Konten dari Pengguna

Studi Kelayakan Bisnis Hadapi Persaingan Usaha

Dea Amanda

Dea Amanda

mahasiswi manajemen bisnis, Universitas Pamulang

·waktu baca 13 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dea Amanda tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pentingnya Studi Kelayakan Bisnis sebagai Dasar Pengambilan Keputusan dalam Menghadapi Persaingan Usaha

https://www.pexels.com/photo/colleagues-having-a-business-meeting-7710178/?utm
zoom-in-whitePerbesar
https://www.pexels.com/photo/colleagues-having-a-business-meeting-7710178/?utm

Persaingan usaha kian ketat, tekanan biaya, and percepatan digitalisasi create the impression that a certain business is becoming less viable as time goes on. This article discusses the study of business kelayakan (SKB) as a starting point for understanding persaingan with an emphasis on micro, small, and medium-sized enterprises (UMKM) in Indonesia. Kajian uses a kualitatif pustaka naratif study of the four sumber terbitan years 2020–2026, which includes articles from national and international journals as well as reports from the resmi. Thematic analysis yields four themes. First and foremost, SKB serves as a tool for reducing prejudice and ketidakpastian in evaluation. Second, financial kelayakan cannot be determined statistically due to the need for scenario analysis and sensitivity in order to make informed decisions regarding changes in the market. Ketiga, pesaing analysis and strategic positioning should be the first step in the process rather than the last. Keempat, literatur kelayakan usaha di Indonesia masih didominasi studi kasus tunggal yang berhenti pada vonis layak atau tidak layak. Artikel ini mengusulkan kerangka SKB yang dinamis dan sadar persaingan, serta merumuskan agenda riset lanjutan.

Artikel ini bertujuan untuk: (1) menjelaskan pentingnya SKB sebagai landasan pengembangan bisnis di tengah persaingan; (2) menganalisis bagaimana aspek keuangan, pasar, dan strategis dari SKB berkontribusi terhadap kualitas operasional SKB; (3) mengevaluasi secara kritis praktik-praktik SKB yang disebutkan dalam literatur; serta (4) merangkum perkembangan terkini dan agenda masa depan SKB. Kontribusi artikel ini bersifat konseptual. Artikel ini menyoroti isu-isu terkini dan membahas cara memandang SKB bukan sekadar sebagai sebuah dokumen, melainkan sebagai proses pembelajaran yang senantiasa berkembang akibat perubahan pasar.

https://www.pexels.com/photo/colleagues-having-a-business-meeting-7710178/?utm

Persaingan sebagai Konteks Keputusan: Skala Besar, Margin Tipis

Data yang disajikan pada bagian pendahuluan menggambarkan konteks yang mirip paradoks. Menurut Kementerian Koperasi dan UKM (2023), UMKM Indonesia merupakan kegiatan perekonomian besar yang mencakup seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pekerjaan. Namun, skala setiap unit sangat kecil, sehingga sulit untuk mengatasi masalah rendahnya keputusan. Sumber daya seperti modal, pemilik waktu, dan pemasok jaringan sudah ada sebelum usaha dimulai. Oleh karena itu, setiap rupee yang disumbangkan untuk peralatan atau sulit-keliru sewa tempat dibelanjakan.

Penelitian OECD (2023) mengenai usaha kecil dan menengah—yang mencakup faktor-faktor seperti inflasi, pengetatan moneter, gangguan pasokan, dan kelangkaan tenaga kerja—menunjukkan bahwa risiko yang dihadapi usaha kecil sangat beragam dan sering kali muncul dari faktor eksternal di luar kendali pemilik usaha. Dengan kata lain, persaingan tidak hanya terbatas pada transaksi antarbisnis; cakupannya lebih luas. Besarnya tekanan ini akan berdampak pada usaha kecil dan menengah, yang pada akhirnya membuat mereka hanya berfokus pada perhitungan permintaan dan penentuan harga jual.

