Demokrasi Barat dan Ujian Kesetaraan: Ketika Muslim Memasuki Pusat Kekuasaan

Sr Human Capital Strategist, Wk Ketua Peradi
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Syaefunnur Maszah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Demokrasi sering kali membanggakan dirinya sebagai sistem politik yang memberikan kesempatan setara kepada setiap warga negara, tanpa membedakan agama, ras, etnis, maupun latar belakang sosial. Prinsip tersebut menjadi salah satu fondasi penting demokrasi modern, terutama di negara-negara Barat yang menempatkan kebebasan individu dan hak kewargaan sebagai nilai konstitusional. Namun, antara jaminan kesetaraan dalam konstitusi dan penerimaan sosial dalam praktik politik, terdapat persoalan yang tidak selalu sederhana.
Fenomena Abdul El-Sayed, kandidat Partai Demokrat dalam pemilihan Senat Amerika Serikat dari Michigan pada 3 November 2026, menghadirkan ujian menarik bagi prinsip tersebut. Jika terpilih, ia akan menjadi senator Muslim pertama dalam sejarah Senat AS. Perkembangannya memperoleh perhatian luas karena bukan hanya menyangkut kompetisi politik, tetapi juga memperlihatkan bagaimana identitas agama seorang kandidat diterima dalam masyarakat demokratis.
Survei Mitchell Research yang dipublikasikan CBS Detroit pada 28 Oktober 2026 menempatkan El-Sayed pada angka 51 persen, berbanding 44 persen untuk pesaingnya dari Partai Republik, Mike Rogers. Dengan margin of error 3,9 poin persentase, hasil tersebut menunjukkan posisi kompetitif El-Sayed, tetapi belum dapat dianggap sebagai kepastian kemenangan. Reuters dalam laporannya pada 28 Oktober juga menyoroti bahwa persaingan ini menguji sejauh mana serangan berbasis identitas agama dapat memengaruhi pilihan pemilih di negara bagian yang kompetitif.
Pertanyaannya lebih besar daripada nasib politik seorang kandidat. Apakah demokrasi Barat benar-benar telah bergerak dari sekadar memberikan toleransi kepada kelompok minoritas menuju kesetaraan dalam kepemimpinan politik? Ataukah penerimaan terhadap minoritas masih bergantung pada sejauh mana identitas mereka dianggap sesuai dengan ekspektasi mayoritas?
Dari Toleransi Menuju Kesetaraan Politik
Toleransi dan kesetaraan merupakan dua konsep yang berhubungan, tetapi tidak identik. Toleransi mengandaikan adanya kesediaan menerima keberadaan kelompok yang berbeda. Sementara kesetaraan menuntut pengakuan bahwa setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi, memperoleh jabatan publik, serta menentukan arah pemerintahan.
Dalam konteks demokrasi, seorang warga Muslim tidak cukup hanya memperoleh kebebasan menjalankan agamanya. Ia juga harus mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi anggota parlemen, gubernur, senator, bahkan presiden, sepanjang memenuhi persyaratan konstitusional.
Pemikiran filsuf politik John Rawls melalui teori Justice as Fairness memberikan landasan penting untuk memahami persoalan ini. Rawls menekankan bahwa setiap individu harus memperoleh kebebasan dasar yang setara, sementara kesempatan menduduki posisi sosial dan politik harus terbuka secara adil. Dengan demikian, identitas agama tidak semestinya menjadi hambatan untuk memperoleh kesempatan politik.
Robert A. Dahl, ilmuwan politik Amerika, melalui konsep polyarchy juga menempatkan partisipasi inklusif dan kompetisi politik sebagai unsur penting demokrasi. Demokrasi tidak cukup hanya menyediakan pemilu. Sistem tersebut harus memastikan bahwa warga negara memiliki kesempatan nyata untuk berkompetisi dan memengaruhi keputusan politik.
Dari perspektif tersebut, fenomena El-Sayed menjadi menarik. Persoalannya bukan apakah masyarakat Amerika bersedia membiarkan seorang Muslim hidup dan bekerja di ruang publik, melainkan apakah masyarakat bersedia mempercayakan kekuasaan politik kepadanya dengan ukuran yang sama sebagaimana kandidat lainnya.
