Konten dari Pengguna

Pilkada Serentak 2020, Amankah?

Dede Nasrullah
Peneliti di bidang Kesehatan dan Keperawatan PUSAD UMSurabaya
17 Oktober 2020 14:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Dede Nasrullah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pilkada di masa pandemi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pilkada di masa pandemi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebentar lagi kita akan dihadapkan dengan yang namanya pemilihan kepala daerah, yang kerapkali disebut oleh masyarakat yaitu Pilkada, dimana para bakal calon akan merebut yang namanya partai sebagai salah satu syarat awal. Pilkada serentak tahun 2020 yang akan dilaksanakan di 270 daerah dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten,dan 37 kota. Pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan 9 Desember 2020 di seluruh Indonesia ini menjadi sorotan publik, semua publik cemas dan khawatir atas keamanan dalam pilkada serentak yang akan dilaksanakan secara serentak.
ADVERTISEMENT
Pada 31 Desember 2019, WHO China Country Office melaporkan kasus pneumonia di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Pada tanggal 7 Januari 2020, RRT mengidentifikasi virus jenis baru yang disebut Coronavirus Disease-19 (COVID-19). Pada tanggal 30 Januari 2020 WHO telah menetapkan sebagai pandemic glogbal. Penambahan jumlah kasus COVID-19 berlangsung cukup cepat dan sudah terjadi penyebaran antar negara. Sampai saat ini (17/10/2020) kasus di Indonesia yang sudah terlaporkan sebanyak 353.461, kasus kematian kurang lebih dari 12.347 yang tersebar di banyak provinsi di Indonesia.
Data tersebut menunjukkan bahwa Covid-19 sangat mudah menular. Penyakit yang disebarkan virus itu menyebar seiring dengan ke mana manusia bermobilisasi. Hal itu dibuktikan dengan klaster-klaster yang ada. Enam bulan lalu, penyakit itu hanya ada di Depok, tapi sampai saat ini sudah berada di semua provinsi dan hampir semua kabupaten kota. Mobilitas (mobility) orang menjadi kunci kecepatan persebarannya.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia data coronavirus samapai saat ini semakin banyak dan semakin meningkat dan belum menunjukkan data terkait dengan penurunan corona virus seperti yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 harus tetap dilaksanakan di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Pasalnya, tak ada satu pun negara termasuk Indonesia yang mengetahui kapan pandemi ini akan berakhir, ucap beliau dibeberapa media. Lantas apa yang harus kita lakukan melihat jumlah kasus yang terus meningkat dan apakah pilkada tetap dilanjutkan atau dihentikan??
Rangkaian proses pemilihan kepala daerah (pilkada) sudah dimulai. Sejak 4 September lalu, para kandidat melakukan pendaftaran. Tantangan pun semakin terbuka karena pilkada dilaksanakan pada saat pandemi Covid-19. Situasi yang tidak menguntungkan bagi pemilih dan peserta pemilu. Tahapan krusial akan terjadi pada masa kampanye yang menghadirkan banyak orang. Jumlahnya bisa ratusan hingga ribuan pendukung calon kepala daerah. Hal itu sangat membahayakan.
ADVERTISEMENT
Covid-19 ini dapat menular dari percikan air dari penderita yang berbicara, batuk, maupun bersin (droplet infection). Saat berbicara, percikan paling jauh 1 meter, sedangkan saat batuk atau bersin bisa sampai 6 meter. Kita bisa melihat bagaimana jarak aman bertemu orang minimal 1 sampai 2 meter dan memakai masker. Ketika abai menjaga jarak (M1) dan memakai masker (M2), risiko tertular semakin tinggi. Demikian pula abai terhadap 3C, risiko akan munculnya klaster menjadi lebih tinggi.
Kita bisa membayangkan jika pilkada akan berlangsung seperti sebelum terjadinya pandemi. Dimana calon kepala daerah berkampanye dengan mengundang banyak orang, dilaksanakan di ruang tertutup maupun terbuka dengan jumlah massa yang lebih banyak. Semakin banyak massa yang hadir, semakin bagus kandidat calon tersebut. Akan tetapi jika ini terjadi di masa pandemi maka penularan covid 19 ini akan semakin cepat dan pelonjakan kasus akan terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Patuhi Protokoler Pemerintah
Kita harus terus berjuang untuk melawan corona, tidak boleh menyerah untuk terus melawannya. Jika kita perhatikan masih banyak masyarakat yang melalaikan aturan protoler yang telah dibuat oleh pemerintah, masyarakat kita masih banyak yang tidak peduli terhadap hal tersebut dan masih memetingkan dirinya sendirinya apalagi nanti pada saat pilkada serentak penyelenggara yang dalam hal ini adalah KPU harus bisa memberikan rasa aman kepada semua pemilih dan menerapkan protok kesehatan. Beberapa hal yang harus dilakukan masayarakat pada saat nanti menjelang pemilihan, Pertama terapkan pola hidup bersih dengan tidak berjabat tangan, tetap menggunakan masker dan cuci tangan secara teratur setelah melakukan aktivitas pemilihan dibilik suara Kedua tetaplah dirumah jika anda merasa sakit atau anda memiliki anggota keluarga yang sedang sakit dirumah. Ketiga batasi pertemuan atau kerumunan yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak. Keempat pada saat pergi ke TPS (tempat pemungutan suara) bergantian Kelima TPS harus menyiapkan tempat cuci tangan/ handsanitizer.
ADVERTISEMENT
Penerapan protokol kesehatan yang ketat harus diterapkan di lingkungan TPS misal dengan memakai masker, sarung tangan, dan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di area TPS. Protokol kesehatan ini harus bisa dipatuhi oleh semua elemen masyarakat agar penyebaran covid ini tidak semakin meluas dan tidak menimbulkan kluster baru yang disebabkan oleh pilkada serentak ini.