Dimensi digital menghadirkan lapisan baru. Menurut OECD (2024), 47 persen dan 41 persen responden menyatakan bahwa bisnis yang telah mendigitalisasi operasionalnya terutama ingin meningkatkan penjualan di dalam negeri serta memperluas basis pelanggan. Berdasarkan survei OECD terkini, digitalisasi dapat membantu usaha kecil dan menengah (UKM) dalam membuka pasar baru dan meningkatkan efisiensi operasional, dengan penekanan pada penerapan kecerdasan buatan, teknologi digital untuk keberlanjutan, dan keamanan digital (OECD, 2025). Konsekuensinya bagi UKM sangat jelas: kesiapan digital tidak lagi layak diperlakukan sekadar sebagai catatan tambahan dalam aspek pemasaran atau teknis, melainkan harus menjadi bagian dari penilaian kelayakan itu sendiri. Bisnis yang tetap berpegang pada norma konvensional dapat dianggap tidak memenuhi standar jika pelanggan mereka harus membayar biaya lebih tinggi dibandingkan pelanggan yang menggunakan saluran digital.

https://www.pexels.com/photo/colleagues-having-a-business-meeting-7710178/?utm

SKB sebagai Pengurang Ketidakpastian dan Pengoreksi Bias Dari berbagai kategori penyebab

Temuan Lin dkk. (2021) memberikan dukungan psikologis terhadap SKB. Tafsir pengambil keputusan atas ikut informasi menunjukkan apakah suatu peluang dipandang berbahaya atau menjanjikan. Pengusaha yang konkrit dan berjangka pendek cenderung menjadikan ide-ide baru lebih berisiko, sedangkan wirausahawan yang abstrak dan berorientasi jauh membuat ide-ide baru menjadi lebih kreatif dan agak berisiko. Kedua kecenderungan ini tidak benar dan tidak salah. Akibatnya, keputusan yang hanya berdasarkan tafsir pribadi bisa sangat berbeda dengan kenyataan pasar.

SKB berperan sebagai penegak disiplin. Metode ini menuntut pengambil keputusan untuk memperjelas asumsi di balik suatu permintaan serta rincian perhitungan biayanya, sekaligus memaparkan konsekuensi dari asumsi yang ditetapkan tersebut. Sifat memaksa inilah yang menjadi manfaat utamanya. Pemilik bisnis yang optimistis harus berhadapan dengan angka-angka, sementara pemilik bisnis yang pesimistis harus memastikan bahwa risiko dapat diminimalkan. Perlu dicatat bahwa Lin dkk. (2021) menggunakan sampel mahasiswa dalam lingkungan eksperimental karena generalisasi mengenai warung atau perajin di Indonesia harus dilakukan secara hati-hati. Mekanisme kognitif dapat diterapkan pada situasi apa pun, namun efektivitasnya masih belum jelas.

Temuan Mohand-Amar dkk. (2026) menambahkan dua dimensi: persepsi mengenai kelayakan dan ketersediaan dukungan finansial, yang keduanya memengaruhi upaya melalui komitmen. Dalam konteks kerangka studi kelayakan (SKB), hal ini berarti bahwa dokumen studi kelayakan tidak hanya berguna sebagai sarana untuk menyetujui atau menolak suatu gagasan, tetapi juga sebagai sumber keyakinan yang bermanfaat bagi pemilik proyek maupun penyandang dana. Kita dapat membedakan antara komitmen yang didasarkan semata-mata pada semangat dan komitmen yang didasarkan pada analisis yang lebih menyeluruh. Di sisi lain, terdapat risiko yang perlu dipertimbangkan secara cermat. Jika SKB disusun secara asal-asalan, hal itu dapat menimbulkan keyakinan semu—yakni rasa aman yang tidak memiliki dasar yang kuat. Dengan demikian, nilai dari sebuah SKB tidak terletak pada dokumen itu sendiri, melainkan pada proses penyusunannya.

https://www.pexels.com/photo/colleagues-having-a-business-meeting-7710178/?utm

Kelayakan Finansial: Dari Vonis Statis ke Uji Ketahanan

Penelitian keuangan pada usaha kecil, seperti Yurnita dkk. (2021) pada usaha roti, menunjukkan bahwa indikator kelayakan dapat diukur dan dianalisis secara langsung: pertumbuhan investasi dalam tiga tahun, indeks profitabilitas di atas satu tahun, dan pertumbuhan rata-rata yang tinggi. Nilai pendekatan ini jelas. Namun, ada dua catatan kritis. Pertama, data penelitian dikumpulkan antara Mei dan Agustus 2019, sebelum pandemi. Hasil kelayakan yang dilaporkan berpotensi kondisi lama, dan setelah perubahan pola permintaan dan biaya, pembaca hari ini harus memberikan beberapa jauh angka itu. Selanjutnya, titik waktu penilaian tunggal tidak mengungkapkan kesimpulan sensitif mengenai perubahan asumsi.