Namun, kesetaraan politik tidak berarti seorang kandidat harus terbebas dari kritik. Program, rekam jejak, pandangan ideologis, dan sikap terhadap persoalan nasional tetap merupakan objek penilaian yang sah. Yang perlu dibedakan adalah kritik terhadap gagasan politik dengan prasangka yang menjadikan agama sebagai dasar kecurigaan.
Abdul El-Sayed dan Kontradiksi Politik Identitas
Abdul El-Sayed bukan pendatang baru dalam kehidupan publik Amerika. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Kesehatan Wayne County dan dikenal melalui pandangannya mengenai pelayanan kesehatan universal, perlindungan sosial, serta reformasi kebijakan publik.
Dalam persaingan Senat Michigan, perdebatan mengenai gagasan dan program tersebut bercampur dengan persoalan identitas keagamaan. Reuters melaporkan bahwa lawannya, Mike Rogers, berusaha menghubungkan El-Sayed dengan ekstremisme Islam. El-Sayed membantah tuduhan tersebut, sementara para pendukungnya menilai serangan itu mencerminkan Islamofobia.
Fenomena ini memperlihatkan kontradiksi yang patut dicermati. Di satu sisi, Amerika mempunyai tradisi konstitusional yang melindungi kebebasan beragama dan menjamin kesetaraan warga negara. Di sisi lain, identitas Muslim masih dapat menjadi bahan politisasi dalam kompetisi elektoral.
Data Pew Research Center yang dipublikasikan pada 21 Juli 2025 memberikan gambaran menarik. Muslim hanya sedikit di atas satu persen dari populasi dewasa Amerika Serikat. Namun, kelompok ini mempunyai pengaruh politik yang berarti, terutama di wilayah dengan konsentrasi penduduk Muslim yang relatif besar.
Penelitian Pew berdasarkan Religious Landscape Study 2023–2024 terhadap 36.908 responden dewasa menemukan bahwa 53 persen Muslim Amerika mengidentifikasi diri atau cenderung mendukung Partai Demokrat, sedangkan 42 persen mengidentifikasi diri atau cenderung mendukung Partai Republik. Angka tersebut memperlihatkan bahwa Muslim Amerika bukan kelompok politik yang sepenuhnya homogen.
Temuan ini penting karena membantah anggapan bahwa identitas agama secara otomatis menentukan orientasi politik seseorang. Muslim Amerika mempunyai pandangan yang beragam mengenai pemerintahan, imigrasi, keluarga, keberagaman, dan isu sosial lainnya.
Artinya, seorang kandidat Muslim seharusnya dinilai sebagai individu dengan gagasan dan tanggung jawab politiknya sendiri, bukan ditempatkan dalam satu kategori politik hanya berdasarkan agamanya.
Laporan Rutgers Center for Security, Race and Rights pada 2026 bahkan mengidentifikasi lebih dari 255 warga Muslim Amerika yang telah terpilih menjadi pejabat publik. Namun, laporan tersebut juga mendokumentasikan berbagai bentuk hambatan dan prasangka yang dihadapi kandidat Muslim dalam proses politik.
Dua kenyataan ini berjalan bersamaan: representasi Muslim terus berkembang, tetapi tantangan penerimaan sosial belum sepenuhnya hilang.
Zohran Mamdani dan Perubahan Wajah Kepemimpinan Barat
Fenomena Abdul El-Sayed bukan kasus yang berdiri sendiri. Perkembangan politik Zohran Mamdani sebagai Wali Kota New York memberikan perspektif lain mengenai perubahan representasi Muslim dalam demokrasi Amerika.
Mamdani resmi dilantik pada 1 Januari 2026 sebagai wali kota Muslim pertama dalam sejarah New York. Politikus berusia 34 tahun tersebut juga menjadi wali kota pertama kota itu yang berasal dari Asia Selatan dan lahir di Afrika.
Associated Press dan The Washington Post memberikan perhatian luas terhadap perjalanan politiknya. Kemenangannya tidak dapat dilepaskan dari isu keterjangkauan hidup, perumahan, transportasi, serta biaya kebutuhan sehari-hari yang menjadi perhatian masyarakat New York.
Menariknya, identitas Muslim Mamdani bukan satu-satunya faktor dalam perjalanan politiknya. Ia membangun dukungan melalui kampanye yang menyentuh kebutuhan masyarakat perkotaan, melibatkan relawan dalam jumlah besar, dan mengangkat persoalan ekonomi yang dirasakan berbagai kelompok masyarakat.
