Konten dari Pengguna

Stop Bangga Serapan Tinggi, Mulai Ukur Dampaknya

Dendi Andrian

Dendi Andrian

ASN Kementerian Keuangan yang ditugaskan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tipe A1 Padang, Direktorat jenderal Perbendaharaan, Konsentrasi Pekerjaan Keuangan Negara

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dendi Andrian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kinerja APBN awal 2026 menunjukkan fondasi yang solid. Hingga 31 Januari 2026, belanja negara telah terealisasi Rp227,3 triliun atau 5,9% dari pagu, tumbuh 25,7% (yoy). Di saat yang sama, pendapatan negara mencapai Rp172,7 triliun dengan pertumbuhan pajak 30,7% (yoy). Defisit tetap terjaga di 0,21% terhadap PDB. Angka-angka ini memberi pesan jelas: ruang fiskal dikelola hati-hati, namun tetap ekspansif untuk mendorong pertumbuhan.

ilustrasi performance budgeting system hasil image generate dari chatgpt
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi performance budgeting system hasil image generate dari chatgpt

Pertanyaannya, bagaimana seharusnya kementerian dan lembaga (K/L) mencairkan anggaran di tengah momentum ini?

Di sinilah teori performance budgeting system menemukan relevansinya. Dalam pendekatan ini, anggaran bukan sekadar daftar input—berapa rupiah dibelanjakan—melainkan kontrak kinerja: apa output yang dihasilkan dan outcome apa yang dicapai.

Artinya, pencairan anggaran tidak boleh lagi berbasis pola administratif semata, seperti serapan triwulanan atau kejar tayang di akhir tahun. Pencairan harus berbasis capaian indikator kinerja. Jika target output belum jelas, logika pencairan pun kehilangan arah.

Misalnya, ketika pemerintah mendorong percepatan belanja K/L yang pada Januari 2026 tumbuh signifikan, maka pertanyaannya bukan hanya “berapa persen terserap?”, tetapi “apakah belanja tersebut mempercepat pertumbuhan 5,4 s.d. 6,0% yang ditargetkan pada 2026?”

Dalam kerangka performance budgeting, setidaknya ada tiga prinsip yang perlu ditegakkan.

Pertama, link and match antara anggaran dan prioritas nasional. Program yang tidak berkontribusi langsung pada pertumbuhan, pengurangan kemiskinan, atau peningkatan kualitas SDM perlu dievaluasi sebelum dana dicairkan.

Kedua, pencairan berbasis milestone kinerja. Setiap tahap pembayaran seharusnya dikaitkan dengan capaian fisik dan manfaat riil, bukan sekadar kelengkapan dokumen.

Ketiga, evaluasi berbasis outcome. K/L perlu menggeser orientasi dari “penyerapan 100%” menjadi “dampak maksimal”. Serapan tinggi tanpa dampak hanya akan memperbesar beban fiskal tanpa nilai tambah ekonomi.

Dengan stabilitas makro yang terjaga, inflasi terkendali dan pertumbuhan tetap di atas 5%, momentum 2026 adalah kesempatan emas membuktikan bahwa setiap rupiah APBN bekerja.

Pada akhirnya, publik tidak menilai APBN dari seberapa cepat anggaran cair, melainkan seberapa nyata manfaatnya terasa. Di era fiskal modern, belanja negara bukan soal menghabiskan pagu, tetapi tentang memastikan setiap rupiah benar-benar menghasilkan.

Tulisan ini merupakan pikiran pribadi penulis dan tidak mewakili pandangan organisasi tempat penulis bekerja