Menurut studi Siswanto dkk. tahun 2026, keterbatasan ini berdampak pada biaya yang tinggi. Analisis terhadap produk pangan inovatif Sakasea menunjukkan bahwa, berdasarkan kondisi operasional saat ini, bisnis tersebut belum menghasilkan keuntungan, dengan nilai kini bersih (NPV) sekitar Rp583 juta dan rasio manfaat-biaya sebesar 0,17. Namun, dalam skenario yang realistis, bisnis ini menjadi menguntungkan, dengan NPV sekitar Rp188 juta, IRR sebesar 36,27 persen, dan rasio manfaat-biaya sebesar 1,27. Dalam skenario optimis, nilai kini bersih (NPV) mencapai sekitar Rp682 juta, dengan IRR sebesar 46,69 persen dan periode pertumbuhan selama 0,57 tahun. Kesimpulan mereka adalah bahwa penilaian statistik yang terbatas pada tahap awal operasi dapat menghambat inovasi sejak dini.

(PDF) Financial Planning and Investment Feasibility Analysis Based on Five-Year Projections Using ROI, NPV, IRR, and Financial Ratios: JEL Classification: G31, M13, L26, O16, L81 +2

Temuan ini menghambat penafsiran dua arah. Di satu sisi, hal ini menunjukkan bahwa kelayakan bukanlah sifat tetap suatu usaha, melainkan fungsi dari pasar dan skala produksi. Dalam situasi saat ini, status "layak" tidak berarti bisnis harus dilanjutkan, dan status "layak" juga tidak menjamin keberhasilan bisnis. Di sisi lain, diperlukan kehati-hatian dalam menganalisis skenario khusus ini. Skenario optimis dapat dengan mudah dijelaskan sedemikian rupa sehingga status kelayakan yang terlihat menjadi tidak relevan. Oleh karena itu, analisis skenario yang jujur ​​mengungkapkan tiga hal: (1) faktor pendorong utama asumsi, seperti volume penjualan, dinyatakan secara jelas; (2) terdapat skenario buruk yang dikaji secara serius, bukan sekadar sebagai pelengkap; dan (3) pemilik bisnis mampu memprediksi kapan bisnis akan dihentikan atau diubah. Tanpa ketiga hal tersebut, analisis skenario hanyalah sekadar kedok bagi optimisme yang dibungkus angka-angka.

Dalam konteks persaingan, keterkaitan langsungnya jelas. Skala produksi yang menentukan layak-tidaknya usaha pada studi Siswanto et al. (2026) bergantung pada pangsa pasar yang berhasil direbut, sedangkan pangsa pasar bergantung pada respons pesaing. Bila pesaing menurunkan harga atau memperluas distribusi, skenario realistis dapat berubah menjadi skenario pesimistis. SKB yang kuat karenanya menghubungkan asumsi volume dengan analisis pesaing, bukan memisahkannya ke bab yang berbeda.

https://www.pexels.com/photo/colleagues-having-a-business-meeting-7710178/?utm

Analisis Pasar, Pesaing, dan Posisi Strategis

Studi oleh Nalviando dkk. (2026) menunjukkan bagaimana analisis lingkungan dapat dilakukan secara terintegrasi. Analisis PESTEL dan analisis tiga kekuatan Porter mengungkap tren industri serta strategi kompetitif. Analisis internal (VRIO dan rantai nilai) menentukan apakah perusahaan memiliki sumber daya yang cukup bernilai dan sulit ditiru untuk bertahan dalam industri ini. Jika digabungkan, analisis-analisis tersebut menjawab dua pertanyaan yang sama pentingnya dalam studi kelayakan bisnis: apakah pasar ini menguntungkan dan apakah kita dapat berpartisipasi di dalamnya. Namun, bisnis yang sekadar memiliki pasar hanya akan menjadi sasaran empuk bagi pelanggan yang lebih kuat jika tidak ada peluang untuk melakukan perbaikan. Di sisi lain, bisnis dengan kapabilitas unggul di pasar yang sudah berjalan akan menghadapi tantangan dalam menemukan lokasi yang tepat.

Pada level UMKM, perangkat yang dipakai biasanya lebih sederhana. Sianturi (2020) mengaitkan analisis SWOT dengan peningkatan daya saing UMKM, dan Dahana et al. (2021) meneliti peran keunggulan bersaing sebagai mediator antara inovasi produk dan orientasi kewirausahaan terhadap kinerja pemasaran. Dua studi ini menunjukkan bahwa daya saing UMKM banyak dibicarakan sebagai konsekuensi dari strategi pemasaran yang baik. Menurut penulis, ada celah konseptual di sini. Bila keunggulan bersaing baru dipikirkan setelah usaha berjalan, keputusan investasi awal sudah diambil tanpa mengetahui apakah keunggulan itu dapat dibangun dengan biaya yang wajar. Idealnya, pertanyaan tentang keunggulan bersaing diajukan pada tahap kelayakan: apa yang akan membuat pelanggan memilih kita, berapa biaya membangun dan mempertahankan keunggulan itu, dan seberapa cepat pesaing dapat menirunya.

