Konten dari Pengguna

Tantangan Memetik Berkah Bonus Demografi di Era Desentralisasi

Demography Forum

Demography Forum

Demography Forum 2017 is an event of International Conference, Indonesian Debate Competition, and Research.

clock
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Demography Forum tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tantangan Memetik Berkah Bonus Demografi di Era Desentralisasi
zoom-in-whitePerbesar

Oleh: Prof. Dr. Agus Pramusinto, MDA Ketua Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik, Fisipol, Universitas Gadjah Mada

Menurut perhitungan statistik, pada tahun 2020-2030 Indonesia akan mengalami bonus demografi. Bonus demografi merupakan fenomena evolusi kependudukan, di mana tingkat ketergantungan kelompok yang tidak produktif semakin kecil. Jumlah usia angkatan kerja produktif (15-64 tahun) pada tahun 2020 – 2030 akan mencapai 70 persen, sementara 30 persennya merupakan penduduk yang tidak produktif, meliputi anak-anak dan penduduk lansia (Kumparan, 07/02/2017).

Kata bonus dalam “bonus demografi” tidak lantas menjadikan fenomena sosial tersebut dengan sendirinya membawa berkah. Bonus di sini tidak seperti ketika seseorang menerima insentif atau upah tambahan. Bonus demografi adalah peristiwa evolusi kependudukan yang membutuhkan road map pembangunan jangka menengah dan jangka panjang serta kerja keras agar dampak positif darinya dapat diraih. Fenomena evolusi kependudukan ini tidak dapat direspon dengan cara instan dan tergesa-gesa. Perlu perumusan kebijakan publik secara matang dan terencana.

Apakah bonus demografi akan menjadi berkah pembangunan atau menjadi petaka akan sangat tergantung pada respon pemerintah dan masyarakat. Akan menjadi berkah manakala kelompok usia angkatan kerja telah siap untuk bekerja secara produktif.

Prasyarat yang diperlukan adalah mereka memiliki kesehatan yang layak, pendidikan dan ketrampilan yang memadai, menikmati kesejahteraan dari hasil kerjanya, dan yang cukup penting adalah tersedianya lapangan pekerjaan yang mampu memanfaatkan potensi mereka.

Penciptaan prasyarakat tersebut ada di pundak pemerintah. Melimpahnya tenaga kerja produktif juga berarti melimpahnya potensi penciptaan nilai lebih. Potensi itu akan menjadi petaka ketika kebijakan pemerintah memunggungi sektor pertanian yang sampai saat ini menyerap 39,68 juta jiwa atau 31,86% dari 124,54 juta penduduk yang bekerja (Tempo, 05/05/2017).

Menjadi permasalahan pula ketika tidak ada upah layak, perlindungan kerja, dan jaminan sosial bagi tenaga kerja di sektor industri. Jika itu terjadi, akan berakibat pada eksploitasi tenaga kerja yang membawa kesengsaraan bagi masyarakat. Sehingga yang menikmati berkah bonus demografi bukan masyarakat secara luas, namun dunia bisnis dan para elit.

Perlunya Langkah Strategis dan Terencana Sampai saat ini, diskursus dan wacana tentang bonus demografi belum banyak dipahami secara seksama oleh para stake holders. Istilah tentang bonus demografi hanya secara awam didengar, namun cenderung mengabaikan detail dan prasyarat menciptakan dampak positif dari proses itu. Jika demikian, maka jangan berharap adanya transformasi sosial kemajuan bangsa terjadi.

Pada tingkat kebijakan pemerintah pusat, belum muncul tanda-tanda yang secara serius merespon isu bonus demografi. Apalagi pada tingkat pemerintah daerah. Program-program kongkrit yang mencoba menterjemahkan isu tersebut juga masih belum digarap.

Melihat sudah dekatnya ledakan penduduk usia produktif ini, maka sudah tidak ada waktu lagi. Perlu tindakan strategis dan terencana untuk dikerjakan dengan langkah nyata. Menjadi tugas pemerintah pusat untuk mensosialisasikan isu bonus demografi ini ke semua pemangku kepentingan. Selain itu, pemerintah pusat juga memiliki peran strategis dalam menentukan prioritas kebijakan makro apa yang harus dilakukan oleh kementrian dan lembaga serta pemerintah daerah.

