Konten dari Pengguna

Study Tour: Agenda Membahagiakan Berujung Malapetaka?

Deaninda Kirana
Mahasiswi Jurnalistik Universitas Padjadjaran
3 Juli 2024 16:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Deaninda Kirana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kondisi Bus Pariwisata Bimario yang mengangkut rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang, kecelakaan di KM 695+400 jalur A Tol Jombang-Mojokerto, Selasa (21/5/2024). Foto: Dok. PJR Polda Jatim
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Bus Pariwisata Bimario yang mengangkut rombongan study tour SMP PGRI 1 Wonosari Malang, kecelakaan di KM 695+400 jalur A Tol Jombang-Mojokerto, Selasa (21/5/2024). Foto: Dok. PJR Polda Jatim
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Akhir-akhir ini, kembali terdengar berita mengenai kecelakaan yang dialami bus pariwisata yang ditumpangi oleh sekelompok siswa. Kali ini, siswa SMK Lingga Kencana, Depok.
ADVERTISEMENT
Para siswa asal Depok yang baru saja selesai study tour dan hendak pulang ke Depok dari Ciater, Subang, Jawa Barat itu nahasnya harus mengalami mimpi buruk, dimana bus mereka terguling dalam perjalanan. Kecelakaan ini menewaskan 11 orang, 9 diantaranya siswa, 1 guru, dan 1 orang lagi merupakan pengendara motor yang sedang melintas asal Cibogo, Subang.
Hal yang sangat disayangkan ialah;tragedi ini disebabkan oleh ketidaklayakan kendaraan. Tragedi seperti ini bukan hanya sekali dua kali saja, namun sudah sangat sering terjadi. Dilansir dari Kompas.com, setidaknya selama Bulan Mei 2024, setidaknya ada empat kasus kecelakaan bus yang membawa rombongan study tour terjadi di beberapa daerah, diantaranya kecelakaan di Subang, Lampung, Malang, dan Sumatera Selatan. Keempat kejadian tersebut mengakibatkan belasan korban jiwa, baik dari pendamping ataupun dari siswa itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Jumlah di atas hanya merupakan akumulasi selama satu bulan, belum satu tahun. Bayangkan jika diakumulasikan selama setahun? Hal ini tentunya cukup mengkhawatirkan bagi seluruh orang tua yang hendak melepas anaknya pergi study tour menggunakan bus. Terbentuk pertanyaan intens melalui rentetan peristiwa ini, apakah uji kelayakan kendaraan tidak dilakukan terlebih dahulu oleh pihak penyedia kendaraan?
Pasalnya, bus yang biasanya digunakan study tour sekolah disewa melalui pihak penyewaan tertentu. Maka, sudah menjadi tanggung jawab bagi pihak penyewaan untuk memastikan kendaraan yang disewakan layak digunakan dan aman digunakan. Seharusnya setiap kendaraan yang hendak turun ke jalan mestinya sudah melewati uji kelayakan dan kesehatan mesin sesuai standar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang membahas mengenai Uji Emisi.
ADVERTISEMENT
Dimana, uji emisi bisa membantu pemilik kendaraan mengetahui kualitas mesin dan sekiranya apa saja yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas mesin. Walaupun memang terkadang, hal ini kembali ke pilihan penyewa yang terkadang didesak oleh dana yang ada, sehingga memilih penyewaan kendaraan yang terjangkau. Namun, bukan berarti pihak yang menyewakan kendaraan boleh lepas tangan perihal uji kelayakan hanya karena harga yang dibandrol terjangkau.
Bagaimanapun, uji kelayakan dan kesehatan mesin kendaraan sewaan juga menjadi hal yang seminimal-minimalnya wajib disediakan oleh penyewaan kendaraan untuk keselamatan penumpang. Tak sampai di perihal kelayakan kendaraan, sopir yang juga disediakan oleh penyewaan mestinya profesional dan lulus uji kelayakan dalam mengendarai bus dan memahami etika berkendara yang baik untuk keselamatan bersama, agar mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
ADVERTISEMENT
Mengingat, dua dari empat kasus kecelakaan study tour di Bulan Mei 2024 disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang berujung menewaskan penumpang. Bukan menjadi hal yang bisa dimaklumi apabila uji kelayakan kendaraan dan kelayakan sopir menjadi hal yang dilewatkan oleh pihak penyewaan akibat harga yang terjangkau.
Sayangnya, sepertinya hingga kini hal tersebutlah yang masih terjadi di lapangan. Fakta yang sangat disayangkan dari kecelakaan SMK Lingga Kencana ialah;Bus yang digunakan SMK Lingga Kencana belum uji kelayakan kendaraan (KIR). Padahal, masa uji KIR sebelumnya sudah habis pada pertengahan 2023. Ironis. Menjadi catatan tambahan untuk Kementerian Perhubungan memperketat pengawasan jalannya uji kelayakan kendaraan.
Apakah harus menghasilkan korban terlebih dahulu barulah pengawasan dan sanksi diperketat? padahal kenyataan dari penegakan hukum yang sudah berlaku juga, beberapa oknum pihak penyewaan seakan masih ‘lepas tangan’ dan ‘tutup mata’ oleh kelayakan kendaraan yang disewakan, diakibatkan harga penyewaan yang terjangkau. Nyawa manusia rasanya dijual dengan seharga yang Anda bayarkan untuk penyewaan bus study tour. Semakin besar yang Anda bayar, maka semakin besar peluang keselamatan.
ADVERTISEMENT