Konten dari Pengguna

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Sektor Maritim Maju Perlahan tapi Pasti

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Debbra Natassia, S.H., M.SI (Han) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersiap melantik wakil menteri serta kepala dan wakil kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026).  Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto (kanan) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersiap melantik wakil menteri serta kepala dan wakil kepala badan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Indonesia memang hidup dari laut. Dua pertiga wilayah kita adalah perairan, dan dari sanalah ikan sampai ke meja makan kita setiap hari. Karena itu, capaian di sektor maritim tidak cukup diukur dari jumlah kapal yang dibangun atau patroli yang digelar.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah negara hadir menjaga laut, melindungi orang-orang yang bekerja di atasnya, dan memastikan kekayaan laut kembali kepada rakyat. Dengan ukuran itu, dua tahun pemerintahan Prabowo–Gibran menurut saya menunjukkan arah yang patut dicatat. Setidaknya ada delapan hal yang membuat saya sampai pada kesimpulan tersebut.

1. Pagar yang Dirobohkan

Awal tahun 2025, tidak ada peristiwa yang lebih simbolik daripada pembongkaran pagar laut di Tangerang. Pagar bambu sepanjang sekitar 30 kilometer itu menutup akses nelayan ke laut yang selama ini menjadi ladang mereka. Atas perintah Presiden, TNI AL membongkarnya bersama ratusan perahu nelayan.

Pagar serupa yang tidak memiliki izin pemanfaatan ruang laut di Bekasi, juga dirobohkan. Privatisasi ruang pesisir hampir selalu berlangsung diam-diam, sedikit demi sedikit, sampai suatu hari nelayan sadar lautnya sudah bukan miliknya lagi. Karena itu, sikap negara dalam kasus ini penting. Pesan yang sampai ke publik adalah bahwa laut tidak bisa dikavling, dan pulau tidak boleh diperjualbelikan.

2. Angka 297 yang Menarik Perhatian Saya

Pada tahun pertama pemerintahan ini, 326 kapal perikanan ilegal ditangkap. Angka yang justru paling menarik bagi saya adalah 297, yaitu jumlah kapal berbendera Indonesia di antara kapal yang ditangkap itu, ditambah dengan 29 kapal asing. Menindak kapal asing selalu populer karena mudah dibingkai sebagai soal kedaulatan.

Menindak pelaku dari dalam negeri jauh lebih sulit, sebab di belakangnya sering ada kepentingan yang tidak kecil. Ketika negara berani menertibkan kapal-kapal sendiri, nelayan kecil yang taat aturan mendapat perlindungan yang selama ini mereka tunggu. Penindakan itu berlanjut pada semester pertama 2026, dengan 92 kapal kembali ditangani.

3. Lobster: dari Diselundupkan Menjadi Dibudidayakan

Selama bertahun-tahun, benih lobster kita lebih sering berakhir di keramba negara tetangga daripada di perairan sendiri. Sepanjang 2025, penyelundupan sekitar 1,31 juta benih bening lobster berhasil digagalkan. Di saat yang sama, budi daya lobster di dalam negeri mulai menunjukkan hasil. Panen perdana di Balai Perikanan Budi Daya Laut Batam pada September 2025 dihadiri langsung oleh Wakil Presiden.

Bagi saya, ini perubahan cara pandang yang penting. Kekayaan laut tidak lagi dijual mentah ke luar negeri, tetapi dibesarkan di sini, dengan nilai tambah dan lapangan kerja yang tinggal di dalam negeri.

4. Ekspor yang Naik, dan Pertanyaan yang Menyertainya

Sepanjang tahun 2025 kabar baik datang dari sektor ekspor perikanan Indonesia mencapai US$6,27 miliar, tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan surplus perdagangan US$5,6 miliar. Namun demikian, saya mengingatkan bahwa ekspor yang tinggi belum tentu berarti nelayan sejahtera. Sering kali yang paling menikmati selisih harga adalah perantara. Maka, apa saja yang perlu dipersiapkan? Point berikutnya akan menjawabnya.

5. Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP)

Pemerintah menyiapkan dermaga, pabrik es, gudang pendingin, dan pasar ikan langsung ke kampung nelayan. Fasilitas sederhana ini dapat memotong rantai yang selama ini menekan harga. Sebanyak 65 lokasi tahap pertama rampung pada April 2026, dan Presiden meminta 100 kampung siap beroperasi sebelum akhir tahun ini.

Sebagian pengamat mempersoalkan angka itu, karena target yang pernah disebut jauh lebih besar. Saya justru melihat pemerintah mengoptimalkan kampung yang benar-benar beroperasi. Lebih baik seratus kampung yang hidup daripada seribu bangunan yang kosong.

6. Perlindungan bagi Mereka yang Jarang Terdengar

Pada momen Hari Buruh Sedunia, Indonesia meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026. Konvensi ini mengatur standar kondisi kerja, upah, keselamatan, dan mekanisme pengaduan bagi awak kapal perikanan. Selama bertahun-tahun, kelompok inilah yang paling sering pulang membawa cerita eksploitasi.

Ada yang berpendapat ratifikasi semestinya berbentuk undang-undang. Perdebatan itu sah. Namun bagi awak kapal di tengah laut, yang lebih mendesak adalah aturan turunannya segera terbit dan instrumen ratifikasinya didaftarkan ke ILO, agar perlindungan itu benar-benar bisa mereka tagih.

7. Kapal yang Tetap Berlayar ke Pulau Terjauh

Tahun 2026 ini pemerintah menjalankan 197 trayek angkutan laut bersubsidi, mulai dari kapal perintis penumpang, Tol Laut, kapal ternak, hingga kapal rede. Pola subsidi Tol Laut juga dibenahi. Rute yang sudah ramai mulai dilayani pelayaran BUMN dan swasta, sehingga anggaran negara dapat dipusatkan untuk daerah yang paling membutuhkan. Menurut saya, ini cara yang lebih jujur dalam membelanjakan uang rakyat.

8. Keberanian Menata Penjaga Laut

Bakamla RI menyiapkan draf RUU Keamanan Laut sejak 100 hari pertama Kabinet Merah Putih. Ketika Mahkamah Konstitusi pada September 2026 meminta kewenangan Bakamla RI ditata ulang dalam dua tahun, pemerintah memilih menghormati putusan itu. Saya melihatnya sebagai peluang langka untuk akhirnya memiliki satu sistem penjagaan laut yang jelas dan tertib.

Ujian yang Masih Menunggu

Pernyataan bersama Indonesia–Tiongkok pada akhir 2024 soal kerja sama di wilayah klaim tumpang tindih menimbulkan kekhawatiran, dan ini wajar. Kementerian Luar Negeri sudah menegaskan bahwa kesepakatan itu bukan pengakuan atas klaim sembilan garis putus. Ujian sesungguhnya ada pada konsistensi di lapangan, dan publik berhak terus mengawalnya.

Arah yang Perlu Dijaga

Dua tahun memang terlalu singkat untuk menilai sebuah pemerintahan secara utuh. Namun dua tahun cukup untuk membaca arahnya. Yang saya lihat adalah negara yang mulai berpihak pada nelayan kecil, menegakkan hukum tanpa pandang bendera, dan memperlakukan laut sebagai ruang hidup, tidak sekadar komoditas.

Tugas kita sebagai warga adalah memastikan arah itu tidak berbelok. Pada akhirnya, kebesaran sebuah negara maritim tidak ditentukan oleh luas lautnya, melainkan oleh seberapa tegak nelayannya berdiri di atas laut itu.