Namun, perjalanan politiknya juga diwarnai serangan berbasis identitas agama. The Washington Post melaporkan bagaimana Mamdani menghadapi berbagai tuduhan dan retorika anti-Muslim selama kampanye. Ia bahkan pernah berbicara terbuka mengenai pengalaman menjadi Muslim di New York setelah tragedi 11 September 2001.
Kisah Mamdani memperlihatkan dua sisi demokrasi sekaligus. Pertama, terbukanya kesempatan bagi kelompok minoritas untuk memperoleh jabatan publik tertinggi di tingkat pemerintahan kota. Kedua, masih adanya prasangka sosial yang dapat muncul ketika seorang Muslim memasuki pusat kekuasaan.
Kehadiran Mamdani tentu tidak otomatis membuktikan bahwa seluruh persoalan diskriminasi telah selesai. Namun, keberhasilannya menunjukkan bahwa identitas Muslim tidak dengan sendirinya menutup jalan menuju kepemimpinan politik.
Perubahan tersebut juga memperlihatkan bahwa masyarakat perkotaan semakin beragam dan isu keseharian seperti pekerjaan, perumahan, pendidikan, serta biaya hidup dapat menjadi titik temu lintas identitas.
Demokrasi Global dan Makna Kesetaraan Kepemimpinan
Perkembangan politik Amerika tersebut mempunyai relevansi lebih luas bagi demokrasi global. Banyak negara demokratis menghadapi tantangan serupa, yakni bagaimana membangun kesetaraan politik di tengah masyarakat yang memiliki keragaman agama, etnis, budaya, dan pandangan ideologis.
Ilmuwan politik Pippa Norris dan Ronald Inglehart dalam kajian mengenai perubahan nilai masyarakat menjelaskan bahwa perkembangan demokrasi berkaitan erat dengan perubahan orientasi sosial, meningkatnya tuntutan partisipasi, dan penerimaan terhadap keberagaman. Namun, perubahan nilai tidak selalu berlangsung secara linear. Ketika masyarakat mengalami ketidakpastian ekonomi, perubahan sosial, atau polarisasi politik, kecenderungan mempertahankan identitas kelompok dapat kembali menguat.
Karena itu, keterpilihan seorang pemimpin dari kelompok minoritas tidak cukup dijadikan satu-satunya ukuran kemajuan demokrasi. Perlu dilihat pula apakah kesempatan yang sama tersedia secara berkelanjutan, apakah diskriminasi ditangani secara konsisten, dan apakah lembaga politik mampu melindungi hak seluruh warga negara.
Bagi dunia Islam, fenomena El-Sayed dan Mamdani juga menyampaikan pesan penting. Representasi politik Muslim di negara Barat tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kebanggaan simbolis karena seseorang yang beragama Islam berhasil menduduki jabatan publik. Ukuran yang lebih substantif adalah kontribusinya terhadap kepentingan masyarakat luas, penghormatan terhadap konstitusi, serta kemampuannya menjalankan pemerintahan secara adil.
Demokrasi tidak boleh berhenti pada pengakuan bahwa setiap orang berhak berbeda. Ia harus memastikan bahwa perbedaan tersebut tidak mengurangi kesempatan seseorang untuk memimpin dan berkontribusi bagi kepentingan bersama.
Fenomena Abdul El-Sayed masih menunggu pembuktian melalui pemungutan suara. Namun, terlepas dari hasil pemilihan Senat Michigan, pertarungan politiknya telah membuka perdebatan penting tentang batas toleransi dan makna kesetaraan dalam demokrasi modern.
Demokrasi yang matang bukanlah demokrasi yang sekadar bersedia menerima kehadiran kelompok minoritas di tengah masyarakat. Lebih dari itu, demokrasi harus mampu memberikan ruang yang setara bagi setiap warga negara untuk memperoleh kepercayaan publik dan mengambil bagian dalam kepemimpinan.
Sebab, kesetaraan politik baru benar-benar memiliki makna ketika identitas seseorang tidak menjadi alasan untuk membatasi haknya memimpin, sebagaimana identitas mayoritas tidak pernah menjadi jaminan otomatis atas kelayakan seseorang untuk berkuasa.
