Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Bebasnya Berekspresi di Kampus
1 Juli 2023 15:56 WIB
Tulisan dari Deni Maldini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Berekspresi merupakan hak setiap individu sejak dilahirkan yang telah dijamin oleh konstitusi.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu, Negara Republik Indonesia sebagai negara hukum dan demokratis berwenang untuk mengatur dan melindungi pelaksanaannya. Kemerdekaan berpikir dan mengeluarkan pendapat tersebut diatur dalam perubahan keempat Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 Pasal 28 E ayat (3). Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Kebebasan berekspresi termasuk kebebasan berpendapat merupakan salah satu hak paling mendasar dalam kehidupan bernegara. Undang-undang No.9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di muka umum, Pasal 1 ayat (1) kemerdekaan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundperundang-undanganang-undangan yang berlaku.
Teori
Terdapat beragam teori sikap, diantaranya yaitu teori belajar, teori insentif, dan teori konsistensi kognitif.
ADVERTISEMENT
a. Teori sikap
Teori sikap dan perilaku (Theory of Attitudes and Behavior) yang dikembangkan oleh Triandis (1980), menyatakan bahwa perilaku seseorang ditentukan oleh sikap yang terkait dengan apa yang orang-orang ingin lakukan serta terdiri dari keyakinan tentang konsekuensi dari melakukan perilaku, aturan-aturan sosial yang terkait.
b. Teori insentif
Menurut Hasibuan (2007:117) mengemukakan bahwa insentif adalah tambahan balas jasa yang diberikan kepada karyawan tertentu yang prestasinya di atas prestasi standar. Insentif ini merupakan alat yang di pergunakan pendukung prinsip adil dalam pemberian kompensasi.
c. Teori konsistensi kognitif
Menurut Cambrige Dictionary, arti konsisten adalaadalahadalaadalahhberwenangadalaadalahadalaadalahhberwenanghh sesuatu yang tidak berubah, atau selalu berbuat atau terjadi dengan cara yang sama, tertutama dalam hal positif.
ADVERTISEMENT
Eksistensi Hak Mahasiswa di Kampus
Semenjak menginjakkan diri sebagai seorang mahasiswa di sebuah perguruan tinggi, kita diharuskan untuk me-manage diri sendiri agar tujuan dari pembelajaran benar-benar tercapai. Berbeda saat berada dalam lembaga sekolah menengah, menjadi mahasiswa membuat kita lebih tertuntut untuk mendisiplinkan diri dengan setiap sudut pembelajaran formal. Namun dalam kondisi terkekang tersebut mahasiswa tetap memiliki sebuah kebebasan yang cukup radikal, yaitu kebebasan akademik dalam lingkup kegiatan seorang akademisi. Di samping itu juga, secara lahiriah dia sudah memiliki hak untuk bebas berpendapat dan berekspresi.
Kebebasan berbicara dan berekspresi seakan selalu diinterupsi oleh entitas yang memiliki julukan senior. Tak jarang juga kebenaran yang terproduksi dari ruang diskusi dan mufakat dari perselisihan forum hanya sah apabila ada verifikasi atau bersumber dari senior. Anggapan akan stabilitas kondisi sosial di kalangannya, terjaminnya transfer pengetahuan dan ideologi, serta kebutuhan akan eksistensi membuat nilai senioritas tetap laris di lingkungan intelektual. Adapun yang berdiri dengan argumentasi kebudayaan masyarakat setempat yang harus dipahami dan aktualisasikan di kampus.
ADVERTISEMENT