Dosa-dosa Park Geun Hye, Presiden Korsel yang Dimakzulkan

10 Maret 2017 14:36 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Presiden Korea Selatan Park Geun Hye. (Foto: Reuters/Damir Sagolj)
Park Geun Hye mencatatkan sejarah buruk. Dia adalah presiden yang terpilih secara demokratis pertama di Korea Selatan yang dimakzulkan. Alasannya, Park terlibat korupsi dan menyalahgunakan jabatannya.
ADVERTISEMENT
Keputusan Mahkamah Konstitusi Korea Selatan untuk memakzulkan Park telah final. Sebelumnya pada Desember tahun lalu, parlemen dalam voting telah memutuskan Park harus dimakzulkan.
Park diperiksa sebagai kaki tangan dalam kejahatan sahabatnya, Choi Soon Sil. Park disebut melakukan kolusi dengan membantu Choi dalam berbagai bisnisnya, termasuk menggunakan pengaruhnya untuk memaksa perusahaan-perusahaan menyumbang uang untuk yayasan milik sahabatnya itu.
Presiden Korea Selatan Park Geun Hye. (Foto: Reuters/Kim Hong-Ji)
Saat ini Choi dan beberapa tersangka lainnya telah ditahan dan diadili. Park yang telah dilucuti kekebalan hukumnya juga akan segera diperiksa. Berdasarkan data-data pengadilan yang dikutip kumparan.com dari AFP, berikut adalah dosa-dosa Park Geun Hye:
Membocorkan rahasia negara
Sejak terpilih presiden pada tahun 2013 hingga 2016, Park disebut memberikan dokumen-dokumen rahasia kepada Choi. Di antara dokumen yang diberikan Park melalui ajudannya kepada Choi adalah daftar nominasi pejabat tinggi, jadwal rapat kabinet hingga rencana kunjungan luar negeri dan pertemuan diplomat.
ADVERTISEMENT
Choi yang tidak memiliki jabatan apapun di pemerintahan telah mencampuri urusan negara. Wanita 60 tahun ini disebut kerap memberikan perintah melalui catatan atau secara langsung kepada Park untuk mengubah jadwal kenegaraan, bahkan merekomendasikan kenalan untuk jadi pejabat negara.
Choi Soon-sil, kawan dekat Presiden Park Geun-hye. (Foto: Chung Sung-Jun/Reuters)
Tidak heran jika media Korsel menyebut Choi sebagai "presiden bayangan".
"Tertuduh [Park] telah merusak prinsip demokrasi keterwakilan dan penegakan hukum," ujar pengadilan.
Penyalahgunaan kekuasaan
Bertahun-tahun Park mencoba menutupi peran Choi di kepemimpinannya. Tidak hanya itu, Park juga memberangus jurnalis dan media yang mencoba mengorek informasi soal Choi dan pengaruhnya terhadap pemerintahan.
"Tertuduh menyalahgunakan kekuasaan presiden demi keuntungan pribadi Choi, merupakan pelanggaran Konstitusi, hukum pegawai negeri dan kode etik dari pegawai pemerintah," ujar pengadilan.
ADVERTISEMENT
Presiden Korea Selatan Park Geun-hye (Foto: REUTERS/Gary Cameron)
Mengganggu bisnis perusahaan
Park memaksa beberapa perusahaan besar, termasuk Samsung dan Lotte, untuk menyumbang dalam jumlah besar ke yayasan nirlaba milik Choi. Jumlahnya diperkirakan mencapai hingga 70 juta dolar AS atau lebih dari Rp937 miliar.
Park juga memaksa Hyundai dan KT untuk memberi proyek kepada perusahaan-perusahaan milik Choi.
"Tindakan tertuduh, secara langsung dan tidak langsung membantu Choi demi kuntungan pribadi tidak hanya melanggar hak-hak kepemilikan perusahaan, tapi juga kebebasan berbisnis," tutur pengadilan.
Presiden Korea Selatan Park Geun-hye (Foto: REUTERS/Lee Jae-Won)
Pelanggaran kebebasan pers
Parlemen Korsel menuding Park mengancam koran Segye Ilbo dengan penyelidikan pajak dan gugatan hukum. Alasannya, koran tersebut telah melaporkan dugaan terhadap suami Choi karena mencampuri urusan negara. Pengadilan mengatakan tidak ada bukti atas dugaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Pengabaian terhadap masyarakat
Park diam di dalam rumahnya di beberapa jam pertama usai kapal feri Sewol tenggelam pada April 2014, menewaskan lebih dari 300 orang yang kebanyakan adalah siswa sekolah.
Dia menolak untuk memberi tahu mengapa tidak muncul ke publik saat itu. Bungkamnya Park memicu rumor, ada yang mengatakan bahwa dia sedang bertemu orang lain atau baru saja menjalani operasi plastik.
Parlemen mengatakan bahwa Park sebagai pemimpin negara telah mengabaikan masyarakat di saat-saat bencana.
Presiden Korea Selatan Park Geun Hye. (Foto: Reuters/Jung Yeon-je)