Konten dari Pengguna

Kampus Cantik dan Objektifikasi Tubuh Perempuan di Era Media Sosial

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dede Aziz Kurniawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kampus Cantik dan Objektifikasi Tubuh Perempuan di Era Media Sosial
zoom-in-whitePerbesar

Di lingkungan kampus saat ini, istilah kampus cantik tidak hanya muncul dalam percakapan sehari hari, tetapi juga sudah menjadi fenomena nyata di media sosial. Banyak akun yang secara khusus memakai nama atau konsep kampus cantik dan aktif mengunggah foto mahasiswi yang dianggap menarik secara fisik. Foto foto tersebut kemudian dikumpulkan dan diberi label tertentu, seolah olah itu mewakili identitas mereka. Hal ini menunjukkan bahwa kampus cantik bukan lagi sekadar istilah biasa, tetapi sudah menjadi praktik digital yang terorganisasi dan terus berkembang.

Dalam praktiknya, akun kampus cantik tersebut menampilkan foto mahasiswi dengan dua cara, yaitu mengambil foto dari media sosial tanpa izin maupun mengunggah foto yang dikirimkan atau disetujui oleh mahasiswi itu sendiri. Dalam beberapa kasus, foto diambil dari akun pribadi tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, lalu disebarluaskan ke audiens yang lebih luas. Namun di sisi lain, ada juga mahasiswi yang dengan sadar mengirimkan atau mengizinkan fotonya untuk diunggah karena menganggapnya sebagai bentuk eksistensi, pengakuan sosial, atau bahkan kebanggaan.

Perbedaan cara tersebut sekilas tampak penting, seolah ada batas yang jelas antara yang melanggar dan yang tidak. Namun jika dilihat lebih dalam, keduanya tetap beroperasi dalam kerangka yang sama, yaitu menjadikan tubuh perempuan sebagai objek visual yang dinilai secara publik. Bahkan dalam praktik yang melibatkan persetujuan, posisi perempuan tidak selalu berada dalam ruang yang benar benar setara. Persetujuan sering kali hadir di bawah tekanan sosial yang halus seperti kebutuhan akan pengakuan, keinginan untuk dianggap menarik, atau dorongan untuk sesuai dengan standar yang sedang berlaku. Dalam kondisi seperti ini, persetujuan tidak bisa dipahami secara sederhana sebagai pilihan yang sepenuhnya bebas.

Fenomena kampus cantik karena itu tidak bisa dipahami hanya sebagai bentuk apresiasi terhadap kecantikan. Ia mencerminkan cara pandang yang lebih dalam tentang bagaimana tubuh perempuan ditempatkan dalam ruang publik, termasuk di lingkungan akademik. Ketika penampilan menjadi fokus utama, identitas perempuan perlahan direduksi hanya pada aspek fisik. Penghargaan terhadap perempuan kemudian bergeser dari kemampuan intelektual menuju daya tarik visual. Dalam jangka panjang, kondisi ini tidak hanya memengaruhi cara orang lain memandang perempuan, tetapi juga membentuk cara perempuan memandang dirinya sendiri. Nilai diri menjadi mudah diukur dari seberapa menarik seseorang dilihat, bukan dari seberapa kritis ia berpikir atau seberapa besar kontribusinya.

Untuk memahami mengapa fenomena ini begitu kuat, penting untuk melihat bahwa kecantikan bukanlah sesuatu yang netral. Banyak orang menganggap kecantikan sebagai sesuatu yang alami, padahal standar kecantikan merupakan hasil konstruksi sosial yang terus berubah dan memiliki fungsi tertentu. Naomi Wolf dalam bukunya The Beauty Myth How Images of Beauty Are Used Against Women tahun 1990 menjelaskan bahwa standar kecantikan bekerja sebagai alat kontrol sosial yang membuat perempuan terus mengejar kesempurnaan yang tidak pernah benar benar bisa dicapai. Dalam konteks kampus, standar ini hadir dalam bentuk yang sangat spesifik seperti kulit cerah, tubuh langsing, wajah simetris, gaya berpakaian yang mengikuti tren, dan penampilan yang fotogenik. Standar ini tampak sederhana, tetapi sebenarnya membatasi, karena hanya mengakui satu bentuk kecantikan dan menyingkirkan yang lain.

