Mahasiswa Eksyar Unpam Gelar Diskusi Penggunaan Ejaan

Deni Darmawan
Standardisasi Dai MUI Angkatan ke-24 dan Penulis Buku Religi dan Literasi
Konten dari Pengguna
19 Maret 2023 5:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Deni Darmawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dikusi Penggunaan Ejaan (dokpri)
zoom-in-whitePerbesar
Dikusi Penggunaan Ejaan (dokpri)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
EKSYAR UNPAM, TANGSEL. Mahasiswa Ekonomi Syariah S1 Universitas Pamulang (Eksyar-Unpam) melakukan diskusi tentang Penggunaan Ejaan pada Selasa (7/3/2023) di gedung Viktor lantai 5 Kampus II jalan Raya Puspitek No.46, Buaran, Serpong, Kota Tangerang. Diskusi untuk meningkatkan keterampilan bahasa dan meningkatkan kemampuan menulis.
ADVERTISEMENT
Diskusi dibimbing oleh Deni Darmawan, selaku dosen pengampu Bahasa Indonesia. Adapun yang menyampaikan materi diskusi Siti Raudlatul Nahdliyah, Meutia Hayati dan Muhammad Yusuf. Forum diskusi ini diikuti oleh 20 mahasiswa Eksyar Unpam.
Dalam pemaparannya, Siti menyampaikan tentang pengertian ejaan yaitu sistem tulis-menulis yang dibakukan. "Tujuan utama pembakuan tersebut agar ragam bahasa Indonesia tulis menjadi sama. Dalam kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pengertian ejaan adalah kaidah-kaidah mengenai cara menggambarkan bunyi-bunyi (dalam kata, kalimat, paragraf, dan wacana serta penggunaan tanda baca atau punguasi). Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis," tuturnya.
Diskusi Bareng Mahasiswa Eksyar Unpam
Selanjutnya diskusi dilanjutkan dengan pemaparan oleh Meutia tentang sejarah perkembangan ejaan bahasa Indonesia. "Pada awalnya, Indonesia mengenal ejaan van Opuijshen yang digunakan sejak awal abad ke-18. Ejaan tersebut merupakan ejaan dari Belanda yang sudah disesuaikan ke dalam bahasa Melayu. Pascakemerdekaan mulai dilakukan penyusunan ejaan baru pengganti ejaan van Opuijshen yang dikenal sebagai Ejaan Republik (Ejaan Soewandi). Perkembangan sejarah ejaan selanjutnya mengenal Ejaan Pembaruan, Ejaan Malindo, Ejaan Baru, dan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD). Perkembangan bahasa juga dipengaruhi oleh perkembangan teknologi dan budaya sehingga pada tahun 2015 diperkenalkanlah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI)," ujar Meutia.
ADVERTISEMENT
Diskusi berlangsung semakin menarik saat Muhammad Yusuf menyampaikan beberapa aturan mengenai ejaan itu sendiri. "Ejaan bahasa Indonesia secara umum mengatur empat hal yakni pemakaian huruf, penulisan huruf, penulisan kata, dan tanda baca," kata yusuf.
Dari diskusi ini terlihat peserta sangat antusias dan ingin mengetahui lebih banyak tentang aturan-aturan pada Ejaan. Mereka memahami bahwa aturan ini sangat diperlukan untuk bekal dalam menulis, baik tulisan ilmiah maupun non-ilmiah dengan struktur bahasa Indonesia yang baik dan benar.