Konten dari Pengguna

Alih-alih Membuat "Lapor Mas Wapres", Mengapa Tidak Memperkuat Penggunaan LAPOR!

Sumarno
Praktisi komunikasi dan media sosial. Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Paramadina.
12 November 2024 16:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sumarno tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT

Gibran Rakabuming Raka membuat posko aduan masyarakat “Lapor Mas Wapres” pada 11 November 2024. Alih-alih membuat wadah aduan baru, mengapa tidak memperkuat penggunaan LAPOR!

Tangkapan layar Instagram Gibran Rakabuming Raka tentang pengumuman "Lapor Mas Wapres". Sumber:  https://www.instagram.com/gibran_rakabuming/
zoom-in-whitePerbesar
Tangkapan layar Instagram Gibran Rakabuming Raka tentang pengumuman "Lapor Mas Wapres". Sumber: https://www.instagram.com/gibran_rakabuming/
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuat posko aduan masyarakat bernama “Lapor Mas Wapres” di Istana Wakil Presiden sejak kemarin (11/11). Pengumuman itu dibagikan lewat akun Instagram pribadi Gibran (@gibran_rakabuming) sehari sebelumnya. Masyarakat dapat mengadu dengan datang langsung ke kantornya pada Senin – Jumat pukul 08.00 – 14.00. Selain datang langsung, masyarakat bisa menyampaikan laporan lewat nomor WhatsApp 08111 704 2207.
ADVERTISEMENT
Langkah Gibran ini, menurut Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, sudah didiskusikan bersama Presiden Prabowo Subianto sebab keduanya merupakan satu kesatuan. Terkait teknis proses pengaduan, menurut Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono, laporan yang masuk akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga hingga pemda terkait yang dinilai membawahi permasalahan tersebut.
Upaya Wakil Presiden ini mendapat berbagai reaksi masyarakat. Ada yang mendukung, namun juga ada yang menolak. Mereka yang mendukung, menilai posko ini sebagai sebuah terobosan yang mana pejabat tinggi bisa secara langsung mendengar aspirasi masyarakat. Sedangkan pihak yang kontra menyayangkan cara ini sebab Wakil Presiden seharusnya bekerja dalam tataran kebijakan strategis dan bukan mengambil pekerjaan lembaga teknis di bawahnya.
Mas Wapres seharusnya tidak perlu repot-repot membuat posko pengaduan. Bila ingin memastikan aduan masyarakat didengar dan ditanggapi, Gibran bisa mendukung kerja Presiden Prabowo dengan memaksimalkan layanan pengaduan masyarakat yang sudah ada di setiap kementerian/instansi/lembaga negara. Sebagai contoh, Kementerian Agama mempunyai layanan pengaduan melalui call center 146 atau nomor WhatsApp 081110683146. Kementertian Kesehatan juga memiliki layanan sejenis untuk bidang kesehatan di nomor telepon (kode lokal) 1500-567, SMS 0812-8156-2620, atau lewat email di kontak.kemkes.go.id.
ADVERTISEMENT
Selain mendorong layanan pengaduan yang sudah ada, Wakil Presiden perlu memperkuat pemanfaatan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). Melalui LAPOR!, masyarakat bisa menyampaikan aspirasi dan aduannya melalui sejumlah kanal, seperti laman www.lapor.go.id, SMS 1708 (Telkomsel, Indosat, Three), X @lapor1708 serta aplikasi mobile (Android dan iOS). LAPOR! dikelola Kedeputian Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Tangkapan layar laman LAPOR!. Sumber: https://www.lapor.go.id/
Gibran seyogyanya mendorong layanan di atas (khususnya LAPOR!) bekerja semaksimal mungkin alih-alih membuat posko aduan baru. Mas Wapres perlu memastikan sejauh mana keefektivitasan layanan, mulai dari berapa persen aduan yang berhasil diselesaikan, hal-hal apa yang membuat laporan mandek, tingkat kepuasan pengguna layanan, hingga mengevaluasi layanan aduan ini. Apalagi, sistem LAPOR! terintegrasi secara nasional dan terhubungan ke 34 kementerian, 100 lembaga, 396 pemerintah kabupaten, 94 pemerintah kota, dan 34 pemerintah provinsi (https://www.lapor.go.id/). Total laporan yang masuk sudah 959,139 (per 12 November).
ADVERTISEMENT
Upaya ini memang “tidak terlalu kelihatan” publik ketimbang “Lapor Mas Wapres” yang bisa menjadi materi public relation yang dapat diamplifikasi kapan pun. Tetapi, dengan lebih mendorong peningkatan kualitas dan layanan LAPOR!, citra Gibran dalam hal kepemimpinan lebih terbangun dan sekaligus menjawab keraguan sejumlah pihak terhadap dirinya yang dinilai tingkat kepemimpinannya masih di level daerah (bukan negara) (https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/645870/level-kepemimpinan-gibran-masih-rendah).
Pun, apabila laporan masyarakat dapat ditangani dengan cepat dan efektif melalui LAPOR! tentu hal tersebut bisa menjadi legacy tersendiri untuk dirinya.