Konten dari Pengguna

Bukan Sekadar Soal Posisi: Tentang Sabrang yang Menyeberangi Dikotomi

Dendy Raditya Atmosuwito

Dendy Raditya Atmosuwito

Penulis Esai dari Bantul Yogyakarta

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dendy Raditya Atmosuwito tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bukan Sekadar Soal Posisi: Tentang Sabrang yang Menyeberangi Dikotomi
zoom-in-whitePerbesar

Kabar pelantikan dua belas Tenaga Ahli Dewan Pertahanan Nasional (DPN) oleh Menteri Pertahanan pada pertengahan Januari 2026 memicu gelombang percakapan yang cukup riuh di ruang digital. Di antara deretan nama tersebut, terselip satu sosok yang bagi sebagian orang tampak eksentrik untuk berada di lingkungan pertahanan: Sabrang Mowo Damar Panuluh. Publik lebih mengenalnya sebagai Noe, vokalis band Letto atau putra Emha Ainun Nadjib. Skeptisisme segera menyeruak, mempertanyakan kompetensi seorang musisi di wilayah strategis kedaulatan negara.

Polemik ini sesungguhnya mengulang perdebatan klasik yang mulai kehilangan relevansinya: dikotomi antara masuk ke dalam sistem atau tetap berada di luar sistem. Selama bertahun-tahun, aktivis dan intelektual kita terjebak dalam puritanisme gerakan yang menganggap bahwa menyentuh instrumen kekuasaan adalah bentuk pengkhianatan terhadap idealisme. Padahal, dalam realitas hari ini, perdebatan mengenai "di dalam" atau "di luar" sistem sesungguhnya adalah sebuah dikotomi palsu.

Argumen utama yang perlu kita garis bawahi adalah bahwa selama kita mengakui dan hidup dalam kerangka negara bangsa, maka secara otomatis kita berada di dalam sistem. Tidak ada ruang hampa di luar sistem selama kita masih menggunakan mata uang yang diterbitkan negara, mematuhi hukum yang dibuat negara, atau menggunakan infrastruktur yang dibangun negara. Bahkan jika seseorang memutuskan untuk pindah kewarganegaraan, ia sebenarnya tidak keluar dari sistem, ia hanya berpindah dari satu sistem negara bangsa ke sistem negara bangsa lainnya. Maka, kritik terhadap Sabrang yang dianggap "terbujuk" kekuasaan menjadi tidak tepat jika landasannya hanyalah soal menjabat atau tidak menjabat.

Dalam diskursus ilmu politik, fenomena yang dilakukan Sabrang ini dapat dikategorikan sebagai aktivisme institusional ketika individu yang memiliki latar belakang gerakan sosial atau kepedulian sipil mengambil posisi formal dalam institusi negara untuk memajukan agenda perubahan. Studi kasus mengenai gerakan agraria dan antikorupsi di Indonesia menunjukkan bahwa para aktivis sering kali merasa bahwa perubahan substantif hanya bisa dilakukan jika mereka memegang "tangan negara" untuk mengeksekusi kebijakan.

Namun, masuk ke dalam sistem birokrasi bukannya tanpa risiko. Literatur politik sering mengingatkan bahwa politik predator di Indonesia memiliki kecenderungan kuat untuk mengebiri upaya reformasi yang datang dari dalam (Aspinall & Mietzner, 2018). Banyak aktivis yang masuk ke birokrasi justru berakhir menjadi bagian dari mesin birokrasi itu sendiri, kehilangan taji kritisnya, atau bahkan terjebak dalam jejaring patronase yang mereka kritik sebelumnya. Fenomena ini sering disebut sebagai kooptasi, ketika energi perubahan diserap oleh sistem untuk memperkuat legitimasi kekuasaan ketimbang melakukan transformasi nyata.

Sabrang tampaknya sangat menyadari ancaman ini. Dalam klarifikasinya di kanal resmi YouTube-nya, ia melakukan distingsi yang tajam antara pemerintah dan negara. Pemerintah adalah entitas politik lima tahunan yang sarat dengan manuver kekuasaan, sementara negara adalah entitas jangka panjang yang melampaui kepentingan rezim. Dengan memosisikan diri sebagai Tenaga Ahli di DPN, ia menegaskan bahwa pengabdiannya adalah pada sistem negara, bukan pada kepentingan politik praktis pemerintah. Ia berargumen bahwa negara membutuhkan umpan balik yang jujur agar pemerintah memiliki cermin untuk memperbaiki diri.

