Konten dari Pengguna

Menuju Indonesia Penduduk Tua 2045

Deo Peter Surbakti
Penulis berkedok statistisi, Politeknik Statistika STIS, University of Leeds, Badan Pusat Statistik
20 Mei 2024 15:32 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Deo Peter Surbakti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pria tua berprofesi sebagai tukang becak. Foto oleh Mufid Majnun pada Unsplash.
zoom-in-whitePerbesar
Pria tua berprofesi sebagai tukang becak. Foto oleh Mufid Majnun pada Unsplash.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2045, Indonesia diperkirakan akan memiliki jumlah penduduk berusia 65 tahun ke atas sebesar 52-59 juta jiwa. Hasil ini merupakan proyeksi dari hasil Sensus Penduduk Tahun 2020 yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
ADVERTISEMENT
Indonesia diperkirakan akan mengalami peningkatan jumlah penduduk usia tua sebesar 35-42 juta jiwa sejak tahun 2020. Peningkatan ini merupakan hasil penuaan alami dari kelompok umur yang sebelumnya menumpuk pada penduduk usia produktif di tahun 2020.
Indonesia sendiri, saat ini masih mengalami bonus demografi, yaitu kondisi di mana penduduk usia produktif lebih tinggi dibanding penduduk usia non produktif. Indonesia bahkan mampu mencatatkan diri sebagai negara dengan jumlah tenaga kerja terbanyak saat ini di Asia Tenggara. Penduduk usia produktif yang saat ini berumur 15-64 tahun, perlahan akan bergeser menuju penduduk usia non produktif akibat proses penuaan.
Ketika menyentuh usia 65 tahun ke atas, mereka akan masuk ke dalam kelompok penduduk non produktif. Oleh karena itu, pada tahun 2045 mendatang kelompok usia non produktif diperkirakan akan mendominasi struktur penduduk Indonesia. Bonus demografi akan beralih menjadi beban demografi.
ADVERTISEMENT
Permasalahan kependudukan yang dihadapi pada saat bonus demografi dengan beban demografi nantinya akan sangat berbeda. Pada masa bonus demografi, tenaga kerja cenderung melimpah, sehingga tugas utama pemerintah adalah menyediakan lapangan pekerjaan. Masyarakat cenderung kuat secara fisik dan mandiri. Sebaliknya, pada masa beban demografi mendatang, tenaga kerja yang tersedia akan terbatas.
Terlebih lagi, saat ini laju pertumbuhan penduduk Indonesia diperkirakan terus melambat dari 1,09 di tahun 2020 menuju 0,30 – 0,52 di tahun 2045. Terakhir, penduduk usia non produktif juga cenderung bergantung pada layanan sosial pemerintah atau ikatan sosial seperti keluarga atau pertemanan.

