Sampah di Rappocini Turun dari 70 Jadi 40 Ton per Hari

Pengajar lepas dan staf di Unismuh Makassar. Senang audio visual, menulis hal menarik dan berkelanjutan
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Dede Leman tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Makassar — Pemerintah Kecamatan Rappocini, Makassar, terus mendorong warga memilah sampah dari sumbernya. Upaya ini mulai menunjukkan hasil setelah volume sampah yang dibawa ke tempat pemrosesan akhir (TPA) turun dari sekitar 60–70 ton menjadi sekitar 40 ton per hari.
Camat Rappocini Yudistira Ekaputra Nugraha mengatakan perubahan tersebut tidak lepas dari meningkatnya partisipasi warga dalam memilah sampah. Sosialisasi mengenai pengelolaan sampah juga telah dilakukan selama sekitar tiga bulan.
“Alhamdulillah satu minggu setelah dilaksanakannya pemilahan sampah ini antusias warga sangat besar,” kata Yudistira dalam wawancara saat kegiatan edukasi pengelolaan sampah di Kelurahan Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Makassar, 8 Agustus 2026.
Menurut Yudistira, antusiasme warga terlihat dari laporan pengurus RT yang mulai menyampaikan kondisi sampah di lingkungannya. Sejumlah warga juga mulai melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri.
Sebelum pemilahan dilakukan, sampah dari Kecamatan Rappocini yang masuk ke TPA mencapai sekitar 60 hingga 70 ton setiap hari. Setelah pemilahan mulai berjalan, volumenya menjadi sekitar 40 ton per hari.
“Sekitar 40 ton hampir setengahnya yang ke TPA, tapi itu pun saya rasa belum maksimal,” ujar Yudistira. Pemerintah Kecamatan Rappocini masih ingin menekan jumlah tersebut hingga hanya sekitar 10 ton per hari.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah kecamatan menilai fasilitas pengolahan sampah menjadi kebutuhan penting. Yudistira mengatakan pihaknya tengah mengupayakan pembangunan tempat pengolahan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) atau tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).
Lokasi untuk fasilitas tersebut, kata Yudistira, sudah disiapkan di kawasan Talasalapang. Pemerintah kecamatan juga berupaya mencari dukungan dari pemerintah kota, dinas terkait, hingga pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Dorongan untuk memperkuat fasilitas juga datang dari Anggota Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar sekaligus inisiator komunitas Manggala Tanpa Sekat (MTS), Mashud Azikin. Menurut Mashud, edukasi kepada masyarakat perlu berjalan bersamaan dengan penyediaan sarana pemilahan dan pengolahan sampah.
“Yang dibutuhkan sekarang masyarakat dalam pemilahan yaitu sarana dan prasarananya,” kata Mashud. Ia menilai anggaran pengelolaan sampah perlu lebih banyak diarahkan untuk fasilitas pemilahan, pengangkutan, serta pembangunan TPST dan TPS3R.
Mashud juga mengingatkan bahwa kebijakan pemilahan sampah bukan hanya berlaku di Makassar. Menurutnya, pemilahan merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dilakukan karena kapasitas TPA semakin terbatas.
Ia menilai perubahan kebiasaan warga membutuhkan proses panjang. Masyarakat yang sebelumnya terbiasa membuang sampah tanpa memilah kini harus mulai memisahkan sampah dari rumah sebelum dibawa atau diolah lebih lanjut.
“Memang harus ada pendekatan-pendekatan sosiologi dan budaya karena ini kan merubah kebiasaan, merubah mindset,” ujar Mashud. Menurut dia, perubahan tersebut memang tidak mudah, tetapi tetap harus dilakukan dengan pendekatan yang sabar dan melibatkan masyarakat.
Sementara itu, Kecamatan Rappocini terus melibatkan RT dan RW dalam edukasi pengelolaan sampah. Mereka diharapkan menjadi penghubung pemerintah dengan warga sekaligus meneruskan pengetahuan mengenai pengolahan sampah di lingkungannya.
Dalam kegiatan tersebut, warga dan pengurus lingkungan juga dikenalkan dengan sejumlah metode pengolahan sampah, seperti ecoenzyme, komposter, dan budidaya maggot. Pemerintah berharap pengetahuan tersebut tidak berhenti pada kegiatan edukasi, tetapi diterapkan di masing-masing lingkungan.
Penurunan volume sampah ke TPA menjadi salah satu indikator awal dari penerapan pemilahan di Rappocini. Namun, pemerintah kecamatan masih perlu memperkuat sarana dan prasarana agar target pengurangan sampah hingga sekitar 10 ton per hari dapat direalisasikan.
