Konten dari Pengguna

Dari Radar, Pasokan, hingga Fregat: Jepang-Filipina di Laut Cina Selatan

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Delo Cristian Damanik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumber: Freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Freepik.com

Baru-baru ini, Jepang membuka kemitraan strategis kompherensif dengan Filipina, yang diumumkan setelah pertemuan Menteri Pertahanan Jepang dan Sekretaris Pertahanan Filipina di Manila 5 Mei 2026. Jepang akan membentuk negosiasi kerja sama pertahanan bilateral dengan Filipina dalam bentuk transfer kapal Japan Maritime Self-Defense Force (JMSDF), dengan jenis kapal yang akan di ekspor ialah kapal perusak kelas Abukuma, yang telah dinonaktifkan dari pengoperasian JMSDF.

Pembentukan kerja sama strategis ini mulai dikembangkan secara signifikan dalam beberapa tahun terkahir. Hubungan kerja sama ini diawali dengan pemberian sistem radar pengawasan udara canggih FPS-3ME pada Oktober 2023 dan sistem radar pengawasan udara bergerak TPS-P14ME pada April 2024. Selanjutnya, pada 8 Juli 2024 dua negara ini menandatangani Reciprocal Access Agreement. Kemudian hubungan ini semakin diperkuat melalui Acquisition and Cross-Servicing Agreement pada 15 Januari 2026. Memasuki kuartal kedua tahun 2026, hubungan kerja sama pertahanan ini semakin diperkuat melalui negosiasi ekspor kapal milik JMSDF.

Kapal perusak kelas Abukuma ditargetkan akan dikirim paling cepat pada tahun fiskal 2027, dengan kembali pada kecepatan negosiasi. Jika inisifatif ini terealisasi, tentunya akan menjadi titik penting dalam kebijakan transfer senjata Tokyo, karena ini akan menjadi ekspor pertama Jepang berupa peralatan militer mematikan di bawah “Three Principles on Transfer of Defense Equipment and Technology” yang telah diperbaharui pada 21 April 2026. Inisiatif kerja sama pertahanan ini dapat dilihat sebagai langkah strategis untuk menanggapi konteks dinamika di Indo-Pasifik.

Dalam beberapa dekade kebelakang, Tiongkok secara signifikan meningkatkan anggaran pengeluaran militernya, didorong oleh penguatan ekonomi domestiknya. Peningkatan anggaran pertahanan Tiongkok ini memungkinkan investasi besar-besaran pada peralatan, pemeliharaan, personel, dan pelatihan. Di Indo-Pasifik, Tiongkok jauh lebih unggul dalam anggaran pengeluaran pertahanannya daripada negara-negara tetangganya. Kemasifan Tiongkok dalam meningkatkan anggaran pengeluaran militernya menimbulkan persepsi ancaman bagi negara-negara kawasan sehingga menciptakan kompleksitas pada lanskap keamanan Indo-Pasifik.

Kemampuan militer Tiongkok yang kian terus meningkat telah memicu ketegangan di Laut Cina Selatan dan Laut Cina Timur. Tiongkok memiliki armada laut aktif yang berjumlah 405 unit secara keseluruhan, dan 241 unit yang berada di Laut Cina Selatan pada tahun 2025. Tiongkok menggunakan kapal-kapal ini untuk memperluas pengaruh rezimnya di Laut Cina Selatan secara ilegal, dan memperkuat penjaga pantai serta Angkatan Laut Pembebasan Rakyat Tiongkok.

Pergeseran tatanan arsitektur pertahanan Indo-Pasifik mendorong banyak negara di kawasan ini untuk melakukan hal serupa. Dalam situasi ini, kerangka teori Balance of Threat yang diperkenalkan oleh Stephen M. Walt (1987) dapat menjadi instrumen untuk menjelaskan koalisi strategis antara Jepang dengan Filipina. Balance of Threat membawa variabel kombinasi kekuatan, kedekatan geografis, kemampuan ofensif, dan niat ofensif suatu negara sebagai penentu persepsi ancaman bagi negara lain. Persepsi ancaman ini akan membawa negara membentuk aliansi dengan negara lain sebagai bentuk respons dalam menghadapi ancaman tersebut.

Tiongkok menciptakan dinamika keamanan di Indo-Pasifik menjadi rumit. Kapabilitas maritim, letak geografis, operasi maritim, dan masifnya aktivitas Tiongkok di Laut Cina Selatan mendorong Jepang untuk membuka kerja sama pertahanan strategis. Kerja sama strategis ini menjadi manifestasi dalam upaya balancing karena Tiongkok dipersepsikan sebagai ancaman yang semakin besar dalam keamanan di Indo-Pasifik.