Peran perguruan tinggi sebagai tempat bertemunya para peneliti untuk mencari kebenaran akademik juga menjadi penting untuk mencari jalan keluar dalam merespon bonus demografi ini. Dengan perguruan tinggi, Pemerintah Pusat dapat melakukan kerjasama penelitian untuk mengidentifikasi isu, tantangan dan hambatan terkait peristiwa tersebut.

Desentralisasi Kekuasaan dan Pembangunan Daerah

Isu tentang bonus demografi termasuk isu yang tidak menarik dan tidak seksi bagi politisi yang hanya berpikir tentang kepentingan pribadi dan pencitraan untuk mendongkrak popularitas. Bervisi jangka panjang, bagi mereka hasilnya tidak bisa langsung kelihatan. Itu berbeda dengan proyek pembangunan fisik, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan gedung-gedung.

Di era desentralisasi, Pemerintah daerah merupakan poros pembangunan. Sejak era reformasi tahun 1998, seiring mulai runtuhnya sentralisasi kekuasaan a la Orde Baru, pemerintah daerah kemudian memiliki kewenangan yang lebih besar. Hal itu termanifestasikan dalam UU Pemerintahan Daerah dari UU No. 22/1999, UU No. 32/2004 sampai UU No. 23/2014. Tugas Pemerintah Pusat kemudian terbatas untuk memberikan kebijakan makro, fasilitasi kebijakan untuk pembangunan daerah, dan pemberdayaan kapasitas daerah. Pemerintah Pusat tidak memiliki kapasitas untuk tahu secara persis potensi dan tantangan yang dihadapi oleh daerah.

Bersamaan dengan desentralisasi urusan pemerintahan yang sangat luas, isu kompetisi global juga merupakan satu isu yang harus diperhatikan. Ketidakmampuan pemerintah menciptakan kebijakan yang menyasar inti permasalahan, maka akan membuat bonus demografi menjadi petaka yang besar. Seperti ketika ledakan tenaga kerja produktif di Indonesia, tidak dibarengi dengan tingkat kesehatan yang layak, pendapatan yang cukup, dan pendidikan yang memadai.

Tanpa itu, maka krisis ekonomi, krisis politik, bahkan krisis kemanusiaan bisa saja terjadi. Itu dikarenakan beban anggaran untuk kesehatan akan sangat besar, terjadi permasalahan kemanusiaan, meningkatnya arus urbanisasi, kriminalitas, dan kemiskinan. Selain itu, apabila kemampuan menyediakan lapangan pekerjaan tidak terpenuhi, maka buah dari bonus demografi adalah melimpahnya pengangguran.

Lebih dari itu, kalau negara lain menawarkan pekerjaan yang menarik, maka tenaga kerja yang berkualitas akan lari. Sisa-sisa tenaga kerja yang tidak lari adalah mereka yang berkemampuan rendah. Bonus demografi bukannya melahirkan brain gain yang menguntungkan, melainkan terjadi brain drain yang justru merugikan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan kebijakan dan program yang lebih detail. Itu dikarenakan pemerintah daerah memiliki akses data yang melimpah, seperti tentang berapa jumlah penduduk yang produktif dan tidak produktif, berapa orang yang berada di kota dan di desa, apa tingkat pendidikan mereka capai, dan seberapa tinggi ketrampilan yang mereka miliki. Dengan data yang lengkap, pemerintah daerah bisa menyusun program-program sesuai dengan potensi yang dimiliki dan permasalahan yang dialami oleh daerah masing-masing.

