Konten dari Pengguna

Buku dan Ketahanan Kognitif Nasional Indonesia

Dendy Raditya Atmosuwito

Dendy Raditya Atmosuwito

Penulis Esai dari Bantul Yogyakarta

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Dendy Raditya Atmosuwito tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Buku dan Ketahanan Kognitif Nasional Indonesia
zoom-in-whitePerbesar

Ketika tentara Amerika Serikat mendarat di pantai Normandia pada tahun 1944, mereka tidak hanya membawa senapan dan granat. Di saku seragam mereka, tersimpan sesuatu yang tampak sepele namun ternyata sama vitalnya: buku berukuran saku yang dicetak khusus untuk medan perang. Program Armed Services Editions yang mendistribusikan lebih dari 122 juta eksemplar buku kepada pasukan Sekutu bukanlah sentimentalitas belaka. Buku-buku tersebut adalah senjata psikologis untuk menjaga kewarasan, mempertahankan identitas moral, dan mencegah keruntuhan mental di tengah kengerian perang. Sementara itu, di sisi lain Eropa, Nazi Jerman memulai agresinya bukan dengan tank, melainkan dengan pembakaran buku pada 1933. Kedua fakta sejarah tersebut menegaskan satu kebenaran yang sering dilupakan: buku adalah medan pertempuran sesungguhnya dalam perebutan pikiran manusia.

Realitas tersebut memiliki resonansi mendalam dengan sejarah Indonesia. Republik yang kita diami saat ini sebenarnya adalah konstruksi teks sebelum menjadi entitas teritorial. Sukarno tidak membebaskan bangsa dengan bambu runcing, tetapi dengan nalar yang diasah oleh ratusan buku yang dibacanya di penjara Sukamiskin dan pengasingan Ende. Pledoi Indonesia Menggugat bukanlah pidato emosional kosong, melainkan teks politik yang mendekonstruksi seluruh fondasi hukum kolonial dengan ketajaman pisau analisis yang dilatih melalui literasi mendalam. Hatta membawa belasan peti buku ke pengasingan di Boven Digoel, bukan sebagai barang mewah, melainkan sebagai jangkar kewarasan yang mencegahnya kehilangan identitas di tengah isolasi hutan Papua. Kedua tokoh tersebut membuktikan bahwa kedaulatan politik Indonesia dimulai dari kedaulatan berpikir, yang hanya bisa dibangun melalui interaksi intensif dengan teks.

Namun, kita kini menghadapi paradoks berbahaya. Di satu sisi, teknologi informasi memberikan akses data yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah manusia. Di sisi lain, kemampuan masyarakat untuk memproses informasi secara mendalam justru mengalami kemunduran. Indonesia melompat dari budaya lisan langsung ke budaya digital visual tanpa sempat melewati fase pendewasaan budaya baca-tulis yang tuntas. Akibatnya, konsumsi informasi didominasi oleh video pendek, meme viral, dan judul berita sensasional yang memancing emosi namun mengikis kemampuan berpikir kritis. Dalam terminologi ketahanan nasional, kondisi tersebut menciptakan kerentanan kognitif nasional yang berbahaya.

Perang di abad ke-21 sekarang ini tidak lagi didominasi oleh invasi teritorial. Ancaman terbesar kini adalah apa yang disebut sebagai Perang Kognitif, di mana medan pertempurannya adalah pikiran manusia. Senjatanya bukan rudal, melainkan disinformasi yang dirancang secara psikologis, narasi yang diperdaya, dan eksploitasi algoritma untuk menciptakan polarisasi sosial. Tujuannya bukan menduduki wilayah, tetapi menghancurkan kepercayaan terhadap institusi negara, mengikis keyakinan terhadap ideologi bangsa, dan memecah kohesi sosial dari dalam. Dalam perang jenis tersebut, masyarakat yang tidak memiliki literasi mendalam menjadi target yang mudah. Mereka kehilangan kemampuan untuk memverifikasi fakta, membedakan kebenaran dari fabrikasi, dan mempertahankan perspektif jangka panjang di tengah banjir informasi yang menghantam kesadaran setiap detik.

Buku, dengan strukturnya yang rigid, terverifikasi, dan menuntut fokus penuh, menawarkan antitesis terhadap fragmentasi digital. Membaca buku melatih otak untuk berpikir secara berurutan, mengevaluasi argumen, dan memahami konteks historis yang kompleks. Seseorang yang terbiasa membaca sejarah nasional secara mendalam akan memiliki imunitas terhadap narasi revisionis yang mencoba mendelegitimasi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Seorang warga yang terlatih membaca literatur sains dan filsafat akan memiliki kemampuan untuk mendeteksi logika sesat dalam propaganda. Dengan kata lain, literasi adalah mekanisme pertahanan mental yang mencegah manipulasi kognitif.

Mengabaikan budaya membaca buku bukan sekadar persoalan pendidikan yang bisa ditunda. Dalam perspektif pertahanan negara dan ketahanan nasional, absennya literasi adalah kekosongan strategis yang fatal. Ketika rakyat kehilangan kemampuan berpikir mendalam, ketahanan ideologi pada gatra Pancasila menjadi rapuh. Ketika masyarakat tidak mampu menyaring nilai-nilai asing dengan nalar kritis, ketahanan sosial-budaya menjadi rentan. Kedua gatra tersebut adalah pilar utama ketahanan nasional yang, jika runtuh, akan membuka celah untuk mengendalikan bangsa Indonesia tanpa perlu menempatkan satu pun tentara asing di wilayah kita.

Oleh karena itu, membangun kembali budaya membaca bukan hanya tanggung jawab guru dan pustakawan. Pemerintah perlu menempatkan literasi sebagai bagian integral dari doktrin pertahanan. Buku harus didistribusikan dengan urgensi yang sama seperti logistik pemilu, dijangkau hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal. Program bela negara perlu direvitalisasi dengan modul analisis teks kritis, bukan sekadar latihan fisik. Perpustakaan harus dipandang sebagai aset strategis, bukan pelengkap pembangunan. Sebab, seperti yang dibuktikan oleh Sukarno, Hatta, dan jutaan tentara Sekutu di Perang Dunia II, buku adalah benteng pertama yang menjaga kedaulatan pikiran. Tanpa benteng tersebut, kita hanya menunggu waktu sebelum bangsa tersebut kehilangan kemampuan untuk mendefinisikan dirinya sendiri. Pada akhirnya, buku bukan sekadar tumpukan kertas, melainkan alutsista intelektual yang menjaga kelangsungan hidup bangsa dalam lembaran sejarah dunia.