Konten dari Pengguna

Gara-gara Facebook, Oknum PNS Pangandaran Tersandung Kasus Video Call Mesum

namakamu
Saatnya NamaKamu Eksis dan Dikenal Dunia
7 Februari 2018 17:44 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari namakamu tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Gara-gara Facebook, Oknum PNS Pangandaran Tersandung Kasus Video Call Mesum
zoom-in-whitePerbesar
asi Video Call Mesum. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
ADVERTISEMENT
Salah seorang oknum PNS Pemkab Pangandaran berinsial N, perempuan berusia 47 tahun, tersandung kasus video call mesum yang belakangan sempat menghebohkan warga di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Oknum PNS itu pun sudah dilakukan pemeriksaan oleh SKPD yang menaunginya.
Dari informasi yang dihimpun HR Online, kasus ini mulai mengemuka setelah warga di Kecamatan Cigugur dikejutkan dengan beredarnya sebuah rekaman video yang menampilkan adegan porno seorang perempuan paruh baya yang belakangan diketahui berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Adegan dalam video itu terlihat seorang perempuan dengan genitnya membuka pakaian dasternya secara perlahan. Kemudian dia meraba serta memperlihatkan payudara dan kemolekan aurat tubuhnya. Diduga beredarnya video tersebut disebar melalui kiriman handphone ke handphone.
ADVERTISEMENT
Pada video itu pun terdengar ada percakapan dua arah antara perempuan tersebut dengan seseorang. Juga pada video itu terdapat beberapa gambar atau simbol yang menunjukan bahwa perempuan itu tengah berkomunikasi dengan seseorang lewat fasilitas video call facebook. Diduga percakapan video call yang menampilkan adegan porno itu direkam dengan menggunakan sebuah aplikasi. Setelah berhasil direkam, kemudian disebar hingga akhirnya menyebar secara luas.
Mengenai siapa yang awal menyebarkan video tersebut, hingga kini masih misterius.Saat dilakukan pemeriksaan, oknum PNS berinisial N mengakui bahwa perempuan yang beradegan mesum dalam video berdurasi sekitar 1 menit itu adalah dirinya.
Dia pun membenarkan bahwa rekaman video itu merupakan percakapan video call facebook antara dirinya dengan seorang laki-laki.
ADVERTISEMENT
Dia juga mengaku bahwa orang yang menjadi lawan bicara di video call adalah seorang laki-laki yang baru dikenalnya melalui media sosial facebook.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Daerah dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran Muhlis, membenarkan adanya kasus tersebut.
Dia mengatakan persoalan itu sudah ditangani SKPD terkait.“Pelaku bisa saja hanya sebagai korban dan lepas dari sanksi hukum. Kalau benar korban, paling dilakukan pembinaan dengan berdasar pada aturan kepegawaian,” ujarnya, Selasa (06/02/2018).
Muklis menambahkan, apabila yang bersangkutan sudah selesai dimintai keterangan oleh SKPD yang menaunginya, kemudian dilimpahkan ke Inspektorat Pangandaran dan BKPSDM Pangandaran.
“Apakah PNS berinisial N ini diberi sanksi administratif PNS atau hanya diberi pembinaan, bagaimana nanti hasil pemeriksaan di SKPD terkait dan Inspektorat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Sekretaris Disdikpora Pangandaran, Agus Nurdin, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap bawahannya berinisial N. Saat dilakukan pemeriksaan, tambah dia, yang bersangkutan sudah mengakui bahwa perempuan pada video call mesum itu adalah dirinya.
“Sementara saat pelaku ditanya siapa lawan bicara dalam rekaman video call tersebut, N mengaku lawan bicaranya seorang laki-laki yang baru dikenalnya sekitar tiga minggu di media sosial facebook,” terangnya.
Agus menambahkan, pihaknya pun melakukan pemanggilan terhadap suami dan anaknya untuk dimintai keterangannya.
“Kita baru meminta keterangan dan belum melangkah pada tahapan sanksi. Hanya kami akan melakukan upaya pembinaan, karena jika menelaah pada subtansi kasus ini bahwa N bisa dikatakan sebagai korban,” ungkapnya. (Mad2/R2/HR-Online)