Perlu diakui bahwa dua sumber terakhir dibaca pada tingkat judul dan ringkasan yang tersedia, sehingga hubungan yang dibahas di sini merupakan tafsir penulis atas fokus studi tersebut dan tidak dimaksudkan sebagai laporan hasil rinci. Pembaca yang ingin memakai angka atau kesimpulan statistiknya perlu membuka artikel aslinya.

https://www.pexels.com/photo/colleagues-having-a-business-meeting-7710178/?utm

Kesiapan Digital dan Data sebagai Dimensi Kelayakan

Berdasarkan laporan OECD tahun 2024 dan 2025, pelaku usaha yang memanfaatkan data dalam pengambilan keputusan serta mendigitalisasi saluran penjualan mereka berada pada posisi yang lebih baik untuk memuaskan pelanggan dan meningkatkan penjualan. Meskipun survei tersebut memiliki keterbatasan cakupan di negara lain, hasilnya tetap relevan bagi Indonesia, terutama karena pemerintah telah menetapkan digitalisasi UMKM sebagai prioritas utama. Terdapat implikasi nyata bagi SKB. Aspek pemasaran harus mempertimbangkan saluran digital yang tersedia beserta biaya penggunaannya. Pertimbangan teknis perlu dilakukan terkait sistem pencatatan, pembayaran, dan pengelolaan persediaan. Dari sisi manajemen, perlu dipastikan apakah kita memiliki keterampilan digital yang memadai.

Ada beberapa masalah krusial yang perlu ditangani. Digitalisasi sering kali dipasarkan sebagai solusi universal yang memberikan manfaat bagi berbagai jenis bisnis, konsumen, serta kapasitas rumah tangga. Menurut temuan OECD (2024), kesenjangan digital antara bisnis besar dan kecil menunjukkan bahwa adopsi teknologi merupakan tantangan bagi bisnis kecil, di mana keterbatasan sumber daya sehari-hari sering kali menjadi hambatan. Pendekatan yang realistis tidak serta-merta memasukkan digitalisasi ke dalam proyek, melainkan turut mempertimbangkan biaya, waktu pembelajaran, dan risiko adopsi.

https://www.pexels.com/photo/colleagues-having-a-business-meeting-7710178/?utm

Kritik atas Praktik SKB dalam Literatur

Pembacaan menyeluruh atas literatur yang ditelaah memunculkan beberapa kritik yang layak dikemukakan.

Pertama, dominasi studi kasus tunggal. Studi seperti Qomariyah (2021), Ahyakudin et al. (2023), dan Khoerunnisa et al. (2025) memberi gambaran penerapan yang berharga, tetapi sulit dibandingkan satu sama lain karena perbedaan asumsi dan cara pengukuran. Akibatnya, pengetahuan yang terkumpul tidak bertumbuh secara kumulatif. Belum tampak studi pembanding yang menguji apakah usaha yang menyusun SKB benar-benar bertahan lebih lama daripada yang tidak, padahal inilah klaim inti yang menjadi alasan SKB dianjurkan.

Kedua, kelayakan diperlakukan sebagai vonis biner. Sebagian besar studi berakhir dengan pernyataan layak, padahal keputusan riil jarang sesederhana ya atau tidak. Keputusan yang lebih berguna berbentuk "layak dengan syarat", misalnya layak bila volume penjualan mencapai batas tertentu atau bila biaya bahan baku tidak naik lebih dari persentase tertentu. Studi Siswanto et al. (2026) menunjukkan arah yang lebih informatif ini.

Ketiga, pengaruh bias pemilik dan pelaksana. Bila penyusun studi adalah pemilik usaha atau pihak yang berkepentingan agar usaha berjalan, ada insentif menuju kesimpulan positif. Literatur ilmu keputusan yang ditinjau (Lin et al., 2021) menegaskan bahwa persepsi mewarnai evaluasi peluang, sehingga pemeriksaan oleh pihak independen atau setidaknya pengujian asumsi oleh pihak lain menjadi penting. Keempat, biaya dan kapasitas. Bagi usaha mikro, menyusun SKB berskala penuh mungkin tidak realistis. Diperlukan versi ringkas yang tetap menuntut disiplin dasar, yaitu asumsi eksplisit, perhitungan titik impas, dan uji sensitivitas sederhana, tanpa membebani pelaku usaha dengan dokumen puluhan halaman.

https://www.pexels.com/photo/colleagues-having-a-business-meeting-7710178/?utm

Kerangka Integratif: SKB yang Dinamis dan Sadar Persaingan

Berdasarkan sintesis di atas, artikel ini mengusulkan kerangka konseptual SKB yang dinamis dan sadar persaingan, yang terdiri atas lima gagasan yang saling terkait.

