Konten dari Pengguna

Ironi Negara Berkembang: Banyak Anak Banyak Risiko

Debora Laurensia

Debora Laurensia

Mahasiswa prodi Manajemen Keuangan Negara di Politeknik Keuangan Negara STAN, yang mengisi keseharian dengan menulis. Satu karyanya sudah terbit menjadi buku dan ada 27 karya tulis dengan lebih dari 4000 pembaca.

·waktu baca 6 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Debora Laurensia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Di saat Jepang sedang menikmati bonus demografinya—dengan masyarakatnya yang punya produktivitas tinggi dan kesejahteraan relatif merata—Indonesia justru sibuk menanggung beban demografi. Fenomena ini sangat bertolak belakang dengan visi “Indonesia Emas 2045” yang selama ini digaungkan sebagai masa keemasan bangsa. Tabel di atas menunjukkan jumlah penduduk Indonesia dari tahun ke tahun. Seperti yang dialami oleh Jepang, angka ini seharusnya merepresentasikan kemajuan dan pembangunan ekonomi yang menjanjikan. Akan tetapi, bagaimana realita yang terjadi di Indonesia?

Tren Jumlah Penduduk Indonesia Pada Pertengahan 2015-2025, diolah oleh penulis
zoom-in-whitePerbesar
Tren Jumlah Penduduk Indonesia Pada Pertengahan 2015-2025, diolah oleh penulis

Alih-alih mendapatkan keuntungan dari struktur usia produktif yang besar, Indonesia justru menelan kenyataan pahit dimana angka kelahiran tetap tinggi meskipun tren pertumbuhan melambat di tengah kemiskinan struktural yang semakin parah. Berdasarkan data yang dimuat oleh BPS dalam “Persentase Penduduk Miskin (P0) Menurut Provinsi dan Daerah (Persen), 2024”, persentase penduduk miskin Indonesia relatif rendah yaitu 9,03% pada semester pertama dan 8,57% pada semester kedua. Namun, artikel “Data Bank Dunia: 60,3% Penduduk Indonesia Miskin” menunjukkan bahwa persentase penduduk miskin di Indonesia mencapai 60,3%. Perbedaan standar ini perlu dipertimbangkan dalam hal menilai angka kemiskinan saat ini, mengingat disparitas yang cukup tinggi antara BPS dengan Bank Dunia. Kenyataan yang lebih menyakitkan, BPS dalam artikelnya yang bertajuk “Siaran Pers BPS: Memahami Perbedaan Angka Kemiskinan Versi Bank Dunia dan BPS”, menyatakan bahwa:

“Pada September 2024, garis kemiskinan nasional per kapita tercatat Rp595.242 per bulan.”

Artinya, setiap orang hidup dengan Rp19.841 per harinya atau hanya Rp6.613,8 untuk sekali makan. Sangat miris membayangkan seseorang baru dinyatakan miskin dengan pendapatan sekecil itu, padahal harga seporsi nasi bungkus setidaknya Rp10.000. Standar yang tidak manusiawi ini sebaiknya tidak dijadikan acuan untuk melihat seberapa banyak penduduk miskin di Indonesia saat ini.

Ironisnya, di tengah kemiskinan yang belum terselesaikan dan standar hidup yang terus ditekan, pertumbuhan penduduk justru terus berlangsung. Berdasarkan data BPS, penduduk Indonesia telah bertambah 28,851 juta jiwa sejak pertengahan tahun 2015 hingga pertengahan 2025. Sementara itu, di negeri sakura, dengan pertumbuhan ekonomi yang sangat pesat, jumlah penduduknya justru berkurang 3,51 juta jiwa sejak 2015 hingga 2024.

Jumlah Penduduk Indonesia Pada Pertengahan 2015-2025, diolah oleh penulis

Lahir Karena Tidak Bisa Dicegah

Dengan semakin banyaknya kalangan terdidik dan urban, keyakinan lama seperti “banyak anak banyak rezeki” sudah menjadi alasan basi untuk menjawab isu populasi yang meledak. Kelahiran yang terus meningkat mungkin bukan karena ingin, tetapi karena tidak bisa dicegah. Ketimpangan dan inkonsistensi program KB menjadi salah satu alasan utama mengapa keluarga secara sengaja maupun tidak sengaja, menambah populasi di Indonesia. Salah satunya, ketimpangan akses terhadap alat kontrasepsi. Di banyak daerah, alat kontrasepsi tidak tersedia secara rutin di puskesmas, atau hanya diberikan kepada perempuan pasca melahirkan, bukan sebagai alat perencanaan sebelum kehamilan terjadi.

Program Keluarga Berencana (KB) yang dulu digaungkan sebagai gerakan nasional kini tenggelam dari prioritas politik dan anggaran. BKKBN mencatat lebih dari satu juta layanan KB aktif hilang dalam periode Januari-Juni 2020 dibandingkan setahun sebelumnya, dan pada awal Mei 2020, dalam riset yang bertajuk “Efektivitas Kontrasepsi KB Jadi "Kontra" di Masa Pandemi”, setidaknya 2,8 juta pasangan usia subur tidak menggunakan kontrasepsi, yang berdampak kemungkinan terjadinya sekitar 400 ribu kehamilan yang tidak diinginkan setiap bulannya. Bahkan, pelayanan KB kini lebih bergantung pada inisiatif individu dibanding upaya struktural yang proaktif.

