Konten dari Pengguna

Ketika Ijazah Palsu Berdiri di Atas Keterampilan

Deo Peter Surbakti

Deo Peter Surbakti

Penulis berkedok statistisi, Politeknik Statistika STIS, University of Leeds, Badan Pusat Statistik

·waktu baca 5 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Deo Peter Surbakti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendidikan Tinggi sebagai Syarat Memperoleh Ijazah Sarjana. Foto oleh RUT MIIT
zoom-in-whitePerbesar
Pendidikan Tinggi sebagai Syarat Memperoleh Ijazah Sarjana. Foto oleh RUT MIIT

Ijazah bukanlah nilai akhir dari seseorang, ia hanyalah sebuah dokumen penilaian sebagian dari kehidupan pekerja

Ketika dunia begitu riuh dengan isu perang dagang dan perang dunia ketiga, masyarakat Indonesia masih lekat dengan permasalahan ijazah palsu. Bukan isu baru, tetapi penggemar setianya masih menunggu akhir dari perdebatan panjang ini. Lantas, mengapa isu ini begitu hangat di tengah masyarakat? Sederhana, karena masyarakat Indonesia merasa terhubung dengan permasalahan tersebut. Ijazah menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan pekerjaan. Rasa keadilan bahwa tanpa ijazah yang sah, seseorang harusnya tidak dapat menjabat menjadi kekuatan pikiran yang mendorong masyarakat untuk terus mengikuti isu tersebut.

Bukan hanya ijazah, di Indonesia ada begitu banyak persyaratan administratif yang dibutuhkan seseorang untuk mendapatkan pekerjaan. Mulai dari umur, jenis kelamin hingga status pernikahan adalah hal-hal yang seolah tidak bisa dilepaskan dari seorang pelamar kerja. Akibatnya banyak sekali pelamar kerja yang mundur bahkan sebelum dapat mengajukan lamaran tersebut. Banyak sumber daya manusia dengan keterampilan mumpuni terbelenggu oleh latar belakang pribadi yang bahkan kadang tidak berhubungan dengan pekerjaan mereka.

Berdasarkan beberapa penelitian terdahulu, latar belakang pribadi tidak selalu berdampak buruk bagi para pekerja. Semakin tua seorang pekerja, kemampuan fisik mereka mungkin cenderung menurun, tetapi dalam hal manajemen dan keterampilan yang membutuhkan pengalaman meningkat. Bagi pegawai yang berstatus menikah, mereka juga cenderung memiliki dorongan atau motivasi untuk lebih produktif untuk meningkatkan jenjang karir. Begitu pun dengan jenis kelamin, berbagai penelitian telah membuktikan bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan dalam memperkerjakan pria atau wanita.

Ijazah atau Keterampilan yang Dibutuhkan?

Tingkat pengangguran penduduk lulusan SD lebih rendah dibandingkan lulusan SMA/SMK dan bahkan lulusan perguruan tinggi. Data BPS mencatatkan, hanya 2,3 persen penduduk yang belum pernah bersekolah atau pemegang ijazah SD sederajat yang menjadi pengangguran. Sedangkan, lulusan SMK merupakan lulusan dengan persentase menganggur tertinggi yaitu 9,01 persen, kemudian diikuti lulusan SMA dan universitas yaitu 7,05 dan 5,25 persen. Mereka yang berpendidikan rendah memiliki waktu lebih banyak untuk mencari pekerjaan dan mengasah keterampilan mereka. Pendidikan yang ditawarkan sekolah dan perguruan tinggi belum mampu memenuhi ekspektasi pemberi kerja.

Di tengah gempuran era digitalisasi saat ini, pentingnya ijazah menjadi sebuah pertanyaan besar di tengah masyarakat. Faktanya, selesai mengenyam pendidikan, para calon pekerja tetap harus mengikuti berbagai kursus dan pelatihan untuk mendapatkan sertifikat keterampilan yang dibutuhkan untuk bekerja. Jika demikian adanya, mengapa keterampilan tersebut tidak sedari awal diajarkan di perguruan tinggi? Hal inilah yang harusnya direformasi pada sistem pendidikan di Indonesia.

Para peserta didik dilatih bukan hanya menjadi seorang ahli teoritis, tetapi seorang manusia yang siap terjun ke dunia masyarakat ekonomi baik sebagai pekerja atau pemberi kerja. Sehingga masyarakat Indonesia dapat memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja baik domestik maupun global. Para pekerja ini tidak terfokus pada hanya gelar dan pendidikan, tetapi pada keterampilan dan karya. Di pasar tenaga kerja negara maju, ijazah telah menjadi sesuatu yang usang, digantikan oleh portofolio berupa karya dan keterampilan pekerja.

Pasar Tenaga Kerja Indonesia

Pasar tenaga kerja di Indonesia merupakan salah satu pasar yang paling tidak efektif dan efisien. Tidak efektifnya pasar tenaga kerja Indonesia terlihat bagaimana lowongan pekerjaan di Indonesia sering kali tidak menjelaskan secara spesifik deskripsi pekerjaan yang dibutuhkan. Meski demikian keterampilan yang dibutuhkan sangat banyak untuk melamar pekerjaan tersebut. Akibatnya eksploitasi pekerja berlebihan terjadi, di mana beban kerja 2 atau 3 orang dikerjakan oleh seorang pekerja saja. Tidak ada spesialisasi, tidak ada apresiasi, yang ada hanya beban kerja berlebihan. Ketika pekerja kelelahan atau tidak sanggup maka mereka akan digantikan begitu saja.

Selain tidak efektif, pasar tenaga kerja di Indonesia juga jauh dari kata efisien. Indonesia belum mampu memaksimalkan penyerapan tenaga kerja dari berbagai lini. Terlalu banyak dokumen dan alur perekrutan pekerja yang ruwet terjadi di Indonesia. Belum lagi praktik korupsi, kolusi dan nepotisme terjadi di mana-mana. ‘Orang dalam’ seolah menjadi penentu nasib bagi para pekerja di atas keterampilan mereka. Lebih ironi, para pekerja asing terlihat lebih mudah mendapat pekerjaan di Indonesia. Data Kementerian Ketenagakerjaan mencatat terdapat 184 ribu orang pekerja asing, dengan kenaikan sebesar 8,9% dibanding tahun sebelumnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, terlihat bahwa tingkat pendidikan dan umur menjadi faktor penting dalam menjabat Presiden, Wakil Presiden atau pejabat lainnya. Para calon pejabat sendiri telah merasakan bagaimana mereka ditantang oleh berbagai persyaratan administratif sebelum menjabat. Perbedaannya, peraturan seolah dapat lebih bersikap lebih lunak bagi mereka. Lantas, mengapa para pekerja di Indonesia tidak dapat merasakan hal yang sama?

Sikap kritis pemerintah dituntut untuk mengembalikan rasa keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Seluruh masyarakat di Indonesia membutuhkan hal yang sama yaitu pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tua, muda, menikah, lajang, berpendidikan tinggi, berpendidikan rendah, semuanya membutuhkan kesempatan yang sama untuk bekerja. Pemberi kerja harusnya lebih lunak kepada para pekerja, karena pelamar kerja bukan budak pasrah tak bisa berbuat apa. Bukan seleksi administrasi yang diperketat, tetapi keterampilan dan perilaku. Pemerintah, penyalur tenaga kerja dan pemberi kerja harus paham bahwa pekerja hanyalah manusia yang ingin dapurnya terus menyala bukan berkontestasi tiada arti.