Memetik Manfaat Bonus Demografi Melalui Peningkatan Daya Saing SDM

Demography Forum 2017 is an event of International Conference, Indonesian Debate Competition, and Research.
Tulisan dari Demography Forum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Oleh: Erwan Agus Purwanto, dekan Fisipol UGM.
Saat ini Indonesia sedang mengalami peningkatan jumlah penduduk usia produktif (15–64 tahun) secara signifikan. Jika dikelola secara tepat, penduduk usia produktif dalam jumlah yang besar tersebut akan mampu menjadi lokomotif pembangunan. Fenomena demikian ini yang sering disebut sebagai “bonus demografi”.
Bonus demografi akan mendatangkan manfaat besar bagi pembangunan di Indonesia karena peningkatan jumlah penduduk usia produktif tersebut akan diikuti dengan penurunan angka ketergantungan. Sebagai gambaran, jika saat ini satu penduduk Indonesia yang bekerja harus menanggung dua orang yang tidak produktif, maka pada periode tahun 2020-2035 angka ketergantungan tersebut akan berubah secara terbalik menjadi dua penduduk yang bekerja akan menanggung beban satu orang yang tidak produktif. Kondisi yang demikian tentu sangat menguntungkan karena dapat membantu terbentuknya tabungan dalam skala mikro (keluarga) maupun makro (tabungan nasional). Dalam skala mikro, peningkatan tabungan keluarga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga. Sedangkan dalam skala makro, tabungan nasional akan membuka peluang untuk dimanfaatkan bagi pembiayaan pembangunan.
Manfaat bonus demografi yang ideal sebagaimana dipampangkan tersebut, sayangnya tidak akan muncul secara otomatis. Agar manfaat tersebut dapat manifes, pemerintah harus merancang kebijakan untuk dapat menjemput semua keuntungan yang dapat kita nikmati dari bonus demografi tersebut. Di sisi yang lain, kegagalan Pemerintah untuk memanfaatkan momentum munculnya bonus demografi justru akan membawa konsekuensi lebih besar di masa mendatang, yaitu ketika jumlah penduduk yang besar tersebut memasuki masa tua (ageing population).
Mewaspadai potensi ancaman tersebut, setidaknya ada tiga isu penting yang harus menjadi perhatian pemerintah dalam merancang kebijakan untuk memanfaatkan bonus demografi, antara lain: (i) ketersediaan angkatan kerja, (ii) tabungan nasional, (iii) serta kualitas sumber daya manusia yang memadai. Ketiga hal tersebut membutuhkan penangangan melalui perumusan kebijakan yang tepat agar manfaat bonus demografi tidak terlewatkan begitu saja.

