Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Surat Cuti Presiden Jokowi untuk Dirinya Sendiri
1 Februari 2024 6:08 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Debora Esterlita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam upaya untuk meningkatkan keterbukaan dan kedekatan dengan masyarakat, saya, selaku Presiden Republik Indonesia , mengajukan cuti dari jabatan ini. Keputusan ini komitmen mendalam untuk mendengarkan aspirasi menteri sembari makan bakso bersama.
ADVERTISEMENT
Saya yakin bahwa langkah ini mencerminkan semangat demokrasi sejati, saya berharap dapat memberikan contoh bahwa setiap tindakan kepemimpinan harus peduli terhadap kebutuhan dan harapan rakyat. Surat cuti ini adalah langkah langkah konkret dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi negara tercinta ini.
Kepada Yth,
Bapak Joko Widodo
Dengan hormat,
Salam sejahtera untuk Bapak Presiden Joko Widodo. Saya sendiri, Joko Widodo, melalui surat ini ingin mengajukan permohonan cuti dari jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia untuk mengikuti kampanye dalam mendukung anak saya di Pemilihan Presiden 2024.
Sebelumnya, izinkan saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada diri saya sendiri atas kepemimpinan yang telah memberikan banyak perubahan positif bagi negara ini. Saya merasa beruntung dapat berkontribusi dalam pemerintahan yang dipimpin oleh diri saya sendiri.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam beberapa waktu terakhir, saya menyadari adanya perbincangan yang terus berkembang di berbagai media, termasuk media digital, sosial media, dan wadah yang sangat saya sukai, TikTok. Diskusi ini, sayangnya, telah menyoroti isu-isu keberpihakan dan kontroversi terkait dengan keputusan dan langkah-langkah yang telah diambil selama masa kepemimpinan saya.
Saya menyadari bahwa seorang Presiden dan Wakil Presiden yang sedang menjabat memang diperbolehkan untuk berkampanye bersyaratkan izin cuti, maka dari itu saya tetap ingin menjalankan prosedur yang berlaku. Sebagai Presiden, saya merasa wajar jika saya mengajukan cuti kepada diri saya sendiri sebagai bentuk kesetaraan dan keadilan.
Saya sangat menghargai aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memperbolehkan seorang presiden untuk berkampanye, namun tentu dengan catatan bahwa cuti harus diajukan.
ADVERTISEMENT
Aturan yang membolehkan presiden hingga menteri berkampanye tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 299 UU Pemilu tertulis sejumlah pejabat yang boleh ikut kampanye. Berikut rinciannya:
(1) Presiden dan Wakil Presiden mempunyai hak melaksanakan Kampanye.
(2) Pejabat negara lainnya yang berstatus sebagai anggota Partai Politik mempunyai hak melaksanakan Kampanye.
(3) Pejabat negara lainnya yang bukan berstatus sebagai anggota Partai Politik dapat melaksanakan Kampanye apabila yang bersangkutan sebagai:
a. calon Presiden atau calon Wakil Presiden;
b. anggota tim kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU; atau
c. pelaksana kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.
Setelah pertimbangan yang matang, tekad saya untuk membela rakyat dan mendekatkan diri kepada masyarakat Indonesia tetap tak berubah. Melalui cuti ini, niat saya adalah berbagi visi misi yang saya miliki untuk masa depan Indonesia. Saya yakin bahwa melalui kampanye ini, saya dapat memberikan informasi yang lebih jelas kepada rakyat mengenai pencapaian yang telah diraih selama ini dan mendukung langkah-langkah lebih lanjut demi kemajuan negara tercinta ini bersama calon presiden pilihan saya.
ADVERTISEMENT
Saya memiliki keyakinan bahwa Pemilu adalah saat tepat bagi rakyat untuk memilih pemimpin yang dapat mewakili kepentingan mereka. Dengan mengambil cuti, saya berharap dapat memberikan contoh bahwa setiap langkah yang diambil harus sesuai dengan semangat demokrasi yang sejati. Saya percaya bahwa dalam memimpin, keterbukaan dan keterlibatan langsung dengan rakyat adalah kunci keberhasilan, dan cuti ini menjadi kesempatan emas untuk menyukseskan segenap bangsa Indonesia dari sabang sampai merauke.
Sebagai presiden yang cuti untuk sementara, saya ingin memberi pesan kepada diri saya yang nantinya akan mengelola tugas-tugas ini. "Hai, Joko! Ingat ya, memimpin negara ini adalah pekerjaan yang tidak mudah. Banyak ekspektasi serta tanggung jawab besar untuk kesejahteraan rakyat. Jangan lupa untuk memperhatikan pion-pion kecil yang mengancam mundur dari kementerian."
ADVERTISEMENT
Sementara itu, biarlah kursi yang setiap hari saya duduki itu beristirahat sejenak dan menghirup udara segar, atau mungkin kursinya boleh di ubah ke kursi pijat relaksasi sementara, terlalu lama duduk bikin pegal-pegal soalnya. Jadi saya minta tolong kepada pegawai istana untuk ditukarkan dulu kursinya selagi saya cuti.
Walau kursi kosong, tanggung jawab tetap ada. Ingatlah, persiapkan yang terbaik untuk negara, sebab kursi presiden yang kosong hanya sementara, tapi keputusan yang diambil akan berdampak jangka panjang.
Oleh karena itu, melalui surat ini, saya dengan rendah hati mengajukan permohonan cuti kampanye kepada diri saya sendiri. Terima kasih atas pengertian dan dukungan saya sendiri selaku Presiden Republik Indonesia. Saya yakin kursi ini akan aman dalam pengelolaan diri saya yang lebih muda.
ADVERTISEMENT
Hormat saya,
Joko Widodo
(Presiden Republik Indonesia yang sedang cuti)"