Lebih dalam lagi, edukasi seks dan kesehatan reproduksi nyaris tidak ada di sekolah formal. Seksualitas dianggap tabu, padahal remaja terus tumbuh tanpa pemahaman tentang tubuhnya sendiri, tanpa tahu bagaimana mencegah kehamilan, dan tanpa akses konsultasi yang aman dan terpercaya. Dengan kurangnya akses kontrasepsi dan pendidikan seks, bagaimana mungkin rakyat bisa merencanakan hidupnya, jika hak dasar atas tubuhnya tidak dapat dijamin?

Hak untuk menunda punya anak hanya milik mereka yang berpendidikan dan tinggal di kota. Sementara bagi masyarakat miskin apalagi di desa, kelahiran tetap menjadi setelan awal karena negara tidak menyediakan alternatif yang benar-benar bisa mereka akses.

Bukan Rezeki Tetapi Risiko

Setiap kelahiran tak terencana artinya memperkecil “kue ekonomi” yang didapatkan setiap anak. Sederhananya, pendapatan yang cenderung tetap (setelah disesuaikan dengan inflasi), harus dibagi ke semakin banyak orang. Akibatnya setiap orang mungkin mendapatkan bagian yang lebih kecil, bahkan jauh dari standar. Ini bukan hanya sekadar miskin secara ekonomi, tetapi lebih dari itu. Pertama, anak berpeluang stunting, gizi buruk, dan putus sekolah. Lebih lanjut lagi, keluarga yang memutuskan untuk memaksa anaknya bekerja meningkatkan risiko anak memasuki sektor kerja informal dan penuh eksploitasi. Data BKKBN menunjukkan bahwa pada tahun 2023, prevalensi stunting nasional mencapai 21,5%—artinya lebih dari 1 dari 5 balita di Indonesia mengalami gizi buruk dan 20% dari total kelahiran tahunan (kurang lebih 1,2 juta anak dari sekitar 4,8 juta kelahiran) termasuk dalam kategori stunting.

Kedua, meledaknya populasi secara perlahan berpeluang besar mengulangi siklus kemiskinan generasi ke generasi. Dan ironisnya, negara yang begitu gencar menyuarakan “bonus demografi” justru membiarkan ketidakadilan reproduksi berjalan tanpa intervensi. Sehingga, ketika kita merayakan angka usia produktif yang membengkak, penting untuk bertanya: bonus untuk siapa? Nyatanya, sebagian besar masyarakat hanya menerima bebannya, tanpa pernah merasakan keuntungannya.

Negara Netral? Negara Absen

Lantas, di mana peran negara? Negara cenderung memilih untuk netral dalam isu reproduksi. Dengan dalih menghormati nilai budaya, norma agama, dan menghindari kontroversi politik, negara justru membiarkan masyarakat miskin terus hidup tanpa akses yang mudah dijangkau.

Pendidikan seks juga dianggap tabu untuk masuk ke kurikulum formal. Padahal ketika akses kontrasepsi tidak dipermudah, penting sekali untuk setidaknya memberikan pengetahuan yang cukup kepada masyarakat tentang pembatasan jumlah anak. Selain itu, sekali lagi, kebanyakan masyarakat sudah mengerti bahwa semakin banyak anak akan semakin banyak mulut yang harus diberi makan. Ini artinya, para remaja juga sebenarnya tidak menginginkan kehamilan di luar nikah, hanya saja mereka belum cukup mengerti apa yang menjadi penyebab kehamilan, dan bagaimana pencegahannya mulai dari hal yang kecil. Dengan pahamnya remaja perihal penyebab kehamilan, mereka menjadi lebih sensitif dan protektif untuk tidak melakukan kehamilan yang tidak disengaja.

Jika negara enggan mengampanyekan childfree, dan penundaan kehamilan, siapa yang kehilangan hak untuk memilih? Negara membiarkan perempuan miskin menanggung konsekuensi kehamilan yang tidak direncanakan, membiarkan anak-anak lahir dalam kemiskinan, dan secara disengaja atau tidak, merelakan generasi masa depan tumbuh tanpa jaminan hidup yang layak.

Bertambah Banyak, Bukan Bertambah Layak

Pembangunan bukan tentang seberapa banyak manusia yang lahir, tetapi seberapa layak mereka hidup. Jika jutaan kelahiran terjadi tanpa rencana dan tanpa perlindungan, itu bukan rezeki, melainkan risiko.

Negara yang absen dari urusan reproduksi bukanlah negara yang netral, tetapi negara yang gagal. Maka pertanyaannya, bukan lagi berapa usia produktif yang kita miliki, melainkan, apakah rakyat bebas memilih tubuh dan masa depannya sendiri?