Media sosial kemudian memperkuat standar tersebut melalui logika visual yang berulang. Wajah dan tubuh yang dianggap menarik akan lebih sering muncul, mendapatkan lebih banyak perhatian, dan terus direproduksi. Dalam praktik sehari hari, hal ini bisa dilihat dari bagaimana satu foto mahasiswi bisa diambil dari akun pribadinya, diunggah ulang oleh akun lain, lalu menyebar tanpa kendali. Komentar yang awalnya berupa pujian sering kali bergeser menjadi penilaian yang lebih tajam bahkan bernuansa seksual. Dari sini terlihat bahwa ruang digital bukan hanya tempat berbagi, tetapi juga tempat di mana tubuh perempuan dikonsumsi secara kolektif.

Ketika standar ini diterima tanpa kritik, perempuan perlahan ditempatkan dalam posisi sebagai objek visual. Dalam sejarah panjangnya, perempuan sering ditempatkan sebagai pihak kedua, bukan sebagai pusat. Laki laki dianggap sebagai subjek, sementara perempuan menjadi objek yang dilihat dan dinilai. Simone de Beauvoir dalam buku The Second Sex tahun 1949 menjelaskan bahwa perempuan dikonstruksi sebagai liyan atau pihak lain yang keberadaannya didefinisikan melalui pandangan laki laki . Cara pandang ini tidak benar benar hilang, melainkan bertransformasi dalam bentuk yang lebih halus dan sering kali tidak disadari, termasuk melalui budaya kampus cantik.

Di lingkungan kampus, objektifikasi sering hadir dalam bentuk yang tampak ringan seperti candaan, pujian, atau label. Namun justru di situlah letak kekuatannya. Ketika sesuatu terlihat biasa, ia menjadi sulit untuk dikritik. Mahasiswi yang disebut cantik mungkin terlihat diuntungkan karena mendapatkan perhatian, tetapi pada saat yang sama mereka juga dibatasi oleh ekspektasi untuk terus tampil sesuai standar. Perhatian yang diberikan bukanlah penghargaan yang utuh, melainkan penghargaan yang bersyarat.

Tekanan tersebut kemudian tidak hanya datang dari luar, tetapi juga meresap ke dalam diri. Sandra Lee Bartky dalam bukunya Femininity and Domination Studies in the Phenomenology of Oppression tahun 1990 menjelaskan bahwa perempuan mengalami pendisiplinan tubuh yang membuat mereka terus menerus mengontrol diri. Dalam kehidupan kampus sehari hari, hal ini tampak dalam kebiasaan untuk selalu memastikan penampilan sebelum keluar rumah, merasa tidak nyaman ketika tidak sesuai standar, atau menilai diri sendiri secara berlebihan. Tubuh menjadi sesuatu yang terus diawasi, bahkan oleh diri sendiri.

Dalam kondisi ini, perempuan mulai melihat dirinya dari sudut pandang orang lain. Tubuh tidak lagi sekadar dialami, tetapi dinilai. Fredrickson dan Roberts dalam Objectification Theory Toward Understanding Women’s Lived Experiences and Mental Health Risks tahun 1997 menyebut kondisi ini sebagai self objectification. Mahasiswi tidak hanya tampil, tetapi juga mengawasi dirinya sendiri saat tampil. Mereka mengatur pose, memilih sudut terbaik, dan memastikan bahwa citra yang ditampilkan sesuai dengan ekspektasi. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menggeser perhatian dari pengalaman hidup yang utuh menjadi sekadar penampilan.

Media sosial memperkuat proses ini dengan menjadikan perhatian sebagai nilai utama. Meg John Barker, Rosalind Gill, dan Laura Harvey dalam buku Mediated Intimacy Sex Advice in Media Culture tahun 2018 menjelaskan bahwa media membentuk cara kita memahami tubuh dan relasi . Dalam praktiknya, akun akun kampus cantik, baik yang mengambil foto tanpa izin maupun yang menerima kiriman, sama sama memperkuat budaya visual yang menempatkan tubuh perempuan sebagai pusat perhatian.

Di titik ini, penting untuk melihat bahwa fenomena ini tidak netral. Ada relasi kuasa yang bekerja di dalamnya. Tubuh perempuan menjadi sumber perhatian, sementara perhatian tersebut dapat dikonversi menjadi keuntungan sosial bahkan ekonomi oleh pihak lain seperti pemilik akun atau platform. Dalam sistem ini, perempuan bukan pihak yang paling diuntungkan. Mereka justru menjadi objek yang nilainya ditentukan oleh respons orang lain, sementara kontrol atas representasi diri semakin terbatas.

