Konten dari Pengguna

“Jadi Perempuan Itu Serba Salah: Ditutup Salah, Dibuka Salah”

Dede Aziz Kurniawan

Dede Aziz Kurniawan

Mahasiswa Pendidikan Sejarah Universitas Jember

·waktu baca 9 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dede Aziz Kurniawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Suatu sore, saya duduk di sebuah warung kopi kecil di pinggir jalan. Di meja sebelah, dua orang laki-laki berbincang santai. Awalnya terdengar biasa tentang pekerjaan, cuaca, dan sepak bola. Namun, percakapan itu perlahan berubah arah. Mereka mulai membicarakan seorang perempuan yang baru saja lewat. Pantes saja diganggu, pakaiannya begitu, kata salah satu dari mereka. Yang lain tertawa kecil, seolah itu adalah kesimpulan yang wajar.

Kalimat itu menampar kesadaran saya. Bukan karena saya belum pernah mendengarnya, tetapi justru karena kalimat itu terlalu sering terdengar, terlalu normal.

Di titik itulah saya kembali bertanya, sejak kapan tubuh perempuan menjadi ruang publik yang bebas dihakimi?

Tubuh Perempuan sebagai Objek Kontrol

Simone de Beauvoir dalam The Second Sex pernah menyatakan bahwa perempuan tidak dilahirkan, melainkan dibentuk. Gagasan ini menegaskan bahwa identitas perempuan, termasuk bagaimana tubuhnya dipahami, adalah konstruksi sosial. Dalam konteks patriarki, tubuh perempuan tidak pernah benar benar menjadi miliknya sendiri. Ia selalu berada dalam pengawasan, baik melalui norma, agama, budaya, maupun media.

Di Indonesia, konstruksi ini tampak jelas. Perempuan sering kali dibebani tanggung jawab moral atas tindakan orang lain, khususnya laki laki. Ketika terjadi pelecehan, pertanyaan pertama yang muncul bukan mengapa pelaku melakukannya, melainkan dia pakai apa.

Saya pernah berbincang dengan seorang teman perempuan yang menjadi korban catcalling di jalan. Ia mengenakan kemeja longgar dan celana panjang. Aku sudah pakai pakaian tertutup, tapi tetap saja diganggu, katanya dengan mata yang sedikit berkaca kaca. Kalimat itu sederhana, tapi menyimpan kelelahan panjang, kelelahan karena terus menerus harus menjaga diri dari sesuatu yang seharusnya tidak pernah menjadi tanggung jawabnya.

Mitos Pakaian Tertutup dan Ilusi Keamanan

Narasi bahwa perempuan harus berpakaian tertutup agar tidak dilecehkan adalah salah satu bentuk paling halus dari kontrol patriarki. Ia tampak seperti nasihat, tetapi sebenarnya adalah bentuk pengalihan tanggung jawab.

Sejumlah penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa pelecehan seksual tidak berkorelasi langsung dengan jenis pakaian korban. Data dari Komnas Perempuan dalam Catatan Tahunan 2023(CATAHU) berulang kali menunjukkan bahwa korban berasal dari berbagai latar belakang, termasuk mereka yang berpakaian sopan menurut standar sosial.

Artinya, persoalannya bukan pada pakaian, melainkan pada cara pandang terhadap tubuh perempuan itu sendiri.

Namun, mengapa narasi ini tetap bertahan?

Karena ia nyaman bagi sistem patriarki. Dengan menyalahkan korban, masyarakat tidak perlu mempertanyakan struktur yang lebih besar, tidak perlu mengubah cara berpikir, tidak perlu mengedukasi laki laki, tidak perlu menggugat budaya.

Di titik ini, saya sering teringat pada satu simbol yang dulu memiliki makna yang begitu kuat, hijab. Setahu saya, dalam sejarahnya, hijab pernah dimaknai sebagai simbol kemerdekaan perempuan Muslim, sebuah bentuk identitas, pilihan spiritual, bahkan perlawanan terhadap objektifikasi tubuh. Namun hari ini, makna itu terasa bergeser. Hijab tidak lagi sepenuhnya menjadi pilihan, melainkan perlahan berubah menjadi alat kontrol sosial.

Perempuan yang tidak berhijab kerap dicap tidak baik baik, seolah moralitasnya dapat diukur dari selembar kain di kepala. Di sisi lain, perempuan yang sudah berhijab pun tidak pernah benar benar bebas dari penghakiman. Jika dianggap tidak menutup dada secara sempurna, ia akan dituduh sengaja memperlihatkan lekuk tubuhnya, seolah tubuhnya selalu berada dalam sorotan dan kecurigaan.

Ironisnya, bahkan perempuan yang memilih memakai hijab syari, yang longgar dan menutup hampir seluruh tubuh, pun tidak luput dari penilaian. Mereka sering dicap sok agamis, sok suci, atau dianggap berlebihan. Di titik ini, saya merasa ada paradoks yang menyakitkan, apa pun pilihan perempuan, selalu ada standar yang tidak pernah bisa dipenuhi.