Celakanya, mempersiapkan generasi muda yang kompeten dan produktif pada era sekarang ini jauh lebih berat dibandingkan era sebelumnya. Mengapa demikian? Jawabnya adalah karena kompetisi yang dihadapi generasi sekarang menjadi lebih kompleks, baik dilihat dari perspektif persaingan domestik maupun global. Dari perspektif domestik, makin banyaknya penduduk usia produktif di Indonesia maka akan makin meningkatkan persaingan diantara mereka sendiri untuk memperebutkan pekerjaan yang tepat. Sedangkan dari perspektif global, pemberlakuan berbagai perjanjian perdagagan bebas saat ini membuat arus pergerakan barang, modal, dan manusia (termasuk tenaga kerja) menjadi menjadi sangat mudah. Kuatnya tekanan persaingan domestik dan global tersebut memaksa penduduk usia produktif harus memilki daya saing tinggi agar dapat memperoleh lapangan kerja. Tanpa daya saing, jumlah penduduk yang besar tersebut justru akan berubah menjadi beban tanggungan negara untuk menghidupinya.
Setidaknya ada dua indikator yang menggambarkan kapasitas sumberdaya manusia dalam konteks global, yaitu Global Talent Competitivenes Index (GTCI) dan Global Innovation Index (GII).
Global Talent Competitivenes Index (GTCI) adalah indeks komposit yang mengukur kemampuan negara dalam mengembangkan sumberdaya manusia agar memiliki talenta dalam inovasi dan pengembangan ekonomi. GTCI menawarkan pendekatan terhadap isu-isu daya saing sumber daya manusia berbakat secara komprehensif, dengan menggabungkan aspek-aspek gagasan, analisis dan praktis. Jika mendasarkan diri pada GTCI, sumberdaya manusia Indonesia nampaknya masih sulit bersaing karena nilainya yang rendah. Dengan kata lain, saat ini sumber daya manusia Indonesia tidak cukup kompetitif menghadapi para pesaingnya. Berdasarkan GTCI 2017, Indonesia menempati urutan ke 90 dari 118 negara. Kondisi tersebut juga jauh tertinggal dibanding negara-negara tetangga di ASEAN, yaitu Malaysia (urutan ke-28), Thailand (urutan ke-73), Filipina (urutan ke-52), dan Vietnam (urutan ke-86).
Alat ukur yang lain untuk mengetahui tingkat keunggulan suatu negara dalam konteks global adalah indeks inovasi yang disebut sebagai Global Inovation Index (GII). Indeks ini mengukur sejauh mana suatu negara melakukan inovasi. Inovasi menjadi ukuran penting keunggulan suatu negara, karena inovasi memiliki keterkaitan yang erat dengan pengembangan industri. Menurut teori The New Form of Competition , keunggulan suatu bangsa tidak lagi didasarkan atas comparative advantage tapi competitive advantage yang ditentukan oleh kualitas penduduknya. Menurut publikasi INSEAD et.al , ada tiga alasan mengapa inovasi penting digunakan sebagai indikator kemajuan suatu negara: Pertama, inovasi dapat mendorong kemajuan ekonomi dan daya saing; Kedua, inovasi yang diberi makna yang luas, termasuk di dalamnya inovasi sosial dan inovasi model bisnis, akan membawa potensi kemajuan pembangunan; Ketiga, apabila inovasi mendapat penghargaan yang tinggi maka akan menginspirasi generasi muda menjadi inovator.

Pertanyaanya, bagaimana posisi Indonesia diukur dengan indikator GII tersebut? Sayangnya peringkat GII Indonesia pada tahun 2017 masih di posisi ke 87 dari 119 negara. Di kawasan ASEAN pun, Indonesia masih kalah dibanding dengan Malaysia yang menduduki peringkat 37, Vietnam (peringkat 47), Thailand (peringkat 51), dan Filipina (peringkat 73). GII yang rendah tersebut tentu saja perlu menjadikan concern bagi kita.
Pada akhirnya, upaya pemerintah untuk dapat memanfaatkan bonus demografi Indonesia sangat terkait dengan usaha kita untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indoneia, baik dilihat dari indeks GTCI maupun GII.
Belajar dari keberhasilan negara-negara maju, setidaknya ada dua langkah yang mesti dilakukan pemerintah untuk meningkatkan GTCI Indonesia, yaitu: Pertama, meningkatkan sekolah kejuruan (vocational) dan Kedua, meningkat jumlah training dan magang (apprenticeship). Peningkatan di sini tentu tidak hanya terkait dengan kuantitas, namun juga kualitasnya. Sementara itu untuk meningkatkan GII, pemerintah perlu mengeluarkan investasi lebih besar untuk mendorong pengembangan penelitian di perguruan tinggi maupun lembaga riset yang mampu dihilirkan menjadi temuan-temuan inovatif untuk menopang pengembangan industri di Indonesia. Perguruan tinggi, khususnya, perlu didorong untuk tidak hanya menghasilkan riset-riset yang memiliki bobot akademik tinggi (dilihat dari pengembangan teori) namun juga dihargai lebih besar saat memiliki impak yang tinggi bagi kemajuan masyarakat, utamanya membantu pengembangan industri melalui inovasi.