Situasi ini kemudian membuka ruang yang lebih luas bagi munculnya sexual harassment atau pelecehan seksual. Ketika tubuh perempuan terus menerus diposisikan sebagai objek visual, batas antara melihat dan melecehkan menjadi semakin kabur. Komentar tentang tubuh, pesan pribadi yang tidak pantas, hingga penyebaran ulang foto tanpa izin sering kali dianggap wajar. Padahal semua itu merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang berdampak nyata. Banyak kasus menunjukkan bahwa foto yang awalnya diunggah dengan santai dapat berujung pada pengalaman tidak nyaman bahkan mengganggu karena respon yang tidak terkendali.

Di lingkungan kampus, hal ini menciptakan situasi yang tidak aman. Mahasiswi bisa menjadi sasaran komentar atau perlakuan yang merendahkan, baik di ruang digital maupun di dunia nyata. Lebih ironis lagi, korban sering kali disalahkan karena dianggap terlalu menampilkan diri. Hal ini menunjukkan bahwa budaya objektifikasi tidak hanya menciptakan masalah, tetapi juga membenarkan masalah tersebut.

Fenomena ini sering dibungkus dengan narasi kebebasan berekspresi. Perempuan dianggap memiliki hak untuk menampilkan dirinya. Namun kebebasan ini tidak bisa dilepaskan dari konteks sosial yang membentuknya. Ketika standar tertentu terus dipromosikan dan dihargai, maka pilihan individu tidak sepenuhnya bebas. Dalam kondisi seperti ini, kebebasan menjadi semu karena telah diarahkan oleh sistem yang lebih besar.

Dampak dari kondisi ini tidak hanya sosial tetapi juga psikologis. Perempuan yang terus menerus menilai dirinya berdasarkan penampilan dapat mengalami kecemasan, rasa malu, dan ketidakpuasan terhadap tubuh. Di kampus, hal ini dapat memengaruhi kepercayaan diri dalam berbicara dan berpartisipasi. Selain itu, objektifikasi juga menciptakan persaingan yang tidak sehat karena perempuan dibandingkan berdasarkan penampilan, bukan kemampuan.

Melihat keseluruhan kondisi tersebut, fenomena kampus cantik tidak bisa lagi dianggap sebagai hal sepele. Ia merupakan bagian dari pola yang lebih besar yang terus mengulang cara lama dalam memandang perempuan, yaitu menempatkan tubuh sebagai pusat penilaian dan mengabaikan keberadaan mereka sebagai individu yang utuh. Cara pandang ini bertentangan dengan nilai dasar pendidikan yang seharusnya menjunjung kesetaraan dan penghargaan terhadap kemampuan. Kampus seharusnya menjadi ruang akademik yang menekankan pada pengembangan ilmu pengetahuan, pertukaran gagasan, dan pembentukan cara berpikir kritis, bukan berubah menjadi ajang pamer dan adu kecantikan yang justru menggeser tujuan utama pendidikan itu sendiri.

Karena itu, fenomena ini perlu dikritisi dan ditolak secara tegas. Mengkritik kampus cantik bukan berarti menolak kecantikan, melainkan menolak reduksi yang menjadikan perempuan hanya sebagai objek visual. Perempuan di kampus harus dipandang sebagai subjek yang memiliki pikiran, pengalaman, dan kemampuan. Perubahan ini membutuhkan kesadaran bersama. Literasi media perlu diperkuat agar mahasiswa mampu memahami bagaimana standar dibentuk dan direproduksi. Kampus juga perlu hadir melalui kebijakan yang melindungi mahasiswa dari eksploitasi visual dan pelecehan. Di sisi lain, perubahan budaya dapat dimulai dari hal sederhana seperti menggeser cara menilai dari fisik menuju gagasan, dari penampilan menuju kualitas intelektual.

Penulis menolak normalisasi fenomena kampus cantik karena pada dasarnya ia mempertahankan praktik objektifikasi yang merugikan perempuan dan memperkuat ketimpangan. Kampus seharusnya menjadi ruang yang membebaskan, bukan ruang yang mempersempit makna keberadaan perempuan. Perempuan di kampus bukan etalase yang bisa dipajang dan dinilai sesuka hati, melainkan individu yang memiliki hak untuk dihargai secara utuh tanpa harus tunduk pada standar visual tertentu. Sudah saatnya cara pandang ini dihentikan dan diganti dengan penghargaan yang lebih adil agar kampus benar benar menjadi ruang yang aman, setara, dan bermakna bagi semua.