Gagasan pertama, kelayakan dinilai secara berlapis. Lapis pertama adalah daya tarik pasar, lapis kedua adalah kemampuan bersaing di pasar itu, dan lapis ketiga adalah ketahanan finansial. Ketiganya harus terpenuhi, sebab kelemahan di satu lapis tidak dapat ditutup oleh kekuatan di lapis lain. Pasar yang menarik dengan kemampuan bersaing lemah adalah jebakan, dan usaha yang kompetitif tetapi rapuh secara finansial akan kehabisan napas sebelum keunggulannya terbukti.

Gagasan kedua, asumsi dijadikan pusat dokumen. Setiap angka proyeksi dikaitkan dengan asumsi tertulis dan dasar pembenarannya, misalnya hasil survei kecil, harga pesaing, atau pengalaman usaha sejenis. Dengan begitu, pembaca dapat menilai mutu asumsi, bukan hanya membaca hasil akhirnya.

Gagasan ketiga, skenario dan sensitivitas menjadi bagian wajib. Merujuk pada rancangan Siswanto et al. (2026), kajian minimal memuat kondisi dasar, skenario realistis, dan skenario buruk, ditambah penentuan titik di mana usaha berhenti layak. Titik ini berfungsi sebagai sinyal peringatan dini yang disepakati sebelum tekanan emosional muncul.

Gagasan keempat, analisis pesaing dilakukan sejak awal. Lima kekuatan Porter dan VRIO, sebagaimana diterapkan Nalviando et al. (2026), dapat disederhanakan bagi usaha kecil menjadi pertanyaan praktis: siapa tiga pesaing terdekat, apa keunggulan mereka, bagaimana kemungkinan reaksi mereka bila kita masuk, dan apa hal yang kita miliki dan sulit mereka tiru.

Gagasan kelima, SKB diperlakukan sebagai dokumen hidup. Karena kondisi pasar berubah, kajian perlu ditinjau ulang pada interval tertentu atau ketika terjadi perubahan besar, misalnya masuknya pesaing baru atau lonjakan biaya bahan baku. Dengan cara ini SKB berubah dari dokumen persyaratan menjadi alat belajar organisasi.

Kesimpulan

Studi ini menyoroti pentingnya mempelajari operasi bisnis sebagai dasar untuk mengembangkan keputusan dalam mengatasi tantangan bisnis karena empat faktor. Pertama, berdasarkan literatur tentang peluang penilaian (Lin et al., 2021) dan persepsi kelayakan (Mohand-Amar et al., 2026), SKB mengurangi kemungkinan dan menghilangkan bias tafsir dalam evaluasi peluang. Menurut Siswanto dkk. (2026) dan Yurnita dkk. (2021), kelayakan finansial bersifat kontekstual dan bergantung pada skala serta asumsi pasar, sehingga analisis statistik harus mempertimbangkan sensitivitas dan analisis skenario. Yang ketiga, bukan pelengkap, kemampuan bersaing merupakan komponen kelayakan. Analisis faktor eksternal dan internal, seperti kekuatan Porter dan VRIO (Nalviando et al., 2026), analisis SWOT, dan konsep bersaing (Sianturi, 2020; Dahana et al., 2021), harus berkaitan erat dengan asumsi volume dan biaya.. Keempat, kesiapan digital dan penggunaan data kini menjadi faktor daya saing yang layak dimasukkan dalam penilaian kelayakan (OECD, 2024, 2025).

Kajian ini juga mengidentifikasi keterbatasan praktik SKB dalam literatur Indonesia yang ditelaah: dominasi studi kasus tunggal, kecenderungan vonis biner, minimnya uji efektivitas SKB terhadap ketahanan usaha, dan potensi bias penyusun. Sebagai jawaban, diusulkan kerangka SKB yang berlapis, berpusat pada asumsi, memuat skenario dan sensitivitas, memasukkan analisis pesaing sejak awal, dan diperlakukan sebagai dokumen hidup.