Seolah olah tubuh perempuan adalah medan yang tidak pernah netral, ia selalu menjadi objek tafsir, objek penilaian, dan objek kontrol. Tidak berhijab salah, berhijab kurang benar juga salah, berhijab terlalu benar pun tetap salah.

Lalu, sebenarnya perempuan harus menjadi seperti apa agar dianggap benar?

Pertanyaan itu mungkin tidak pernah benar benar memiliki jawaban. Karena dalam sistem yang patriarkal, tujuan utamanya bukanlah memberi ruang bagi perempuan untuk menjadi dirinya sendiri, melainkan memastikan bahwa ia terus berada dalam batas batas yang ditentukan oleh orang lain.

ilustrasi penilaian penampilan perempuan Foto:chatGPT

Standarisasi Tubuh: Dari Payudara hingga Selera Laki Laki

Jika kita jujur, standar tubuh perempuan di masyarakat sering kali absurd. Salah satu yang paling sering dibicarakan, baik secara serius maupun bercanda, adalah ukuran payudara.

Ada istilah populer di kalangan anak muda, standar nasi KFC. Istilah ini sekadar metafora dalam bahasa gaul. Ia digunakan untuk menggambarkan ukuran payudara tertentu, biasanya yang dianggap kecil atau padat, yang secara kasar disamakan dengan bentuk nasi bungkus KFC. Sekilas terdengar seperti humor ringan. Namun, di balik itu, ada objektifikasi yang dalam. Tubuh perempuan direduksi menjadi bagian bagian yang bisa dinilai, dibandingkan, bahkan dikonsumsi secara visual.

Media memperkuat standar ini. Iklan, film, bahkan konten media sosial sering kali menampilkan tipe tubuh tertentu sebagai ideal. Akibatnya, banyak perempuan tumbuh dengan rasa tidak cukup, tidak cukup cantik, tidak cukup menarik, tidak cukup sesuai standar.

Saya pernah membaca curhatan seorang mahasiswi di forum online. Ia menulis bahwa ia merasa minder karena ukuran tubuhnya tidak sesuai dengan ekspektasi laki laki. Ia bahkan mempertimbangkan operasi plastik, bukan karena keinginannya sendiri, tetapi karena takut tidak dicintai.

Di titik ini, saya merasa marah. Bukan pada individu, tetapi pada sistem yang membuat seseorang meragukan nilai dirinya sendiri hanya karena ukuran tubuh.

Perasaan itu semakin menguat ketika saya teringat sebuah video yang pernah saya lihat di Instagram. Seorang perempuan menceritakan pengalamannya hidup dengan payudara yang besar. Alih alih mendapatkan dukungan, ia justru menghadapi diskriminasi, bahkan dari lingkungan terdekatnya sendiri. Ia pernah mendengar kalimat yang begitu menyakitkan, bahwa perempuan tidak pantas memiliki payudara besar, bahwa tubuhnya mengundang perhatian yang tidak diinginkan, bahkan ada tudingan bahwa payudaranya pasti sering disentuh laki laki. Yang lebih ironis, perbandingan dengan tubuh ibunya sendiri pun dijadikan alat untuk menghakimi, seolah tubuh setiap perempuan harus mengikuti satu standar yang sama.

Padahal, seperti yang ia katakan dengan nada pasrah, ia tidak pernah memilih untuk memiliki tubuh seperti itu. Ia terlahir dengan kondisi tersebut, sebuah bawaan genetik yang tidak bisa ia ubah begitu saja. Pada akhirnya, ia hanya bisa mencoba menerima dirinya sendiri, di tengah tekanan yang terus datang dari luar.

Namun, ruang publik pun tidak menawarkan kenyamanan yang lebih baik. Perempuan dengan payudara besar sering kali menjadi sasaran komentar yang merendahkan dan melecehkan. Saya sendiri pernah mendengar bagaimana beberapa laki laki dengan enteng mengomentari tubuh perempuan yang lewat dengan nada yang menjurus pada objektifikasi, membicarakan ukuran tubuhnya seolah itu adalah sesuatu yang bisa dinilai secara bebas. Bahkan, tidak jarang muncul komentar yang lebih vulgar, seperti ucapan bernada kagum yang merendahkan, misalnya menyebut bahwa bagian tubuh tersebut terlihat menarik untuk disentuh. Kalimat kalimat semacam ini memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan direduksi hanya menjadi objek hasrat, bukan lagi sebagai bagian dari manusia yang utuh.

Pengalaman pengalaman ini menunjukkan satu hal yang menyakitkan, perempuan dengan tubuh tertentu, dalam hal ini payudara besar, tidak hanya menghadapi objektifikasi seksual, tetapi juga diskriminasi sosial. Tubuh mereka menjadi beban yang harus mereka tanggung, bukan karena kesalahan mereka, tetapi karena cara pandang masyarakat yang terus melihat perempuan sebagai objek.