Filipina menjadi mitra penting bagi Jepang karena posisinya yang strategis di persimpangan jalur maritim Indo-Pasifik. Negara ini berada di sekitar Selat Bashi yang menghubungkan Laut Filipina dengan Laut Cina Selatan, sekaligus menjadi salah satu jalur penting bagi lalu lintas perdagangan dan energi menuju Jepang. Posisi geografis tersebut menjadikan Filipina memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kawasan, terutama dalam menjaga kelancaran Sea Lines of Communication (SLOCs) yang menopang aktivitas ekonomi Jepang.

Selain faktor geografis, Filipina juga berada di garis depan dinamika keamanan yang berkembang di Laut Cina Selatan. Jepang dan Filipina sama-sama merupakan mitra keamanan Amerika Serikat, sehingga memiliki kepentingan yang sejalan dalam menjaga stabilitas kawasan, untuk mewujudkan Free and Open Indo-Pacific (FOIP). Dalam perspektif Balance of Threat, kedekatan Filipina dengan wilayah yang menjadi pusat kompetisi kekuatan meningkatkan nilai strategis negara tersebut bagi Jepang. Oleh karena itu, penguatan hubungan pertahanan kedua negara diwujudkan melalui serangkaian kerja sama pertahanan yang semakin mendalam dalam beberapa tahun terakhir.

Komitmen Jepang dalam memperkuat hubungan kerja sama pertahanan strategis dengan Filipina tercermin melalui serangkaian kerja sama yang terus berkembang secara bertahap, dengan dimulai melalui transfer sistem radar pengawasan udara. Jepang memberikan memberikan sistem radar pengawasan udara jenis FPS-3ME dan TPS-P14ME. Radar ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Air Domain Awareness (ADA) Filipina secara signifikan di Laut Cina Selatan. Radar ini berpotensi menghubungkan jaringan ADA yang membentang sekitar 3.000 mil laut dari kepulauan Jepang ke Filipina, yang ditujukan untuk menjadikan niat pesawat militer Tiongkok di Laut Cina Timur dan Laut Cina Selatan menjadi lebih transparan.

Lebih lanjut lagi, Jepang dan Filipina menandatangani Reciprocal Access Agreement. Perjanjian ini ditukan untuk memfasilitasi pelaksanaan kegiatan kerja sama, seperti latihan bersama dan bantuan bencana antara Jepang dan Filipina, serta meningkatkan interoperabilitas antara pasukan dua negara ini. Tidak berhenti disitu, Jepang dan Filipina kembali membentuk kerangka kerja sama, yaitu Acquisition and Cross-Servicing Agreement. Kerangka ini akan memfasilitasi pasokan dan layanan yang lancar dan cepat antara Pasukan Bela Diri Jepang dan Angkatan Bersenjata Filipina, sebagai langkah lanjutan untuk mendukung implementasi dari Reciprocal Access Agreement.

Hubungan kerja sama pertahanan ini terasa semakin strategis kompherensif ketika memasuki fase negosiasi transfer kapal perusak kelas Abukuma. Kapal ini memiliki meriam utama 76mm, Close-In Weapon System (CIWS), Harpoon anti-ship missiles, roket anti-kapal selam ASROC, serta torpedo ringan. Dengan kemampuan ini, kapal ini ditujukan untuk operasi pesisir dan misi keamanan maritim di ruang lingkup kepuluan, seperti di Filipina. Transfer kapal ini ditujukan untuk sebagai solusi pragmatis yang dapat dihadirkan Jepang bagi Filipina, untuk membantu Filipina menengahi kesenjangan kemampuan maritimnya, ditengah keagresifan Tiongkok di Laut Cina Selatan.

Penguatan kerja sama pertahanan strategis Jepang dan Filipina mencerminkan respons terhadap meningkatnya persepsi ancaman di Indo-Pasifik. Melalui transfer radar, perjanjian akses dan logistik militer, hingga pada tahapan rencana transfer kapal perusak kelas Abukuma, Jepang secara bertahap memperkuat kapasitas pertahanan Filipina. Dalam perspektif Balance of Threat Stephen M. Walt, penguatan kerja sama ini merupakan bentuk balancing terhadap ancaman yang dipersepsikan berasal dari meningkatnya kapabilitas dan aktivitas Tiongkok di kawasan.

Delo Cristian Damanik - Center for Securites and Foreign Affairs Studies Program Studi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI)