Pasar Bertingkat Marabahan Dijadikan Tempat Mabuk-mabukan

Konten dari Pengguna
22 Maret 2018 10:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari denny setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
MARABAHAN, KORAN BANJAR – Sepintas, jika diamati dari pagi hingga sore, keadaan yang ada di bangunan pasar bertingkat yang ada di Pasar Baru Marabahan berjalan dengan normal-normal saja.
ADVERTISEMENT
Para pedagang terus saja berjualan setiap hari di tokonya masing-masing. Begitu juga dengan para pengunjung pasar, mereka terus berdatangan mencari dan membeli apa yang mereka perlukan di pasar.
Namun keadaan normal tersebut akan berganti cerita apabila siang berganti malam.
Pasalnya, bangunan pasar yang terdiri dari 95 buah toko yang berada di dua lantai ini digunakan untuk tempat mabuk-mabukan pada malam hari.
Hal ini akan semakin terlihat ketika malam melewati pukul 21.00 Wita. Maklum, seluruh pedagang yang berjualan di lantai 2 menutup tokonya apabila hari sudah mulai petang. Para pedagang yang masih berjualan hanya pedagang yang ada di lantai 1, itu pun hanya sebagian.
Ketika malam sudah memasuki pukul 22.00 Wita, maka sudah dapat dipastikan seluruh pedagang yang ada di pasar bertingkat Marabahan menutup tokonya.
ADVERTISEMENT
Kondisi inilah yang dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk mengkonsumsi apa saja yang bisa menghilangkan kesadaran mereka di pasar bertingkat ini.
Sesuai dengan pantauan koranbanjar.net, hampir setiap malam pasar bertingkat di Marabahan dijadikan sebagai wadah mengkonsumsi obat-obatan oleh orang-orang yang kebanyakannyaa masih berusia muda.
Kondisi bangunan pasar yang memang tidak semuanya diterangi lampu, seakan menjadi dukungan bagi mereka yang tengah melakukan kegiatan tersembunyi tersebut.
Tak puas mengamati pada malam hari, koranbanjar.net pun menaiki pasar bertingkat pada siang hari.
Ternyata memang tak salah, pada sudut-sudut pasar, khususnya di lantai 2 dan tangga menuju lantai 2, berserakan bungkus-bungkus obat yang didominasi dari bungkus obat-obatan untuk pereda batuk dari berbagai merk.
ADVERTISEMENT
Bahkan, tak hanya berserakan bungkus obat-obatan, pada sudut-sudut pasar yang semakin gelap apabila malam hari, berserakan juga kaleng-kaleng bekas kemasan lem bergambar binatang rubah dan botol-botol alkohol.
Saat ditemui koranbanjar.net di kantornya, Jumat siang (16/3), Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Baru Marabahan, Toni Rahmani, tak membantah apabila pasar bertingkat yang berada dalam pengawasannya itu dijadikan tempat mabuk-mabukan.
Toni Rahmani mengatakan, pihak keamanan pasar sudah melakukan pengawasan langsung pada malam hari serta melakukan peneguran apabila menemui beberapa orang yang sedang berkumpul di pojok-pojok pasar.
Terkhusus pada Senin malam, Toni menceritakan, pihak kemananan pasar selalu menempatkan kayu membentang untuk menutup akses masuk pada tangga menuju lantai 2.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah mengetahui pasar bertingkat ini dijadikan tempat mabuk-mabukan apabila malam hari. Kami awasi itu. Dan apabila pasar mingguan pada hari Senin dan Selasa berlangsung, setiap Senin malamnya kami selalu menutup tangga yang menuju lantai dua dengan kayu,” bebernya.
Namun pertanyaannya, mengapa hingga kini pasar bertingkat tersebut masih saja dijadikan untuk tempat mabuk-mabukan?
Padahal, bangunan pasar bertingkat Marabahan itu sudah dipasangi denagn kamera CCTV sebanyak 4 titik yang terhubung langsung ke dalam monitor yang ada di Kantor UPTD Pasar Marabahan.
Tak hanya sampai di situ, petugas keamanan dari UPTD Pasar Marabahan pun selalu ditugaskan berjaga selama 1 malam penuh setiap malamnya.
Ternyata, setelah melakukan pertanyaan lebih mendalam, koranbanjar.net mendapat jawaban dari Toni Rahmani yang menjelaskan bahwa keamanan pasar akan di intensifkan hanya apabila pasar mingguan di Pasar Marabahan yang berlangsung sestiap Senin hingga Selasa digelar. Sedangkan untuk malam-malam lainnya, tangga menuju lantai 2 tidak ditutup.
ADVERTISEMENT
“Penutupan tangga hanya kami lakukan pada Senin malam. Ya paham-paham mereka saja lah, kalo malam ini ditutup, walaupun hanya dihalangi kayu, artinya pasar sedang tutup dan tidak boleh dikunjungi, apalagi datang untuk mabuk-mabukan,” ucapnya.
Sebagai tempat yang dikhususkan untuk melakukan kegiatan jual beli, sudah sewajarnya pasar digunakan oleh para pedagang dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beri barang.
Namun dalam faktanya, pada malam hari, hampir setiap malam pasar bertingkat di Pasar Baru Marabahan ini dijadikan untuk tempat mabuk-mabukan.
Jika hal ini dibiarkan terjadi, maka perlu berapa puluh anak muda Marabahan lagi yang harus terjerumus ke dalam pergaulan penyalahgunaan obat-obatan?
Sebaliknya, jika tidak ingin hal ini berkelanjutan merusak pergaulan positif para remaja di Marabahan, sudah seharusnya pihak terkait yang dalam hal ini yaitu UPTD Pasar Marabahan sebagai pihak berwenang yang mengetahui secara persis kasus-kasus yang ada di Pasar Marabahan, menindaklanjutinya dengan berkoordinaasi ke instansi atau lembaga terkait seperti Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Batola, Sat Pol PP, atau petugas kepolisian dari Polsek Marabahan atau Polres Batola. (dny)
ADVERTISEMENT