Hal serupa juga dirasakan oleh perempuan yang memiliki payudara kecil, tidak jarang ia justru menjadi bahan ejekan. Saya pernah mendengar secara langsung bagaimana laki laki dengan mudahnya memberi label seperti rata, tepos, atau bahkan mengatakan tidak menarik karena dianggap tidak memiliki bentuk yang bisa dinilai secara fisik. Tidak jarang pula muncul komentar yang lebih merendahkan, seperti anggapan bahwa tubuh seperti itu tidak menyenangkan karena tidak ada yang bisa dipegang. Kalimat kalimat semacam ini mungkin dianggap bercanda, tetapi bagi yang menerima, ia bisa menjadi luka yang diam diam menetap.

Di titik ini, saya kembali bertanya, mengapa sesuatu yang begitu personal seperti tubuh justru menjadi sumber penilaian yang begitu publik?

Dan lebih jauh lagi, mengapa perempuan selalu ditempatkan dalam posisi yang serba salah, terlalu kecil dianggap kurang menarik, terlalu besar dianggap mengundang perhatian?

Ilustrasi penenilaian bentuk tubuh perempuan foto:chatGPT

Pertanyaan yang Jarang Diajukan: Mengapa Tidak Ada Standar untuk Laki Laki?

Hal yang paling ironis adalah ketimpangan standar ini. Jika tubuh perempuan terus menerus dinilai, dari bentuk tubuh, warna kulit, hingga ukuran payudara, mengapa tidak ada standar serupa untuk laki laki?

Mengapa tidak pernah ada survei nasional tentang ukuran ideal penis? Mengapa tidak ada tekanan sosial yang sama kuatnya bagi laki laki untuk memenuhi standar fisik tertentu?

Pertanyaan ini bukan untuk menciptakan standar baru yang sama menindasnya, tetapi untuk menunjukkan ketimpangan yang ada.

Dalam banyak kasus, tubuh laki laki dianggap default, tidak perlu dinilai, tidak perlu diubah. Sementara tubuh perempuan dianggap sebagai proyek yang harus terus diperbaiki agar sesuai dengan selera laki laki.

Inilah yang oleh Beauvoir disebut sebagai posisi perempuan sebagai the Other, yang selalu didefinisikan dalam relasi dengan laki laki.

Kasus di Indonesia: Ketika Korban Justru Diadili

Beberapa kasus di Indonesia memperlihatkan bagaimana tubuh perempuan menjadi objek penghakiman publik. Dalam sejumlah kasus pelecehan yang viral, komentar netizen sering kali lebih fokus pada korban daripada pelaku.

Kenapa dia jalan sendirian malam malam

Pakaiannya terlalu terbuka

Dia pasti menggoda duluan

Komentar komentar ini bukan hanya menyakitkan, tetapi juga memperkuat budaya victim blaming.

Menurut laporan Komnas Perempuan, kekerasan berbasis gender di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya. Namun, yang lebih mengkhawatirkan adalah bagaimana respons sosial terhadap kasus kasus tersebut masih dipenuhi dengan bias.

Dalam sebuah kajian yang dipublikasikan di jurnal Perempuan dan Anak Indonesia, disebutkan bahwa budaya patriarki berkontribusi pada normalisasi kekerasan terhadap perempuan melalui mekanisme pembenaran sosial terhadap pelaku dan penyalahgunaan terhadap korban. Pernyataan ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan hanya pada individu, tetapi pada sistem nilai yang lebih luas.

Refleksi Pribadi: Menjadi Saksi, Bukan Penonton

Sebagai seseorang yang hidup di tengah masyarakat ini, saya tidak bisa mengklaim diri sepenuhnya bebas dari bias. Ada momen momen ketika saya juga pernah diam, tidak menegur, tidak melawan, hanya menjadi penonton.

Namun, semakin saya memahami, semakin saya merasa bahwa diam adalah bentuk lain dari persetujuan.

Perubahan memang tidak mudah. Ia tidak terjadi dalam semalam. Tetapi ia selalu dimulai dari kesadaran, kesadaran bahwa sesuatu yang selama ini dianggap normal ternyata bermasalah.

Penutup: Mengembalikan Tubuh kepada Pemiliknya

Tubuh perempuan bukanlah ruang publik. Ia bukan objek untuk dinilai, diatur, atau dikontrol oleh standar yang diciptakan oleh patriarki.

Perempuan tidak seharusnya hidup dalam ketakutan, takut dilecehkan, takut dihakimi, takut tidak memenuhi standar.

Yang perlu diubah bukanlah tubuh perempuan, tetapi cara pandang kita terhadapnya.

Dan mungkin, perubahan itu bisa dimulai dari hal sederhana, berhenti mengomentari tubuh orang lain, berhenti menyalahkan korban, dan mulai mempertanyakan norma yang selama ini kita anggap benar.

Karena pada akhirnya, tubuh adalah milik individu, bukan milik masyarakat, apalagi milik patriarki.

Refrensi

Beauvoir, S. de. (1949/2011). The Second Sex. New York: Vintage Books.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. (2023). Catatan tahunan kekerasan terhadap perempuan tahun 2023. Jakarta: Komnas Perempuan.

Jurnal Perempuan. (2021). Tubuh, seksualitas, dan kedaulatan perempuan. Jurnal Perempuan, 26(3), 1–120.