Misalnya, untuk daerah yang perekonomiannya berbasis pariwisata akan memiliki program yang berbeda dari daerah yang basisnya pertanian, kelautan, industri atau jasa. Pemerintah Daerah harus mampu mengidentfikasi kebijakan peningkatan sumberdaya manusia yang dibutuhkan. Ada banyak pekerjaan rumah yang harus dijawab: Apa ketrampilan yang dibutuhkan dan pelatihan seperti apa yang harus disediakan? Perguruan tinggi mana yang bisa mendidik dan melatih ketrampilan yang dibutuhkan oleh masing-masing daerah? Perusahaan swasta mana yang bisa memberikan kesempatan para angkatan kerja berlatih ketrampilan?

Pemanfaatan bonus demografi secara efektif perlu melibatkan banyak instansi di daerah. Sebagai contoh: badan statistik yang menguasai data; badan perencanaan yang akan menyusun program strategis daerah; dinas pendidikan yang menyiapkan kurikulum dan mencerdaskan warga sesuai dengan kebutuhan; dinas tenaga kerja yang menyiapkan pelatihan dan ketrampilan; lembaga yang menarik investor yang bisa menyediakan lapangan kerja; dan dinas kesehatan yang memfasilitasi layanan kesehatan agar tenaga kerjanya sehat dan bekerja secara produktif.

Di luar pemerintah ada sejumlah pihak yang bisa memberikan andil seperti perusahaan swasta yang memberikan tanggungjawab sosial korporasi dan lembaga swadaya masyarakat yang memperkuat partisipasi publik.

Keluar Dari Pragmatisme Politik

Pada era sekarang ini, kita masih memiliki tantangan yang jauh lebih besar. Yakni, bagaimana agar para pemimpin daerah memiliki komitmen yang serius untuk bekerja mensejahterakan rakyatnya. Dalam jagad perpolitikan sekarang ini, demokrasi dengan ongkos politik yang sangat mahal, telah melahirkan pemimpin yang cenderung berpikir jangka pendek atau pragmatis. Kepentingan publik dan program jangka panjang sering terabaikan dan tidak ada bekasnya dalam kebijakan publik yang mereka lakukan.

Isu tentang bonus demografi termasuk isu yang tidak menarik dan tidak seksi bagi politisi yang hanya berpikir tentang kepentingan pribadi dan pencitraan untuk mendongkrak popularitas. Bervisi jangka panjang, bagi mereka hasilnya tidak bisa langsung kelihatan. Itu berbeda dengan proyek pembangunan fisik, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan gedung-gedung. Hanya mereka para negarawan dengan orientasi pada kesejahteraan masyarakat yang mau memikirkan tentang program-program pembangunan jangka panjang untuk meningkatkan akses pendapatan, pendidikan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan yang layak.

Namun di tengah carut marut politik sekarang ini masih ada harapan dari sebagian kepala daerah yang masih memikirkan rakyat dan daerahnya. Hanya saja, kepala daerah tersebut tidak bisa bekerja sendiri. Bupati atau walikota harus bisa bekerja dengan dukungan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Sayangnya, masih banyak politisi di DPRD yang tidak paham tentang bonus demografi dan tidak memiliki jiwa sebagai negarawan.

Ketika mereka tidak paham, kepala daerah bisa mengalami kesulitan untuk meyakinkan para anggota DPRD dalam menyusun kebijakan. Itu karena setiap kebijakan harus didukung oleh anggaran. Sementara anggaran daerah disahkan oleh DPRD. Sehingga permasalahan politik tersebut harus segera diatasi. Salah satunya dengan partisipasi aktif masyarakat sebagai konstituen di era demokrasi sekarang ini.

Daftar Pustaka:

Kumparan. 07 Februari 2017. Jokowi: Indonesia Mendapat Bonus Demografi Tahun 2020 Sampai 2030. (Online). Diakses pada 09 Agustus 2017, sumber: https://kumparan.com/wiji-nurhayat/jokowi-indonesia-mendapat-bonus-demografi-tahun-2020-sampai-2030.

Tempo. 05 Mei 2017. Februari 2017, Sektor Pertanian Serap Banyak Tenaga Kerja. (Online). Diakses pada 09 Agustus 2017, sumber: https://bisnis.tempo.co/read/news/2017/05/05/090872715/februari-2017-sektor-pertanian-serap-banyak-tenaga-kerja.