Rekonstruksi Struktur Ketenagakerjaan

Pada tahun 2020, rasio ketergantungan Indonesia masih berada pada angka 44,33 yang berarti bahwa di antara 100 orang terdapat 44 orang yang non produktif dan ditanggung oleh 56 orang produktif lainnya. Pada tahun 2045 mendatang, rasio ketergantungan diperkirakan meningkat mencapai angka 54,13, akibat peningkatan penduduk usia berumur 65 tahun ke atas yang tidak dapat diikuti oleh peningkatan penduduk usia produktif. Mengingat jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar, akan sangat sulit untuk bergantung pada layanan pemerintah untuk hidup di hari tua. Selain itu, biaya hidup yang terus meningkat diperkirakan akan memaksa penduduk usia tua untuk kembali bekerja di usia tua mereka.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan usia kerja, secara umum penduduk pada kelompok usia 65 tahun ke atas tidak termasuk usia untuk bekerja. Penduduk usia kelompok ini dinilai telah melewati masa produktifnya dan kompetensi yang dimiliki cenderung sudah menurun. Selain itu, keterampilan kelompok usia ini juga cenderung sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital berkembang cepat seperti saat ini. Meskipun demikian, banyak negara maju telah memperlihatkan bahwa batasan usia untuk bekerja pada dasarnya sangat semu. Artinya, penduduk usia 65 tahun ke atas tetap saja punya beberapa keterampilan yang dapat dipakai untuk bekerja.
Pilihan pekerjaan yang dimiliki pada saat berusia tua jelas tidak sebanyak pada saat berusia muda. Selain itu, pekerja usia lansia hampir serupa dengan pekerja di bawah umur. Mereka terkait erat dengan eksploitasi berlebihan seperti upah pekerja di bawah upah minimum, jam kerja berlebihan hingga terperangkap dalam pekerjaan yang ilegal. Langkah antisipasi yang perlu dilakukan pemerintah sejak dini adalah menyusun regulasi yang jelas terkait jenis pekerja ini. Penentuan jam kerja, upah minimum hingga jenis pekerjaan sebaiknya ditetapkan dalam regulasi yang jelas agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
ADVERTISEMENT
Pemberian izin atau lisensi kerja juga sebaiknya dilakukan demi menghindari banyaknya pekerja lansia yang bekerja meski kondisi fisik atau kesehatan mereka sudah tidak mampu. Izin atau lisensi kerja dapat diberikan melalui lembaga sertifikasi pekerja. Lembaga sertifikasi pekerja juga hendaknya memberikan pelatihan keterampilan bagi para pekerja dan memberi lisensi sesuai keterampilan yang telah diuji. Ekosistem kerja kemudian dapat dikembangkan dengan adanya kemitraan antara lembaga sertifikasi dan perusahaan yang menyerap tenaga kerja. Jenis pekerjaan yang mungkin ditawarkan adalah kasir, operator kendaraan, konsultan hingga buruh pabrik.

Distribusi Ulang Layanan Kesehatan

Permasalahan pada kelompok usia tua, jelas bukan hanya pada sisi pekerjaan tetapi juga kesehatan. Kondisi fisik cenderung mengalami penurunan dan rentan dengan penyakit bagi seseorang yang sudah memasuki usia non produktif. Umur harapan hidup penduduk Indonesia saat ini berada pada angka 73,4 tahun, dan diperkirakan pada tahun 2045 umur harapan hidup akan mencapai 76-80 tahun. Untuk mencapai ini, Indonesia tentu akan memerlukan banyak fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Harapannya, kesehatan mampu menjadi hak dasar yang dapat diperoleh oleh setiap orang dengan adil dan tidak menjadi barang mewah.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari data BPS, pada tahun 2021 terdapat sebanyak 2.617 desa/kelurahan yang memiliki layanan rumah sakit, 10.339 desa/kelurahan yang memiliki layanan puskesmas dan 24.137 desa/kelurahan yang memiliki layanan puskesmas pembantu. Sedangkan jumlah desa/kelurahan di Indonesia sendiri adalah 73.467 desa/kelurahan. Artinya, fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia belumlah merata dan belum cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Begitu jua dengan tenaga kesehatan yang masih menumpuk pada beberapa fasilitas kesehatan khususnya di wilayah perkotaan.
Akses terhadap kesehatan oleh masyarakat diharapkan dapat ditingkatkan karena menurut data BPS tahun 2021, sekitar 30 persen penduduk Indonesia belum punya asuransi kesehatan. Meski telah diwajibkan oleh pemerintah, nyatanya banyak yang baru mendaftarkan diri ketika sudah sakit atau merasa perlu. Selain itu, layanan administrasi yang berbelit-belit jika menggunakan jaminan kesehatan pemerintah juga membuat masyarakat enggan menggunakan layanan tersebut.
ADVERTISEMENT
Aspek ketenagakerjaan dan kesehatan adalah dua poin kunci untuk memperoleh hidup tua yang nyaman. Jika tidak bersiap dengan baik, kehidupan tua nanti sepertinya akan penuh dengan persaingan dan bekerja tanpa ada waktu istirahat. Terasa masih jauh memang, terutama bagi mereka yang masih berada pada usia produktif saat ini. Tetapi proses penuaan adalah proses yang pasti. Terkadang ia terasa sangat lama seperti menanti lampu merah berganti di saat hari pulang. Tetapi tidak kadang juga ia hanya bagaikan sebuah kerlipan mata.