Sabrang juga mencoba memperluas konsep pertahanan nasional. Di era disrupsi informasi, pertahanan tidak lagi melulu soal kekuatan kinetik seperti tank, peluru, atau pesawat tempur. Ancaman paling nyata saat ini adalah perang kognitif yang bekerja di level pikiran untuk menciptakan disintegrasi bangsa melalui media sosial. Dengan latar belakang pendidikan di bidang STEM dan riset panjangnya mengenai algoritma media sosial, Sabrang membawa perspektif teknokratis yang diperlukan untuk menjaga ketahanan nasional dari ancaman perpecahan internal. Ini sejalan dengan teori bahwa aktivis institusional yang berhasil biasanya adalah mereka yang mampu membawa pengetahuan teknis khusus ke dalam birokrasi (Pettinicchio, 2012).

Meski demikian, kita harus tetap kritis. Kajian Haryanto, dkk (2023) menunjukkan bahwa banyak aktivis institusional di Indonesia gagal karena mereka kehilangan dukungan massa dan tidak mampu merepresentasikan kepentingan publik secara luas saat sudah berada di dalam kantor pemerintahan. Mereka sering kali terjebak dalam bias teknokratis yang mementingkan efisiensi sistem tetapi abai pada dimensi sosial politik yang lebih luas. Untuk menghindari lubang yang sama, Sabrang menawarkan sebuah eksperimen akuntabilitas. Ia ingin menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membangun jembatan transparansi antara rakyat dan pejabat. Ini adalah upaya untuk memastikan bahwa posisinya di dalam sistem tetap memiliki jangkar pada kebutuhan publik.

Komitmen Sabrang untuk menjalani peran ini merupakan sebuah bentuk pertanggungjawaban intelektual yang patut dicatat. Ia memosisikan dirinya sebagai kelinci percobaan bagi sebuah standar baru dalam interaksi antara pejabat dan rakyat. Jika dalam satu tahun rekomendasinya tidak didengar atau sistem transparan yang ia usulkan tidak berjalan selama satu tahun, ia berjanji akan mengundurkan diri. Sikap ini menunjukkan bahwa jabatan baginya bukanlah cita-cita, melainkan alat eksperimen untuk mencapai tujuan yang lebih besar: ketahanan nasional melalui persatuan rakyat.

Pada akhirnya, kita harus melihat bahwa batasan antara negara dan masyarakat sipil sebenarnya sangat permeabel (Abers, 2021). Pergerakan individu melintasi batas-batas ini adalah hal yang wajar dalam demokrasi yang sedang tumbuh. Pertanyaan yang lebih penting bukanlah di mana seseorang berada, melainkan apa yang ia lakukan dengan akses dan sumber daya yang ia miliki. Menghakimi Sabrang hanya karena ia kini mengenakan lencana negara adalah bentuk penyederhanaan masalah yang tidak produktif.

Sebagai warga negara, tugas kita bukan lagi meratapi hilangnya sosok kritis dari jalanan ke lorong birokrasi, melainkan menagih janji akuntabilitas tersebut. Jika negara bangsa adalah sistem yang kita tinggali bersama, maka setiap upaya untuk memperbaiki mesinnya dari dalam harus diapresiasi dengan pengawasan yang ketat. Sabrang telah memilih jalannya untuk memberikan umpan balik dari pusat kekuasaan. Sekarang, giliran publik untuk melihat apakah cermin yang ia tawarkan akan benar benar digunakan oleh pemerintah untuk berbenah, atau justru akan dipecahkan oleh kepentingan predator yang tak ingin melihat boroknya sendiri.

Politik gagasan harus melampaui perdebatan posisi. Masuk atau di luar sistem, tujuan akhirnya harus tetap satu: kemaslahatan publik. Selama negara bangsa tetap menjadi kerangka utama kehidupan kolektif kita, maka setiap sudut di dalamnya adalah medan perjuangan yang valid. Sabrang Mowo Damar Panuluh telah memulai eksperimennya, dan sejarah akan mencatat apakah langkah ini akan memperkuat ketahanan nasional kita atau sekadar menjadi catatan kaki lain dalam panjangnya daftar aktivis yang ditelan oleh labirin kekuasaan.