Toleransi Beragama Sesuai Syariat Islam

Mahasiswa Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
Tulisan dari Dea Diva Obrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kata toleransi berasal dari bahasa latin yaitu tolerare yang berarti kesabaran dalam menghadapi sesuatu. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa toleransi adalah perilaku atau tindakan manusia yang mematuhi hukum yang berlaku. Setiap orang mampu menghargai perilaku orang lain. Toleransi dalam konteks agama dan budaya berpotensi mendiskriminasikan kelompok-kelompok sosial dengan berbagai pembedaan. Pengertian toleransi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah bertindak, bersikap tenang atau menentramkan. Seperti menghargai atau membolehkan sikap seperti: pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, atau tingkah laku. Yang berbeda atau tidak sesuai dengan prinsip-prinsip toleransi yang di ajarkan. Dalam konteks ini, toleransi berarti melepaskan dan memungkinkan pemeluk agama yang berbeda untuk bertindak atau berperilaku sebagaimana mestinya dalam berinteraksi dengan dunia nyata.
Indonesia terkenal dengan toleransinya, baik di kalangan umat Islam maupun di antara pemeluk agama lain. Islam mendefinisikan toleransi atau tasamuh, sebagai watak yang menyampaikan perasaan saling pengertian. Berdasarkan kerendahan hati dan rasa hormat terhadap orang atau lainnya. Karena pengertian toleransi mencakup saling menghargai dalam hal keberagaman, termasuk spiritualitas, norma sosial, bahkan perbedaan ideologi dalam politik. Maka menumbuhkan budaya toleransi dalam masyarakat majemuk dapat mereduksi konflik internal yang diakibatkan oleh perbedaan yang ada. Toleransi dalam Islam mengacu pada kebebasan mengikuti sistem kepercayaan atau cara berpikir yang sesuai dengan keyakinan seseorang. Al-Qur’an juga banyak membahas tentang toleransi, Allah menjelaskan dalam Al-Qur’an bahwa toleransi adalah bagian dari persaudaraan yang menjadi ajaran penting dalam Islam. Sebanyak 52 kali Al-Qur’an menyebutkan atau menjelaskan terkait persaudaraan, hal ini terkait juga tentang berbagai persamaan, baik persamaan keturunan, bangsa, ras, masyarakat, dan agama (Aulia, 2023).
Toleransi dapat diekspresikan sebagai keterbukaan terhadap keragaman. Namun untuk dapat dipraktikkan membutuhkan pengetahuan antar umat, baik dalam negeri maupun luar negeri atau antar agama. Ini akan membantu meningkatkan hubungan dan mengurangi perselisihan. Semua agama saat ini memiliki nilai semangat cinta dan perdamaian karena semua agama diberikan oleh Tuhan semangat cinta untuk membawa kesejahteraan bagi umatnya.
Eksistensi manusia selalu dinamis dan selalu berkembang di segala bidang. Seiring dengan perjalanan waktu dan pola permukiman manusia, beberapa isu juga muncul. Hal serupa dapat dikatakan untuk keragaman masyarakat dan bagaimana masing-masing kelompok menafsirkan doktrin agama yang diikuti. Karena hak memilih suatu agama itu berasal dari kodrat martabat dan keyakinan manusia itu sendiri sebagai makhluk Tuhan, bukan dari orang lain maupun orang tua, maka tidak dapat dipaksakan kepada siapa pun. Kebebasan untuk menerima atau memilih agama adalah salah satu hak dasar bagi kehidupan manusia.
Untuk melahirkan keyakinan beragama, maka penting untuk meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah. Peran lembaga pendidikan resmi, khususnya lembaga pendidikan yang dimiliki dan dioperasikan oleh kelompok Islam, sangat penting dalam kaitannya dengan upaya menumbuhkan pola pikir toleransi beragama di Indonesia. Oleh karena itu perlu terus ditingkatkan kontribusinya terhadap pengembangan kepribadian intelektual, religius, dan nasionalis mahasiswa. Selain itu, ada kebutuhan untuk menumbuhkan budaya menghormati dan mendengarkan orang lain.
