Konten dari Pengguna

Uni Eropa Menunda Kebijakan EUDR: Dampaknya Terhadap Ekonomi Indonesia

davierfigo05
Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia
6 Januari 2025 16:55 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari davierfigo05 tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sumber : Dokumen pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Sumber : Dokumen pribadi
EUDR atau (European Union Deforestation Regulation) merupakan regulasi dari Uni Eropa yang diciptakan untuk mencegah produk-produk impor dari luar negeri tidak terlibat dalam kegiatan deforestrasi dan degradasi hutan. Produk-produk utama yang diawasi oleh Uni-Eropa adalah minyak kelapa sawit, kayu, kopi, kakaoo dan karet. EUDR mewajibkan perusahaan yang menjual produk tersebut untuk membuktikan bahwa rantai pasokan mereka terbebas dari aktivitas deforestrasi atau kerusakan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Tujuan dari EUDR adalah sebagai berikut:
• Meningkatkan transparansi dan memastikan bahwa produk-produk yang masuk ke pasar uni eropa terbebas dari pembabatan lahan
• Mengurangi deforestrasi global agar dapat memperlambat pemanasan global dan mendukung upaya global dalam memitigasi perubahan iklim
• Mendukung ekonomi berkelanjutan demi memningkatkan prakti produksi ramah lingkungan dan adopsi teknologi berkelanjutan pada negara-negara produsen
• Melindungi keanekaragaman hayati dengan melindungi habitan flora dan fauna di seluruh dunia
European Union Deforestation Regulations disahkan pada 16 Mei 2023 dan akan berjalan secara efektif pada 1 Januari 2025. Regulasi ini mewajibkan setiap produk yang masuk ke pasar Uni-Eropa tersertifikasi dan bebas dari aktivitas penggundulan hutan. Apabila terdapat negara yang melanggar aturan ini maka akan dikenakan denda hingga 4% dari pendapatan yang diperoleh dari pasar Uni-Eropa. Produk-produk yang diawasi oleh Uni-Eropa adalah komoditas berupa minyak sawit, kedelai, kayu, arang, karet, kopi, dan produk turunannya.Indonesia sebagai produsen Crude palem Oil merasakan bahwa kebijakan ini bersifat diskriminasi dan melanggar aturan WTO karena pembatasan akses pasar terhadap suatu komoditas barang.
ADVERTISEMENT
Dengan penerapan EUDR ini maka Indonesia akan kehilangan salah satu konsumer minyak sawit terbesar dan akan memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian Indoneisa sebagaimana dijelaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, EUDR berdampak langsung bagi perekonomian Indonesia karena ekspor di sektor kehutanan Indonesia bernilai 6 Miliar USD atau setara dengan Rp90 Triliun. Berdasarkan data United States Departement of Agriculture (USDA) Indonesia menjadi salah satu negara penyumbang CPO terbesar di dunia pada periode 2022-2023, di mana pada saat itu produksi CPO global ada sebanyak 77,2 juta ton dan Indonesia memproduksi CPO sebanyak 45,5 juta ton yaitu sekitar 58,8% dari produksi global dihasilkan oleh Indonesia.
Namun pada Selasa 17 Desember 2024, Anggota parlemen Eropa sepakat untuk menunda implementasi dari UU EUDR ini karena adanya desakan dari pelaku usaha dan bisnis dari seluruh dunia dan Dewan menteri pertanian dan lingkungan hidup, serta perwakilan masyarakat dari Austria, Republik Cekom Finlandia, Italia, Polandia, Slowakia, Slovenia dan Swedia yang menyerukan penundaan regulasi ini. Tidak hanya tekanan dari luar saja, namun regulasi ini juga mendapatkan tekanan dari dalam. Sejumlah kelompok industri dan federasi perdagangan kayu Eropa dan serikat pekerja ternak dan daging Eropa menyatakan bahwa mereka belum siap untuk memenuhi persyaratan dari EUDR.
ADVERTISEMENT
Pengunduran dari penerapan EUDR Uni Eropa memberikan dampak negatif dan juga positif bagi perekonomian Indonesia, yaitu:
Dampak positif
• Memberikan waktu bagi Indonesia untuk meningkatkan kepatuhan industri terhadap standar EUDR
• pertama adalah dengan adanya pengunduran penerapan EUDR ini Indonesia dapat menyesuaikan diri terhadap regulasi EUDR ini dan juga memfasilitasi industri-industri sawit,kayu,kopi dan karet di Indonesia agar tersertifikasi dan dapat masuk ke pasar Uni-Eropa
• Mengurangi tekanan jangka pendek pada komoditas ekspor utama seperti kelapa sawit dan menjaga stabilitas harga komoditas dan sektor pertanian negara
Dampak negatif potensial
• Ketergantungan Indonesia terhadap pasar Uni-Eropa
• Kegagalan reformasi industri ramah lingkunganTantangan dan Strategi yang harus dilakukan IndonesiaTantangan utama
:• Tuntutan sertifikasi produk ramah lingkungan
ADVERTISEMENT
• Adaptasi pasar
• Biaya tambahan pada upaya pengelolaan produk ramah lingkungan
Strategi yang harus diambil Indonesia kedepannya:
• Mengembangkan kebijakan dan teknologi keberlanjutan di sektor pertannian dan kehutanan
• menargetkan pasar baru seperti cina, Afrika dan India dengan memperkuat hubungan perdagangan
• Memvariasikan produk untuk mengurangi risiko dan meningkatkan potensi keuntungan