Foto: Tugas Amankan Sidang Ahok Rampung, Polisi Berbenah

Dua kubu massa pro dan anti Ahok telah meninggalkan lokasi pengadilan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan. Ratusan polisi yang mengamankan sidang sedari pagi juga terlihat mulai berbenah.

Sedikitnya 14 ribu polisi dikerahkan dalam pembacaan vonis yang menghasilkan dua tahun penjara untuk Basuki Tjahaja Purnama atas kasus penodaan agama, Selasa (9/5).
Baca juga: Ahok Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara

Selain penjagaan, aparat juga memasang kawat berduri untuk mencegah massa mendekat ke gedung pengadilan. Kawat berduri juga berfungsi memisahkan dua massa yang berbeda kubu.

Ratusan massa dari masing-masing kubu dari pagi berorasi hingga vonis Ahok dibacakan. Massa membubarkan diri setelah vonis. Beberapa orang dari massa Ahok menyatakan akan long march ke istana, sebagian mengatakan akan ke Cipinang, tempat Ahok ditahan.

Dalam mengamankan massa, polisi tidak membawa pistol apalagi peluru tajam. Polisi telah menyiapkan gas air mata dan meriam air jika kondisi berlangsung ricuh.
Secara garis besar, kondisi bisa dibilang aman dengan kedua massa yang tetap berada di wilayah yang ditentukan untuk mereka.