Pengembangan atau mengembangkan sikap toleransi keberagamaan adalah satu keharusan. Dengan sikap tersebut, kerukunan antar umat seagama maupun berbeda agama akan mampu berjalan lancar dan langgeng, bukan kerukunan semu seperti yang berjalan selama ini. Kerukunan yang dimaksudkan adalah keharmonisan yang tumbuh alami dari lubuk hati setiap insan manusia yang beriman dengan disertai sikap saling pengertian secara aktif membangun kerukunan, kedamaian dan persaudaraan (Jamil, 2018).
Meskipun Indonesia adalah bangsa yang heterogen, keragaman agama tidak mengharuskan individu untuk merendahkan, menjatuhkan, atau membandingkan agama yang satu dengan yang lain. Semua penganut agama harus mengambil sikap hormat, pengakuan, dan kerja sama di antara semua orang. Sikap yang harus dimiliki oleh setiap masyarakat dalam menempatkan berbagai perbedaan adalah dengan hormat, mengakui dan memahami diri sendiri dan orang lain, melawan keterpaksaan, dan tidak egois dalam menghadapi berbagai keragaman.
Dengan menerapkan sikap toleransi itu bertujuan untuk mewujudkan sebuah persatuan di antara sesama manusia dan warga negara Indonesia, tanpa mempermasalahkan latar belakang agamanya. Seluruh agama yang di muka bumi mengajarkan tentang kebaikan, tidak ada yang mengajarkan untuk berbuat kerusakan atau kejahatan. Demikian juga dengan hidup rukun damai, hidup berdampingan dengan agama lain, atau dikenal dengan sikap toleransi (Herman & Rijal, 2018).
Ada dua pandangan dalam menafsirkan toleransi. Pertama, pandangan toleransi yang kurang baik adalah hanya menyerukan pola pikir penerimaan dan tidak merugikan individu atau kelompok lain, baik yang berbeda maupun yang serupa. Yang kedua, menegaskan bahwa dukungan dan bantuan diperlukan untuk keberadaan individu atau organisasi lain, bersifat konstruktif.
Tujuan Islam adalah untuk mempromosikan kesatuan manusia baik internal maupun eksternal. Hal ini bisa terjadi jika ada rasa persaudaraan yang merasuki hubungan baik muslim maupun non muslim. Umat Islam dan agama lainnya diberi kesempatan sebesar-besarnya untuk berkolaborasi dalam urusan internasional guna memajukan keadilan, kesetaraan, dan kebahagiaan umat manusia. Di sisi lain Allah memiliki otoritas penuh atas semua masalah yang berkaitan dengan akhirat, termasuk petunjuk. Akibatnya, dalam Islam tidak dibenarkan memaksa seseorang untuk memeluk Islam.
Jadi toleransi harus dibangun di atas sikap kebaikan terhadap sesama dengan tetap memperhatikan dan mempertahankan nilai-nilai diri sendiri, yaitu tanpa mengorbankan nilai-nilai lainnya. Bersikap tulus dan mampu menerima hal-hal yang bertentangan dengan nilai-nilainya sendiri. Tidak selalu berarti bahwa prinsip-prinsipnya sendiri akan menguap. sebaliknya, itu kemungkinan akan membuat mereka lebih kuat. Toleransi beragama mengacu pada kesediaan seseorang untuk menghormati dan mengizinkan pemeluk agama tertentu untuk menjalankan agamanya sesuai dengan ajaran dan peraturannya tanpa campur tangan atau paksaan dari orang lain, termasuk keluarga mereka. Karena orang memiliki kebebasan penuh untuk memilih.
Daftar Pustaka
Aulia, G. R. (2023). Toleransi Antar Umat Beragama Dalam Perspektif Islam. Jurnal Ushuluddin: Media Dialog Pemikiran Islam, 25(1), 18–31. https://doi.org/10.24252/jumdpi.v25i1.36240
Herman, & Rijal, M. (2018). Pembinaaan Toleransi Antar Umat Beragama Perspektif Pendidikan Agama Islam Bagi Remaja Kota Kendari. Al-Izzah: Jurnal Hasil-Hasil Penelitian, 13(2), 224–239. https://ejournal.iainkendari.ac.id/al-izzah/article/view/1051
Jamil, J. (2018). Toleransi dalam Islam. Al Amin: Jurnal Kajian Ilmu Dan Budaya Islam, 1(2), 241–254. http://stitalamin.ac.id/jurnal/index.php/alamin/article/view/11
