik dan kehati-hatian serta kontrol terhadap apa yang kita tulis di media wajib diikuti.
Etika tidak selalu menjamin keberhasilan atau kebahagiaan. Ada dilema etika, yakni situasi benar vs benar, di mana pilihan moral sama-sama sah tetapi bertentangan. ASN sering dihadapkan pada dilema ini: mengikuti perintah pimpinan demi stabilitas organisasi atau menegakkan etika publik demi integritas. Ada hal menarik tentang ini, pernah ada pertanyaan kenapa kalau ada pimpinan tinggi, Menteri, bupati, walikota, yang ditangkap oleh pihak berwenang, kenapa ASN banyak yang ikut terseret? Jadi begini, ASN itu dihadapkan pada pilihan hidup yang sulit dan kejam. Dalam peristiwa dan keadaan tertentu, kalau menolak perintah atasan tentunya akan disanksi. Kalau menuruti perintah atasan ada kemungkinan memakai rompi jingga seumur hidup.
Pengawasan di daerah masih belum independen. Akan semakin runyam, karena biasanya ASN beretika seperti ini akan jadi tumbal dan atau diberhentikan dengan berbagai alasan. Jujur saja, perlindungan hukum untuk ASN itu harus diperkuat.
Dalam banyak kasus, loyalitas lebih diutamakan, meski berpotensi mengorbankan prinsip moral dan atau bahkan merugikan ASN dan kepentingan publik. Pertanyaannya, apakah etika memang untuk kebaikan bersama, atau instrumen kekuasaan untuk mengontrol ASN?. Banyak peristiwa di mana ASN harus upload, repost, dan like postingan sosial media pimpinan hanya demi engagement.
Tunjangan dipotong tiga puluh persen pun harus dipaksa setuju, karena kalau tidak setuju, ya ada konsekuensinya.
Sudah gaji tidak sampai lima juta, tunjangan juga dipotong. Mudah-mudahan saja ASN tidak disuruh untuk belanja di Kop*** dengan batas pembelian tertentu dan upload struk dan atau menyalurkan sampah ke bank sampah sebagai bukti SKP.
Tulisan ini menegaskan bahwa etika adalah keharusan, tetapi bukan jaminan aman. ASN harus siap kehilangan sebagian kebebasan demi menaati aturan. Namun, apakah kita harus selalu tunduk, atau ada saatnya melawan demi kebenaran yang lebih besar?. Etika ASN adalah fondasi penting bagi pelayanan publik, tetapi implementasinya penuh tantangan. Fenomena dan stigma ASN cuma ngopi, cuma ngomongin tukin, kerjanya cuma absen, seperti yang beberapa waktu lalu didengungkan oleh anggota DPR yang ternyata juga pecatan ASN, merupakan problematika.
Belum lagi ide beliau yang mengharuskan ASN seperti swasta yang berkompetisi. Lalu ada yang namanya key performance indicator atau KPI, yang sebenarnya sama saja dengan E kinerja dan atau SKP. Masalahnya ASN itu berbeda dengan swasta. Swasta itu performance based dilihat dari untung ruginya. Berapa yang mereka dapat hari itu atau bulan itu, itu yang menjadi penilaian. Kalau ASN dilihat dari pelayanan publik dan asas manfaatnya. Dua hal yang sangat berbeda.
ASN bukan hanya abdi negara, tetapi juga bagian penting dari penggerak perubahan sosial. Sebagai salah satu kelompok kelas menengah, ASN memiliki peran dalam menggerakkan roda perekonomian sekaligus membangun kualitas pelayanan publik dan kehidupan sosial masyarakat.
ASN mengabdi dalam senyap. Pengabdian yang mungkin tidak selalu terlihat, tetapi terus bekerja untuk bangsa yang sedang tumbuh.
Tentu, setiap profesi memiliki dinamika dan tantangannya masing-masing. Ada kekurangan yang perlu diperbaiki, ada pula pengabdian yang layak diapresiasi. Karena itu, tidak bijak menilai keseluruhan ASN hanya dari perilaku sebagian kecil individu. Satu-dua contoh tidak semestinya menjadi ukuran untuk menilai keseluruhan.
Demikian pula opini ini adalah pandangan penulis, yang tentu lahir dari keyakinan dan sudut pandang penulis sendiri.
Pada akhirnya, yang jauh lebih penting adalah terus menjaga etika, integritas, dan semangat pelayanan.
Teruslah Melayani, Menginspirasi, Menjaga Indonesia.
