Merayakan Ulang Tahun dengan Pesta Miras, 7 Pemuda Digelandang Petugas

Konten dari Pengguna
22 Maret 2018 12:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari denny setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BANJARBARU, koranbanjar.net – Berdasarkan laporan warga tentang aktfitas anak punk yang menggunakan motor vespa yang berlalu lalang dan membuat suara bising di kawasan Jalan Gotong Royong, petugas pun menindaklanjuti dan menandatangi “markas” mereka, Jum’at malam (16/03) lalu.
ADVERTISEMENT
Saat petugas tiba di lokasi, ternyata mereka sedang berpesta miras. Sebanyak 7 pemuda diamankan oleh petugas dan 2 diantaranya perempuan cantik yang masih belia. Barang bukti 3 botol bekas miras dan satu keping obat batuk yang telah habis ke 10 butir isinya, diamankan oleh petugas
Sebelumnya mereka telah membuang sisa miras saat menyadari kedatangan petugas. Namun, barang bukti berupa botol tak bisa membuang tuduhan bahwa mereka memang tengah berpesta miras.
Mereka berdalih, sedang merayakan ulang tahun salah satu diantara mereka. Pemilik rumah kost itu pun beralasan bahwa ia merasa kasian kepada pemuda-pemuda ini sehingga memberikan tempat untuk mereka tinggali ketimbang harus tiduran di pinggir jalan.
Lalu mereka digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru untuk dimintai keterangan dan pemilik rumah kost diminta untuk datang ke Kantor Satpol PP Kota Banjarbaru hari Senin, (19/03).
ADVERTISEMENT
Setelah didata, memang benar mereka masih sangat muda, hanya ada 1 orang yang berumur 30 tahun yang berinisial EN yang merupakan penghuni kost, sedangkan MF (19) juga merupakan penghuni kost yang tinggal bersama EN.
Tamu kost lainnya termasuk 2 orang perempuan tadi masing-masing berinisial M (26), RJH (18), W (22), S (19) dan T (19).
Kemudian, mereka diberi nasehat untuk jangan melakukan hal seperti ini lagi dan juga mereka diminta untuk segera pindah dari rumah kost tersebut.
Menurut PPNS Seksi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat, mereka dipulangkan karena waktu sudah larut malam.“Karena sudah larut malam, mereka kami pulangkan saja. Juga sebelumnya kami sudah memberikan nasehat agar tidak mengulangi perbuatan mereka lagi dan meminta mereka untuk segera pindah dari rumah kost tersebut. Sehingga, warga tak lagi resah dengan suara bising yang mereka timbulkan dari motor vespa mereka,” ujarnya.(ana/kie)
ADVERTISEMENT