Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Pengembangan UMKM di Daerah Sukabumi
17 September 2024 10:16 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari DeaTrisela tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
UMKM, atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, adalah jenis usaha yang memiliki skala kecil hingga menengah berdasarkan jumlah tenaga kerja, omzet, dan aset. UMKM memainkan peran vital dalam perekonomian karena mereka menyerap banyak tenaga kerja, memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB), serta mendorong inovasi lokal. Di Indonesia, UMKM dikelompokkan menjadi tiga jenis berdasarkan kriteria tertentu seperti kekayaan bersih dan omzet tahunan. Usaha mikro memiliki skala terkecil dengan aset dan omzet yang terbatas, sementara usaha kecil dan menengah memiliki kapasitas yang lebih besar, baik dari segi kekayaan bersih maupun omzet. Pemerintah sering memberikan dukungan kepada UMKM dalam bentuk kebijakan, pendanaan, dan pelatihan untuk membantu mereka berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. UMKM juga berperan penting dalam menciptakan peluang kerja serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam mencapai tujuannya, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sukabumi berpedoman pada RENSTRA (Rencana Strategis) Tahun 2016-2021. Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sukabumi, yang memuat visi, misi, dan tujuan, yaitu “Terwujudnya Kabupaten Sukabumi yang Religius dan Mandiri”.
Selain visi, misi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi juga memiliki target yang akan dicapai secara nyata, yaitu target legalitas usaha mikro dan kecil bagi para pelaku UMK. Dengan target yang tepat, maka pengembangan usaha mikro dan kecil yang berdaya saing tinggi akan tercapai. Seperti yang ditemukan di lapangan, masih banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang belum memiliki legalitas usaha sebagai tolak ukur target pelaksanaan strategi.
Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Sukabumi membantu Para pelaku usaha akan mendapatkan pembinaan dari legalitas usaha, setelah itu mereka akan mendapatkan surat keterangan dari dinas yang menyatakan bahwa mereka adalah UMK yang memiliki usaha. Tujuan dari surat tersebut adalah untuk mencegah terjadinya penipuan yang dilakukan oleh pelaku usaha mikro kecil. Pemerintah berharap dengan mendapatkan izin legalitas usaha akan memberikan perlindungan hukum atau meringankan biaya yang harus dikeluarkan oleh pelaku usaha. Hal ini didasarkan pada Peraturan Presiden No. 98 tahun 2014, yang berisi beberapa ketentuan, salah satunya adalah penghapusan biaya pengurusan izin usaha mikro, kecil, dan menengah, yang saat ini ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
ADVERTISEMENT
Untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tentu terdapat rencana yang diperlukan guna mendukung dan mengimplementasikan stagtegi yang telah disepakati,rencana tersebut ialah mengadakan lokakarya dan pelatihan, membangun gerai UMKM, menyewa jasa mobilisasi atau roadshow untuk membuat izin usaha berbasis Online Single Submission (OSS) sehingga perusahaan juga dapat terdaftar di kementerian, menyediakan fasilitas promosi, menghubungkan Data Base UMKM, memusatkan data dari desa ke pusat, dan mengadakan pertemuan kemitraan antara pelaku usaha dan UMKM dalam rangka membuat katalog UMKM.
Perkembangan UMKM di Sukabumi menunjukkan tren yang positif, terutama dalam mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Pemerintah daerah telah berupaya mendorong UMKM sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Di Sukabumi, UMKM terbukti tahan banting, bahkan saat menghadapi krisis moneter dan pandemi. Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengandalkan sektor ini untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, terutama melalui dukungan program-program legalitas usaha seperti pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan izin PIRT untuk produk olahan pangan. Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian pada pelatihan dan penggunaan teknologi bagi pelaku UMKM, termasuk pengenalan platform digital yang dapat meningkatkan daya saing. Penggunaan teknologi ini memungkinkan UMKM untuk lebih cepat beradaptasi dengan perubahan pasar, terutama dalam memanfaatkan ponsel sebagai alat produksi dan pemasaran (KDP Kota Sukabumi).
Selasa 11 Juni 2024 di Aula KPPN Sukabumi, berkolaborasi dengan Pedamping Program UMKM Naik Kelas Kota Sukabumi, Dinas Koperasi Usaha Mikro Industri dan Perdagangan (Dinkumindag) Kota Sukabumi dan Bank Syariah Indonesia (BSI) Sukabumi telah dilaksanakan pembekalan dalam bentuk kegiatan pelatihan UMKM Naik Kelas dengan tema "Pitch Deck Finance & Marketing" dengan mengundang 100 peserta pelaku UMKM. Pedamping Program UMKM Naik Kelas Kota Sukabumi, beranggotakan lima orang dan satu sebagai koordinator (Sri Puji Rahayu, MM), masing-masing anggota membina 20 pelaku UMKM, didapuk Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat (Keputusan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat No. 966/KPG.01.01/BUK tentang Penetapan Pendamping Koordinator Daerah (Korda) dan Pendamping Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Naik Kelas Tahun 2024 Program UMKM Naik Kelas Pada Kegiatan Pengembangan usaha Kecil dan Peningkatan Skal Kecil Menjadi Skala Menengah Sub Kegiatan Produksi dan Pengolahan, Pemasaran, Sumber Daya Manusia Serta Desain dan Teknologi Tahun Anggaran 2024) untuk mendampingi 100 pelaku UMKM di kota Sukabumi agar naik kelas omset/skala usahanya.
ADVERTISEMENT
UMKM yang sudah naik kelas ini sanggat berpotensi untuk dapat merambah kedalam pasar ekspor tentunya dilihat dengan potensi kabupaten sukabumi saat ini. Hasil pendampingan ini sudah terlihat beberapa UMKM yang potensi ekspor dengan kerjainan ataupun produk makanan dan minuman.
Dalam hal ini pemerintah setempat sangat mendungkung dan meningkatkan motivasi para UMKM kecil salah satu Upaya pemerintah yaitu dengan mengadakan work shop. Kepala Dinas Koperasi Kecil Menengah (DKUKM) Kabupaten Sukabumi mendorong pelaku UMKM mengembangkan potensi khususnya di sektor kopi,minyak,cenngkeh dan lainnya yang diperlukan untuk bahan kosmetik. Serta kegiatan wokshop ini sudah diikuti 60 pelaku UMKM Dimana mereka diberikan pengetahuan dan materi mengenai manajemen keuangan,penyususan serta proposal bisnis.