Setya Novanto jadi Tersangka Ramai Diberitakan Media Dunia

18 Juli 2017 14:18 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto. (Foto: Muhammad Faisal Nu'man/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka Setya Novanto atas kasus korupsi dana e-KTP tidak hanya ramai diberitakan media Indonesia. Media-media besar dunia juga tidak ketinggalan menjadikannya salah satu tajuk utama pemberitaan.
ADVERTISEMENT
Salah satunya adalah Associated Press (AP), kantor berita yang bermarkas di New York, Amerika Serikat. Berita AP yang dikutip juga oleh media-media lainnya, salah satunya ABC Australia, menyebutkan Novanto "mengantungi lebih dari 170 juta dolar AS uang pemerintah".
Lebih jauh, AP dalam tulisan berjudul "Indonesia's Parliament speaker named corruption suspect" itu menyebutkan bahwa Novanto adalah penggemar Donald Trump. Novanto menyambangi Trump di New York pada September 2015 bersama Fadli Zon.
"Trump memperkenalkan Novanto sebagai salah satu orang paling kuat di Indonesia yang akan memberikan hal luar biasa bagi Amerika Serikat," tulis AP.
Sementara Reuters yang juga dikutip oleh media-media dunia, salah satunya Channel News Asia dari Singapura, dalam tulisan berjudul "Indonesia speaker named suspect in major corruption case".
ADVERTISEMENT
Reuters memuat juga bantahan Novanto yang berdalih tidak terlibat dalam kasus tersebut. Di akhir tulisannya, Reuters menyinggung bahwa kasus ini mengejutkan, "bahkan di negara yang terbiasa dengan skandal korupsi."
"Indonesia berada di peringat 90 dari 176 negara dalam indeks Persepsi Korupsi tahunan yang dikeluarkan Transparency International tahun lalu, sejajar dengan negara seperti Liberia dan Kolombia," tulis Reuters.
Kantor berita China, Xinhua, mengangkat kasus Novanto sembari menyinggung kemenangannya di posisi kedua Partai Golkar dalam pemilu legislatif 2014. Menurut Xinhua, maraknya korupsi merusak iklim investasi di Indonesia.
"Indonesia berusaha memerangi korupsi yang jadi salah satu penghambat dalam menarik investasi asing dan meningkatkan pembangunan di negara kepulauan tersebut," tulis Xinhua.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Nikkei di Jepang menulis juga soal tuduhan korupsi Novanto tahun 2015. Saat itu Novanto dipaksa mengundurkan diri jadi Ketua DPR karena meminta saham kepada Freeport dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo.
"Walau ada kontroversi itu, Novanto terpilih menjadi ketua umum Golkar pada Mei 2016 dan dipilih lagi jadi kedua DPT di akhir tahun itu," tulis Nikkei.
Setya Novanto diduga mendapatkan Rp 574 miliar dari dana proyek e-KTP.
DPR mengesahkan anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun. Angka itu, setelah dipotong pajak 11,5 persen, menjadi Rp 5,2 triliun. KPK menemukan bahwa hampir setengah dana e-KTP diduga dikorupsi.
Sebanyak 51 persen dari dana itu, setara Rp 2,6 triliun, untuk belanja modal. Sisa 49 persen atau setara Rp 2,5 triliun dibagi-bagikan.
ADVERTISEMENT